13/12/2021
Englas_Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur di Gedung Gumumae Englas, Rabu (Senin/12/12/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Noaf Rumau S.Ag., tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Seram Bagian Timur, Sekda, Asisten Setda, Pimpinan OPD.
Bupati Seram Bagian Timur dalam sambutannya menjelaskan KUA PPAS disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2020 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2021, maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Seram Bagian Timur di tahun 2022 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.
“Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran selama ini diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan Tahun anggaran 2022 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Seram Bagian Timur serta indikator sasaran yang ditetapkan,” jelasnya.