Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia

Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bertujuan untuk melakukan advokasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia.

WEBINAR dan Diskusi PublikMay Day! May Day! May Day!“Kerja layak itu seperti apa sih, dan siapa yang menentukan?”Di teng...
24/04/2026

WEBINAR dan Diskusi Publik

May Day! May Day! May Day!

“Kerja layak itu seperti apa sih, dan siapa yang menentukan?”

Di tengah gelombang PHK, kerja kontrak tanpa kepastian, sampai makin maraknya gig economy, buruh justru makin dipaksa menanggung krisis sendirian. Sementara itu, revisi UU Ketenagakerjaan sedang berjalan, tanpa transparansi yang jelas.

Oleh karena itu, gerakan buruh dan masyarakat sipil perlu mengambil peran aktif dalam merumuskan alternatif. Salah satu langkah penting adalah mendefinisikan kembali konsep “kerja layak” dari perspektif buruh yang tidak hanya mencakup buruh formal, tetapi juga buruh perempuan, pekerja platform, pekerja disabilitas, pekerja media, tenaga kesehatan, hingga driver online.

Kalau bukan kita yang merumuskan, siapa lagi? Yuk datang dan ikut terlibat dalam diskusi bertajuk *“Respons Rakyat: Seperti Apa Prinsip Kerja Layak yang Seharusnya?”*

🗓 Sabtu, 25 April 2026
🕒 15.00 WIB – selesai
📍 Zoom Meeting ID: 845 7016 7898 | Passcode: 338850
Live TikTok .indonesia

Salam,
Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak

Narahubung: Tyas (0857-5351-4559)

*Bukan untuk Dikurung*Perempuan, termasuk perempuan dengan disabilitas psikososial, berhak atas kebebasan, martabat, dan...
21/04/2026

*Bukan untuk Dikurung*

Perempuan, termasuk perempuan dengan disabilitas psikososial, berhak atas kebebasan, martabat, dan kehidupan yang mandiri di tengah masyarakat.

Tidak ada alasan untuk mengurung, membatasi, atau menghilangkan suara kami.
Yang kami butuhkan bukan belas kasihan, tetapi pengakuan atas hak, dukungan yang setara, dan ruang untuk menentukan hidup kami sendiri.

Hari Kartini adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai dan kebebasan adalah *hak, bukan hadiah*.

Keluarga Besar Perhimpunan Jiwa Sehat mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 HMinal 'Aidin wal-FaizinTaq...
20/03/2026

Keluarga Besar Perhimpunan Jiwa Sehat mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H

Minal 'Aidin wal-Faizin
Taqabbalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan batin

17/02/2026

Aelamat tahun baru imlek 2026.
gong xi fa cai

Penyandang Disabilitas Mental Bebas dari Tanggung Jawab Pidana, Apakah Tepat?Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum...
02/02/2026

Penyandang Disabilitas Mental Bebas dari Tanggung Jawab Pidana, Apakah Tepat?

Pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membuahkan sebuah ketentuan baru, yakni pelaku tindak pidana dengan disabilitas mental atau intelektual berat tidak dapat dijatuhi pidana.
Info selengkapnya dapat dibaca di link ini:
https://bit.ly/4szVVUH
Sumber gambar: Kompas.com

DPR dan pemerintah sepakat revisi KUHAP atur disabilitas mental bebas dari tanggung jawab pidana, hal ini dinilai keliru dan stigmatis

Sahabat PJS bisa berdiskusi, sharing atau berbagi informasi dan menjadi kelompok pendukung kelompok disabilitas mental/p...
30/01/2026

Sahabat PJS bisa berdiskusi, sharing atau berbagi informasi dan menjadi kelompok pendukung kelompok disabilitas mental/psikososial di wadah forum website PJS berikut ini:

https://forum.pjs-imha.or.id/

Karena berbentuk forum, jadi bisa posting sesuai dengan topik yang ingin dibahas dalam satu wadah, untuk interaksi dengan lebih leluasa dan terdokumentasi dengan baik dalam forum online ini. Thanks :)

Dear Sahabat PJS, jika kalian mengetahui ada tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental...
29/01/2026

Dear Sahabat PJS, jika kalian mengetahui ada tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental/psikososial, minta tolong share info nya ke PJS dengan mengakses form pelaporannya di website PJS ya. Berikut link form pelaporannya.

https://pjs-imha.or.id/new2025/index.php?option=com_content&view=article&id=202

Saya harapkan kontribusi dan kerjasama Sahabat PJS ya atau juga bisa share hal ini ke jaringan nya.. Terimakasih sebelumnya :)

 🎙️Kementerian HAM Sepakat Menjadi Koordinator Pengawasan, Pelaksanaan, Rekomendasi Komite CRPDPada 27 Januari 2026, Per...
29/01/2026

🎙️

Kementerian HAM Sepakat Menjadi Koordinator Pengawasan, Pelaksanaan, Rekomendasi Komite CRPD

Pada 27 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Mugiyanto. Dalam audiensi tersebut, PJS menyampaikan temuan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Orang dengan Disabilitas Mental (PDM) yang masih terjadi di panti rehabilitasi.

PJS memaparkan praktik perampasan kebebasan, pemasungan, serta berbagai bentuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan verbal di panti rehabilitasi, dengan jumlah penghuni mencapai puluhan ribu orang. Pada kesempatan ini, PJS juga memutar video dokumentasi kondisi panti rehabilitasi yang melanggar hak asasi manusia.

Selain itu, PJS menyampaikan temuan terkait sistem panti yang tertutup dan berbayar, kondisi hunian dan sanitasi yang tidak layak, serta praktik sterilisasi dan kontrasepsi paksa. PJS juga menyampaikan laporan dan rekomendasi dari mekanisme HAM internasional, termasuk CRPD, ICCPR, dan ICESCR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri HAM menyampaikan komitmen Kementerian HAM untuk memperkuat peran sebagai focal point dalam pemantauan dan pelaksanaan rekomendasi UN Treaty Bodies, termasuk pembahasan transformasi panti rehabilitasi, pembentukan kelompok kerja pemantauan, serta rencana kerja sama dan pelatihan CRPD bersama PJS.

Audiensi ditutup dengan penyerahan buku-buku publikasi PJS kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

🎙️

 🎙️Kementerian HAM Sepakat Menjadi Koordinator Pengawasan, Pelaksanaan, Rekomendasi Komite CRPDPada tanggal 27 Januari 2...
28/01/2026

🎙️
Kementerian HAM Sepakat Menjadi Koordinator Pengawasan, Pelaksanaan, Rekomendasi Komite CRPD

Pada tanggal 27 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melaksanakan audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Mugiyanto, untuk menyampaikan kondisi dan temuan terkait pelanggaran hak asasi manusia terhadap Orang dengan Disabilitas Mental (PDM) yang masih terjadi di panti rehabilitasi. Dalam audiensi tersebut, PJS memaparkan bahwa PDM masih mengalami praktik perampasan kebebasan, pemasungan, serta berbagai bentuk kekerasan di panti rehabilitasi, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan verbal, dengan jumlah penghuni yang mencapai puluhan ribu orang. Pada kesempatan tersebut, PJS juga memutar video dokumentasi kondisi panti rehabilitasi yang menunjukkan praktik-praktik tersebut.
PJS menjelaskan bahwa sejumlah panti rehabilitasi mental beroperasi dengan sistem tertutup dan berbayar, di mana penghuni tidak diperkenankan meninggalkan panti dan keluarga tidak memiliki akses untuk memantau kondisi di dalam. Disampaikan p**a temuan terkait kondisi hunian dan sanitasi yang tidak layak, serta praktik sterilisasi dan kontrasepsi paksa yang masih terjadi di panti rehabilitasi, baik panti swasta maupun panti milik pemerintah. Selain itu, PJS menyampaikan laporan dan rekomendasi dari mekanisme hak asasi manusia internasional, termasuk CRPD, ICCPR, dan ICESCR, yang telah diterbitkan dalam concluding observations, beserta kewajiban pelaporan dan pemutakhiran pelaksanaannya.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia menyampaikan komitmen Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk menindaklanjuti isu panti rehabilitasi melalui penguatan peran sebagai focal point dalam pemantauan dan pelaksanaan rekomendasi UN Treaty Bodies. Dalam audiensi ini juga dibahas rencana transformasi panti rehabilitasi menjadi asrama terbuka, pembentukan kelompok kerja pemantauan, penyusunan panduan atau regulasi terkait pencegahan kekerasan di panti rehabilitasi, serta rencana kerja sama dan pelatihan CRPD antara PJS dan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sesi terakhir audiensi ditutup dengan penyerahan buku-buku publikasi PJS kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PJS, Fatum Ade, kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 🎙️Audiensi PJS dengan Kementerian KesehatanPada 22 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan...
27/01/2026

🎙️

Audiensi PJS dengan Kementerian Kesehatan

Pada 22 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan dan diterima oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Imran Pambudi beserta jajaran. Audiensi ini membahas berbagai isu terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas psikososial, khususnya mengenai pemasungan, Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), deinstitusionalisasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

PJS menyampaikan keterlibatannya dalam program bebas pasung dan TPKJM, serta mengapresiasi berbagai program Kemenkes yang dinilai telah meminimalkan praktik pengurungan dan pembatasan gerak. Dibahas p**a bahwa deinstitusionalisasi merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan perbaikan bersama, serta program kota bebas pasung yang dilaksanakan pada 2024–2025 sebagai upaya mendorong perbaikan sistem .

Dalam audiensi tersebut, PJS menekankan pentingnya penyebarluasan pemahaman mengenai definisi pemasungan sebagaimana diatur dalam PP 28 Tahun 2024, yang mencakup seluruh bentuk pembatasan gerak. Dibahas p**a kondisi panti rehabilitasi, termasuk praktik pengurungan, keterbatasan layanan kesehatan, ketersediaan obat, serta faktor keluarga dan ketiadaan sistem dukungan yang menyebabkan banyak penyandang disabilitas psikososial tinggal di panti dalam jangka panjang.

Pertemuan juga membahas posisi Kemenkes sebagai leading sector dalam TPKJM, keterkaitannya dengan mandat dalam PP 75 Tahun 2020, serta belum selesainya peraturan turunan yang diperlukan untuk pelaksanaan habilitasi dan rehabilitasi. Disampaikan p**a bahwa keberadaan TPKJM perlu masuk dalam RAN PD agar menjadi acuan perencanaan dan penganggaran di tingkat nasional dan daerah.

Isu lain yang dibahas adalah praktik kontrasepsi paksa terhadap perempuan penghuni panti yang dikaitkan dengan ketentuan dalam UU TPKS, serta perlunya langkah sosialisasi dan pencegahan. PJS juga menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan CRPD dan membuka peluang kerja sama dengan Kemenkes serta kementerian/lembaga terkait, termasuk sosialisasi isu pemasungan melalui kanal komunikasi Kemenkes

🎙️

 🎙️ Audiensi PJS dengan Bappenas Pada 14 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan Badan Pere...
26/01/2026

🎙️

Audiensi PJS dengan Bappenas

Pada 14 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Bapak Maliki, ST, MSIE, Ph.D. Audiensi ini membahas perkembangan penyusunan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2026–2030 yang telah memasuki tahap harmonisasi.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa proses dan kemajuan penyusunan RAN PD sejauh ini dinilai cukup baik, dengan tahun 2026 menjadi momentum penting. PJS menyampaikan harapan agar RAN PD lima tahun ke depan dapat mendorong perubahan pada isu-isu krusial, khususnya terkait disabilitas psikososial, serta menghasilkan tindakan nyata melalui kebijakan yang lebih inklusif.

Bappenas menjelaskan bahwa terdapat dua strategi dalam penyusunan RAN PD, yaitu revisi dari RAN PD sebelumnya dan perubahan matriks menjadi satu kesatuan. Transformasi rehabilitasi sosial, terutama dari sisi kelembagaan dan penguatan skema pendanaan, turut menjadi perhatian dalam proses ini.

Audiensi juga membahas praktik deinstitusionalisasi yang di beberapa daerah masih bersifat charity-based. PJS menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) di daerah, termasuk DKI Jakarta, masih sangat mengikuti format lama RAN PD, cenderung kaku, dan kurang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Isu akses keadilan turut disampaikan, termasuk keterbatasan mekanisme pengaduan bagi penyandang disabilitas yang masih berada di panti. Dalam konteks ini, dibahas p**a peran Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai lembaga lintas kementerian/lembaga yang terlibat dalam penanganan, seiring dengan mandat penghapusan pemasungan yang kini diatur dalam regulasi terbaru.

Bappenas menyampaikan bahwa ruang masukan masih terbuka, termasuk usulan untuk mengadakan diskusi lanjutan serta penyampaian kisi-kisi dan format terbaru RAN PD agar dapat menjadi rujukan yang lebih jelas bagi daerah dalam penyusunan RAD PD.

🎙️

Address

Jalan Pratama I No. 18, RT. 16/RW. 4, Jati, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jakarta
13220

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia:

Share