MOTTO :
“MENOLAK KERIMINALISASI MENGGENGGAM KEBENARAN”
VISI :
Menjadi Pusat Jaringan Advokasi Korban Kriminalisasi atas Hak Rakyat terhadap Penguasa di Indonesia
OPERASIONAL:
Menjadikan JAPAK INDONESIA Lembaga profesional untuk advokasi hak Warga Negara Korban Kriminalisasi dan diskriminasi Penguasa
MISSI :
1) Melakukan Pengumpulan Data Kasus Rakyat Untuk Menjadi Database JAPAK INDONESIA
;
2) Membuat Tim JAPAK INDONESIA untuk Kajian terfokus pada Masalah Mendesak Yang Dihadapi Rakyat secara khusus pada kaum pejuang kebenaran dan keadilan yang dikriminalisasi Penguasa;
3) Membangun JAPAK INDONESIA sebagai Jaringan Multi Pihak Yang “Pro-Rakyat” untuk sebuah kebenaran dan Keadilan;
4) Melakukan Diskusi, Seminar Dan Dialog dan Publikasi Hasil Kajian Dalam Berbagai Bentuk Media kepada Multipihak;
5) Melakukan Advokasi Kepada Berbagai Pihak Yang Mengemban Mandat Rakyat, Untuk Menjamin Hak Rakyak Di Semua Bidang Kehidupan (Pol-Ekosob-Kumham)
TUJUAN :
1. Membangun ruang komunikasi publik untuk menjamin Hak-Hak Rakyat;
2. Menciptakan sebuah “Ruang Komunikasi Publik” untuk peduli terhadap budaya bangsa dan membangun pengenalan, pemahaman dan kecintaan terhadap kekayaan dan keluhuran khazanah budaya bangsa serta tanah air Indonesia;
3. Menghadirkan Pemimpin Daerah yang baru yang energy, komitmen yang kuat, terhadap pembangunan masayarakat indonesia;
4. Penyegaran kepemimpinan atau regenerasi melalui semangat rekan-rekan aktivis.