walhi.jabar

walhi.jabar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from walhi.jabar, Non-Governmental Organization (NGO), Jl. Tegalparang Utara No 14 Mampang Prapatan, Jakarta.

29/10/2025

Program co-firing biomassa merupakan teknologi mengoplos batubara dengan bahan baku biomassa sebagai pembangkit listrik. Nantinya, batubara sebagai energi fosil akan dikurangi, diganti dengan suplai bahan biomassa dari berbagai daerah.

Di Jawa Barat penerapan ini dilakukan di dua PLTU, yaitu PLTU 1 Indramayu dan PLTU Pelabuhan Ratu. Penyedia bahan pasokan menjadi soal. Pemerintah melakukan berbagai bentuk kerja sama, salah satunya melalui skema kebun energi. Praktik kebun energi inilah yang berupaya menggusur dan menyekat kehidupan warga setempat.

Selengkapnya dalam Youtube WALHI Jawa Barat pada 31 Oktober 2025.


Kelestarian ekosistem laut dan pesisir menghadapi berbagai tantangan akibat keserakahan manusia. Pencemaran, eksploitasi...
29/06/2025

Kelestarian ekosistem laut dan pesisir menghadapi berbagai tantangan akibat keserakahan manusia. Pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, penggunaan trawl sebagai alat tangkap serta krisis iklim yang tak terhindarkan.

Sebab itu penting untuk menyamakan presepsi dan memainkan peran dalam mengatasi permasalahan terkait laut dan pesisir yang juga menjadi satu kesatuan dalam ruang hidup.

Maka dari itu kami bermaksud mengundang untuk turut serta dalam Obrolan Gerakan Independen dan Egaliter (OGIE) Isu Pesisir dengan teman "Krisis Iklim Mengancam Laut dan Pesisir".

Salam Adil dan Lestari!

Cp: +6282119821159 (Admin WALHI Jawa Barat)




Hallo  Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan...
04/06/2025

Hallo
Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi lingkungan hidup di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
Provinsi ini menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang serius, mulai dari perampasan ruang hidup baik di darat dan laut, pencemaran sungai, penggundulan hutan, ekspansi tambang dan industri ekstraktif, hingga ancaman terhadap lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat. Rakyat seringkali kehilangan ruang hidupnya, sementara keuntungan justru dinikmati oleh segelintir elite dan pemilik modal.
Maka dari itu Kami mengajak seluruh elemen untuk ikut serta dalam “Panggung Rakyat” dimomen peringatan Hari Lingkungan Hidup kali ini.

Untuk info lebih lanjut, bisa pantau terus postingan kami yaaa😊
Salam Adil dan Lestari!

Cp: +6282119821159 (Admin WALHI Jawa Barat)

 , berapa kali pemerintah membentuk program untuk mengatasi sungai Citarum? Mulai dari Citarum Bergetar (2000), Citarum ...
25/05/2025

, berapa kali pemerintah membentuk program untuk mengatasi sungai Citarum? Mulai dari Citarum Bergetar (2000), Citarum Bestari (2013), hingga yang terbari Citarum Harum (2018).

Semua cara dilakukan dengan program skema hutang yang akan membebani keuangan negara. Pada World Water Forum tahun lalu, pemerintah mengklaim sudah berhasil mengatasi persoalan Citarum. Fakta selalu berbicara lain di lapangan.

Dengan tujuan akhir “membersihkan” Citarum tidak bersifat praktis. Ada budaya yang dibangun, edukasi terus menerus, hingga ketegasan para aparat.

Lantas bagaimana selanjutnya sungai Citarum nanti?

Kami mengajak seluruh elemen untuk berdiskusi di momen peringatan Hari Citarum.

Stay tune untuk info lebih lanjut.
Salam Adil dan Lestari.

Cp: +6282119821159 (Admin WALHI Jawa Barat)

Citarum bukan sekedar sungai yang sering kita lihat. Lebih dari itu sungai Citarum lekat dengan peradaban, sebab airnya ...
24/05/2025

Citarum bukan sekedar sungai yang sering kita lihat. Lebih dari itu sungai Citarum lekat dengan peradaban, sebab airnya menopang lintas daerah hingga provinsi.

Di momen peringatan Hari Citarum tahun ini menjadi perhatian bagi kita. Sebab program Citarum Harum habis kontrak, namun kondisinya tidak semakin membaik.

Salam Adil dan Lestari




24/05/2025
Hallo  Hari keanekaragaman hayati sedunia diperingati pada tanggal 22 Mei, ini adalah momen penting untuk meningkatkan k...
22/05/2025

Hallo

Hari keanekaragaman hayati sedunia diperingati pada tanggal 22 Mei, ini adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melestarikan keragaman hayati.

Semakin banyak tumbuhan dan hewan yang hidup di bumi semakin mudah bagi manusia untuk bertahan hidup. Selain sebagai penyeimbang ekosistem, peran kehati juga sebagai penyedia bahan pangan, obat-obatan dan kebutuhan lainnya.

Selamat Hari keanekaragaman hayati, Yuk kita jaga keanekaragaman hayati di bumi kita!



Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jakarta udah mengeluarkan putusan terkait tuntutan PLTU Tanjung Jati A😱Jakarta, 28 A...
10/05/2025

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jakarta udah mengeluarkan putusan terkait tuntutan PLTU Tanjung Jati A😱

Jakarta, 28 April 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menjatuhkan putusan perkara nomor 455/G/TF/LH/2024/PTUN.JKT dalam perkara gugatan Lingkungan Hidup yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon dari RUPTL 2021-2030.

Pengadilan menyimpulkan bahwa WALHI Jawa Barat tidak lagi mempunyai Kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan ini karenak belum adanya kerugian yang nyata dikarenakan PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon belum dibangun atau bahkan Proyek Pembangunan PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon tersebut dalam proses pembahasan terkait dengan perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik terbaru. 

Padahal saat persidangan berlangsung, salah satu hakim anggota memvalidasi bahwa masyarakat boleh mengajukan gugatan dengan dasar potensi dampak dari tindakan administratif pemerintah. 

Hmmmm sedih banget yaa, mau baca rilisnya lebih lanjut?
Bisa scan barcode diatas atau bisa kunjungi
https://walhijabar.id/ironi-keadilan-di-pengadilan-organisasi-lingkungan-dianggap-tak-punya-kepentingan-hukum-atas-potensi-kerusakan-lingkungan/

Salam Adil dan Lestari!




Kamu tau ga? bukan cuma kamu yang kurang perhatian.🙂Pengelolaan sampah ditingkat masyarakat dan pelaku usaha juga kurang...
09/05/2025

Kamu tau ga? bukan cuma kamu yang kurang perhatian.🙂

Pengelolaan sampah ditingkat masyarakat dan pelaku usaha juga kurang perhatian dan dukungan.

Makanya Tim Advokasi Persampahan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar kedepannya masalah ini lebih diperhatikan dan didukung serta dapat segera teratasi segala permasalahan sampah yang ada di Jawa Barat.

Yuk lebih serius mengatasi masalah sampah, jangan ada lagi solusi palsu!🔥👊



Yth. Rekan-rekan Jaringan Sebelumnya kemenangan Rakyat dan Lingkungan atas proyek PLTU Tanjung Jati A semakin diteguhkan...
08/05/2025

Yth. Rekan-rekan Jaringan

Sebelumnya kemenangan Rakyat dan Lingkungan atas proyek PLTU Tanjung Jati A semakin diteguhkan, majelis hakim PTUN Bandung memutuskan bahwa Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A dibatalkan dan harus dicabut oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, atas dasar AMDAL yang menjadi dasar penerbitan izin lingkungan tidak menganalisis dampak perubahan iklim dan berkekuatan hukum tetap.

Setelah itu, Kementerian ESDM harus segera mencabut Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) PLTU Tanjung Jati A dan mengeluarkan PLTU Tanjung Jati A dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Namun hingga saat ini belum juga direalisasikan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kami Tim Advokasi Hak Atas Keadilan Iklim mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menuntut agar Kementerian ESDM harus segera mencabut Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) PLTU Tanjung Jati A dan mengeluarkan PLTU Tanjung Jati A dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Senin, 28 April 2025 PTUN Jakarta telah menjatuhkan putusan perkara nomor 455/G/TF/LH/2024/PTUN.JKT. Dalam pertimbangannya, hakim menyasar pada kepentingan hukum Penggugat (WALHI) dikarenakan belum adanya kerugian yang nyata karena PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon belum dibangun. Kemudian Pengadilan menyimpulkan bahwa Penggugat tidak lagi mempunyai Kepentingan hukum untuk mengajukan gugatan ini.

Padahal, fakta persidangan tidak mengatakan demikian, WALHI merupakan Organisasi lingkungan hidup yang mewakili kepentingan perlindungan lingkungan hidup yang akan menerima dampak signifikan dari pembangunan dan operasi PLTU Jawa-3/ Tanjung Jati.

Merespon hal tersebut, kami mengundang rekan-rekan jurnalis untuk hadir dalam Konferensi pers bertajuk "Ironi Keadilan di Pengadilan: Organisasi Lingkungan Dianggap Tak Punya Kepentingan Hukum Atas potensi Kerusakan Lingkungan!". Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 09 Mei 2025
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : WALHI Eksekutif Nasional, Jl Tegal Parang Utara No 145, Mampang Prpt, Kec Mampang Prpt, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Salam Adil dan Lestari!


Menjelang Pertemuan Tahunan ke-58 Bank Pembangunan Asia (ADB) yang dimulai minggu depan di Italia, kami ingin menyampaik...
03/05/2025

Menjelang Pertemuan Tahunan ke-58 Bank Pembangunan Asia (ADB) yang dimulai minggu depan di Italia, kami ingin menyampaikan permohonan ini untuk mengingatkan kembali masalah lingkungan, sosial, hak asasi manusia, dan masalah-masalah lain yang disebabkan oleh pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara Cirebon Unit 1 (Cirebon 1) dan Unit 2 (Cirebon 2) di Jawa Barat, Indonesia, yang telah kami advokasi selama bertahun-tahun.

Selengkapnya di website walhijabar.id

❗❗❗UNDANGAN DISKUSI❗❗❗Kerusakan lingkungan yang terjadi di Jawa Barat perlu menjadi perhatian serius. Daya dukung dan da...
27/04/2025

❗❗❗UNDANGAN DISKUSI❗❗❗

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Jawa Barat perlu menjadi perhatian serius. Daya dukung dan daya tampung lingkungan perlu dijaga untuk kelangsungan hidup dan keselamatan semua yang tinggal didalamnya. Dengan maraknya kasus pelanggaran tata ruang di Jawa Barat, yang tidak patuh terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), munculnya izin-izin pembangunan baru di kawasan dengan fungsi tinggi sebagai resapan air, hal ini akan memicu bencana besar di kemudian hari. Seperti yang ramai dalam pemberitaan belakangan ini, di wilayah Puncak Bogor dan Kawasan Bandung Utara (KBU). Aksi pembongkaran dan penyegelan yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi, merupakan langkah awal dari perjuangan panjang untuk memulihkan tatar pasundan dari kerusakan lingkungan.

Walhi Jawa Barat mengembangkan diskusi rutin bulanan lingkungan hidup "Obrolan Gerakan Independen Egaliter" (OGIE). Maka dari itu, kami Walhi Jawa Barat bermaksud mengundang bapak/ibu untuk hadir pada diskusi yang bertajuk "Ngadu Bako Jeung Bapa Aing" dengan harapan dapat menjadi wadah bagi semua pihak dan komunitas untuk berbagi ilmu, pengetahuan, dan pengalaman terkait inisiatif serta praktik nyata dalam gerakan sosial demi memajukan keadilan lingkungan hidup di Jawa Barat.

Acara ini akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal: Senin, 28 April 2025
Waktu: 13.00 WIB - selesai
Tempat: Gedung Indonesia Menggugat(GIM) JI. Perintis Kemerdekaan, No. 5, Babakan Ciamis, Sumurbandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117

Adapun kegiatan ini akan dilangsungkan dengan dua opsi:
1. Bila Gubernur hadir, dilakukan dengan metode diskusi publik (hearing) antara masyarakat yang difasilitasi Walhi Jabar, diantaranya: aktivis lingkungan, komunitas dan organisasi lingkungan di Jawa Barat, media dengan Gubernur secara langsung.
2. Bila Gubernur tidak hadir, maka metode diskusi publik tetap dilaksanakan, untuk menyusun naskah yang akan disampaikan ke Gubernur di audiensi.
Dilanjutkan dengan konferensi pers.

Jangan lewatkan diskusi ini ya !!!



Address

Jl. Tegalparang Utara No 14 Mampang Prapatan
Jakarta
12790

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when walhi.jabar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share