Karang Taruna Karya Mulya Bhakti

Karang Taruna Karya Mulya Bhakti Organisasi Pemuda

27/04/2026

Peringatan Hari Otonomi Daerah ### tahun 2026

Tujuan utama otonomi daerah adalah menciptakan kemandirian fiskal agar daerah mampu menggerakkan roda ekonomi secara mandiri. Nyatanya, hingga tahun 2026, ketergantungan banyak daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.

Otonomi sering kali hanya dimaknai sebagai "pembagian jatah anggaran" (bagi-bagi kue APBN) alih-alih sebagai mandat untuk memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi ekonomi kreatif dan hilirisasi lokal. Akibatnya, daerah terjebak dalam mentalitas "peminta" yang menunggu arahan pusat, alih-alih menjadi pusat pertumbuhan yang kreatif.

Di usia ke-30 ini, sudah saatnya kita berhenti bicara tentang "Otonomi Daerah" sebagai proyek administratif, dan mulai bicara tentang "Otonomi untuk Kesejahteraan Rakyat". Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar wewenang yang dimiliki daerah, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat dari setiap rupiah dan kewenangan yang mereka kelola.

22/04/2026
Isu Pasar Malam kini mulai terdengar sayu.Lapangan Sinar Jaya merupakan infrastruktur yang didesain khusus untuk aktivit...
19/04/2026

Isu Pasar Malam kini mulai terdengar sayu.

Lapangan Sinar Jaya merupakan infrastruktur yang didesain khusus untuk aktivitas fisik dan olahraga. Penggunaan lahan untuk kegiatan pasar malam yang melibatkan pemasangan tenda berat, kendaraan logistik, serta beban massa yang terpusat secara statis dalam durasi yang lama, terbukti secara teknis merusak struktur tanah dan permukaan rumput (turf).

Prioritas kami adalah memastikan keberlanjutan program pembinaan sepak bola yang saat ini berjalan secara intensif bagi anak-anak. Kerusakan yang timbul akibat kegiatan non-olahraga akan memicu proses perbaikan yang memakan waktu cukup lama (pemulihan kondisi rumput dan kerataan tanah). Selama masa perbaikan tersebut, kegiatan latihan harus dihentikan total, yang mana akan menghambat perkembangan fisik dan keterampilan anak-anak kita.

Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga aset publik ini agar tetap layak pakai bagi generasi mendatang. Kami ingin menghindari situasi di mana lapangan menjadi tidak aman untuk digunakan (becek, berlubang, atau tidak rata) yang berisiko mencederai para pengguna saat berolahraga nantinya.


18/04/2026

Silaturahmi SSB Margamulya United dengan UPTD SDN 4 Margamulya.

Sabtu, 18 April 2026

18/04/2026

Silaturahmi SSB Margamulya United dengan UPTD SDN 2 Margamulya.

Sabtu, 18 April 2026

18/04/2026

Silaturahmi SSB Margamukya United dengan UPTD SDN 3 Margamulya.

Sabtu, 18 April 2026

18/04/2026

Silaturahmi SSB Margamulya United dengan UPTD SDN 3 Kertajaya.

Sabtu, 18 April 2026

Mohon do'a dan suport dari masyarakat Desa Margamulya.
15/04/2026

Mohon do'a dan suport dari masyarakat Desa Margamulya.

Orang yang tidak pernah gagal adalah orang yang tidak pernah mencoba.

Mohon do'a dan suportnya dari semua pihak.
Khususnya seluruh masyarakat Desa Margamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.

24/03/2026

Paradoks "Efisiensi" vs Investasi SDM
​Kebijakan yang tertuang dalam PMK 7/2026 seringkali dipandang sebagai upaya rasionalisasi anggaran untuk menekan defisit pasca-proyek strategis nasional. Namun, menempatkan anggaran kepemudaan sebagai pos yang "bisa dikorbankan" adalah kekeliruan logika pembangunan.

​Pemuda bukan sekadar objek penerima bantuan, melainkan subjek penggerak ekonomi. Menghapus atau memangkas anggaran ini secara signifikan berarti memutus rantai regenerasi produktivitas.

​Anggaran kepemudaan harus dilihat sebagai belanja modal (capital expenditure) manusia, bukan sekadar biaya operasional (operational expenditure) yang bisa dipangkas demi angka-angka di atas kertas.

​Desentralisasi Tanggung Jawab dalam Permendesa 16/2025
​Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 memberikan otonomi yang lebih luas kepada desa untuk menentukan prioritas dana desa. Namun, tanpa mandat eksplisit (mandatory spending) untuk pemuda, isu kepemudaan sering kalah pamor dibanding pembangunan fisik (betonisasi).

​Adanya celah regulasi ini membuat pemuda desa kehilangan akses terhadap modal usaha dan pelatihan vokasi. Hal ini berisiko mempercepat laju urbanisasi karena desa tidak lagi memiliki "daya pikat" ekonomi bagi pemuda.

​Perlu adanya indeks kepemudaan desa sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa tahap berikutnya. Dengan begitu, desa tetap memiliki otonomi namun tetap terarah pada pemberdayaan SDM.

Redesain Anggaran Kreatif
​Hilangnya anggaran formal tidak boleh berarti hilangnya aktivitas. Kita perlu mendorong transisi dari ketergantungan pada APBN/APBDes menuju Kemandirian Ekonomi Pemuda.

​Optimalisasi BUMDes, pemuda harus didorong menjadi manajer atau mitra strategis BUMDes. Permendesa 16/2025 seharusnya dibaca sebagai peluang bagi pemuda untuk mengelola unit usaha desa yang memiliki nilai tambah tinggi.

​Mengganti hilangnya anggaran pemerintah dengan skema triple helix (Pemerintah, Swasta melalui CSR, dan Akademisi).

14/01/2026

28/10/2025

Address

Jalan Raya Tundagan Desa Margamulya Kecamatan Bongas
Indramayu
45255

Telephone

+6282118485542

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karang Taruna Karya Mulya Bhakti posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share