BNN Insight

BNN Insight Akun Commander Wish .official yang membahas:
• Fakta, data & analisis P4GN
• Edukasi SDM, Lab, & inovasi digital
• Kerja sama nasion

31/05/2026

Masih banyak yang menganggap seseorang tidak mungkin terpapar THC jika tidak mengonsumsi g***a secara langsung. Namun, berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa paparan asap g***a di ruang tertutup dengan ventilasi yang buruk dapat menyebabkan THC terhirup oleh orang lain dan terdeteksi dalam tubuh.

Mulai dari penjelasan CDC, penelitian Edward Cone, studi Johns Hopkins University, hingga kajian CMAJ Open, semuanya menunjukkan satu kesimpulan yang sama: paparan g***a pasif dapat terjadi dalam kondisi tertentu.

Karena itu, setiap hasil pemeriksaan harus dilihat secara komprehensif dan berdasarkan fakta ilmiah. Sains tidak bekerja dengan asumsi, tetapi dengan data, bukti, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

16/05/2026

Keresahan warga perlahan dijawab dengan tindakan nyata.
Lorong 6 Aek Kanopan Timur mulai dibersihkan dari peredaran narkotika.

Lapak dibongkar.
Jaringan diburu.
Ruang hidup masyarakat direbut kembali.

Penjara sudah penuh, tapi masalah belum selesai.Faktanya, lebih dari 54 ribu penghuni lapas adalah pengguna narkoba—mere...
15/04/2026

Penjara sudah penuh, tapi masalah belum selesai.

Faktanya, lebih dari 54 ribu penghuni lapas adalah pengguna narkoba—mereka bukan hanya pelaku, tapi juga korban yang butuh pemulihan.

BNN menegaskan, pendekatan tidak bisa lagi hanya soal hukuman. Rehabilitasi medis dan sosial harus jadi prioritas untuk benar-benar memutus rantai narkoba.

11/03/2026

BNN bersama Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mengungkap laboratorium gelap pembuatan narkotika di Gianyar, Bali. Dalam operasi ini, dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS diamankan bersama sejumlah bahan kimia dan peralatan produksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Kasus ini terungkap setelah aparat menemukan paket mencurigakan dari Cina yang menggunakan identitas palsu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasil uji Laboratorium BNN memastikan zat yang diproduksi merupakan mephedrone, narkotika golongan I.

BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi antar instansi untuk memberantas jaringan narkotika internasional dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

04/02/2026

Dukungan terhadap penguatan BNN menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan bangsa dari ancaman narkoba.




01/02/2026

Sebuah bentuk apresiasi atas dedikasi dan pemikiran strategis dalam menjaga masa depan bangsa.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Universitas Tarumanegara atas kontribusinya dalam memandang pemberantasan narkoba sebagai bagian penting dari penguatan keamanan nasional.

Melalui perspektif hukum dan pembangunan nasional, komitmen ini menegaskan bahwa penanganan narkoba bukan hanya isu kesehatan dan kriminalitas, tetapi juga menyangkut stabilitas negara dan cita-cita Indonesia Emas 2045.


KepemimpinanNasional

11/01/2026

Bukan tentang siapa yang paling hebat, tapi siapa yang mau hadir.
IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) adalah cerita tentang pengabdian yang lahir dari kesadaran, dijalani dengan tanggung jawab, dan dikerjakan tanpa pamrih untuk membantu mereka yang sedang berjuang bangkit dari ketergantungan narkoba.

Di balik pemulihan, selalu ada tangan-tangan yang memilih untuk tetap peduli.
Karena memulihkan bukan hanya soal sembuh, tapi soal kembali untuk memiliki harapan baru.

WarOnDrugsForHumanity

10/01/2026

BNN RI BERHASIL GULUNG PABRIK NARKOTIKA GOL.1 JENIS MDMB-4EN-PINACA

Jakarta, 10 Januari 2026

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah melakukan pengungkapan Clandestine Laboratory Narkotika Gol.1 Jenis MDMB-4en-Pinaca (Tembakau Sintetis) di salah saru Perumahan di wilayah Tangerang, Banten, pada Jumat, 9 Januari 2026. Tim BNN RI berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 153 gram MDMB-4en-Pinaca, bahan kimia, dan alat laboratorium.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Dit P2, Dit Intel, dan Dit Dakjar BNN RI, serta didukung oleh informasi dari masyarakat. Tim lapangan melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 bulan untuk memastikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi Tembakau Sintetis selama kurang lebih 2 bulan. Tim gabungan BNN RI melakukan RPE di lokasi perumahan dan mengamankan 3 orang pelaku, yaitu ZD (Pelaku Utama sebagai Koki Produksi), FH (tester hasil produksi), dan Fir (kurir).

Barang bukti yang disita antara lain 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca dalam bentuk padatan, dan MDMB Inaca (sisa residu). Selain itu, tim juga menyita berbagai bahan kimia dan alat laboratorium yang digunakan untuk produksi narkotika.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bahan-bahan utama prekursor narkotika, bahan kimia, dan alat lab dibeli melalui online. Kasus ini akan dikembangkan dan diproses secara hukum di kantor BNN RI.

Para pelaku dijerat dengan pasal 610 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp 500.000.000).

Dari pengungkapan kasus ini BNN RI berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa.

BNN RI terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan BNN RI dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

08/01/2026

Kepala BNN RI menggelar nonton bareng release Clandestine yang dirangkaikan dengan arahan internal kepada Pejabat Pratama dan Madya di lingkungan BNN RI.

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi, refleksi, dan penguatan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Melalui pemahaman bersama dan soliditas organisasi, BNN RI menegaskan langkah tegas, terukur, dan humanis demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

03/01/2026

Bergerak Tanpa Henti untuk Indonesia Bersinar

Sepanjang 2025, Badan Narkotika Nasional terus menguatkan kolaborasi, memperluas rehabilitasi, membongkar jaringan besar narkotika, hingga meluncurkan berbagai program pencegahan berbasis sekolah, desa, dan komunitas. Mulai dari penggagalan penyelundupan 2 ton sabu, penguatan Desa Bersinar, Re-LINK, Ananda Bersinar, hingga kerja sama internasional, seluruh langkah ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

BNN menegaskan, perang melawan narkoba adalah kerja bersama menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Address

Jalan M. T. Haryono No. 11, Cawang, Kramat Jati
East Jakarta
13630

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BNN Insight posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share