02/07/2026
Dalam pertemuan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sekretaris Jenderal KPBI, Damar Panca Mulya, menegaskan bahwa seluruh unsur koalisi telah menyepakati satu arah perjuangan bersama: mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, bukan sekadar merevisi regulasi yang ada. Dunia kerja telah mengalami perubahan yang sangat cepat akibat digitalisasi, perkembangan teknologi, dan munculnya berbagai bentuk hubungan kerja baru. Karena itu, kerangka hukum ketenagakerjaan juga harus diperbarui agar mampu menjawab tantangan dan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi seluruh kelas pekerja.
Tim Perumus dalam Koalisi Besar akan bertugas menyinkronkan berbagai isu strategis ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak normatif buruh. Proses ini dilakukan dengan menghimpun, mengkaji, dan mengintegrasikan berbagai materi serta usulan yang telah disusun oleh masing-masing konfederasi serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi maupun aliansi sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, KPBI juga mengusulkan agar koalisi memperluas basis perjuangan dengan melibatkan berbagai elemen gerakan rakyat, seperti organisasi tani dan agraria, gerakan miskin kota, LSM, serta gerakan mahasiswa. Persoalan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi isu buruh, melainkan isu seluruh rakyat. Mahasiswa hari ini adalah calon pekerja yang kelak akan memasuki dunia kerja dan menghadapi persoalan yang sama. Karena itu, membangun solidaritas lintas gerakan merupakan langkah strategis untuk memperkuat perjuangan menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, demokratis, dan berpihak kepada rakyat pekerja.