Yayasan Aksi Sinergi Untuk Indonesia (AKSI UI) resmi berdiri sebagai yayasan yang mengabdi pada bidang sosial dan kemanusiaan, dengan Akta Notaris yang dikeluarkan oleh Notaris P. Suandi Halim SH No.12 tanggal 10/10/2011, sebagai tindak lanjut nyata dari Seminar “Indonesia Tanpa Kemiskinan” yang diselenggarakan dalam rangka 60 tahun Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. AKSI UI adalah lembaga ya
ng didedikasikan untuk menanggulangi kemiskinan, menumbuhkan kemandirian dan menaikkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan dengan cara mensinergikan berbagai elemen dan kekuatan yang SUDAH ADA dan telah berkembang dalam masyarakat. Sinergi ini bermaksud untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan keberdayaan masyarakat secara multi dimensional dan komprehensif, untuk dampak yang berkelanjutan. AKSI UI berfungsi sebagai perekat (gluing function) dan sebagai system integrator untuk kemudian menginisiasi upaya bersama, bahu membahu menyusun strategi dan bekerja saling melengkapi, agar penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara komprehensif, dengan dampak yang lebih segera, masif dan berkelanjutan. Dalam sinergi yang dibangun, AKSI UI juga melihat peran penting Universitas atau Lembaga Pendidikan Tinggi lainnya di berbagai daerah, untuk menjadi poros sinergi bagi berbagai kekuatan masyarakat di wilayah masing-masing. AKSI UI mengedepankan prinsip equality (kesetaraan) antara semua pihak yang terlibat dalam sinergi penanggulangan kemiskinan. Termasuk dan terutama disini adalah kesetaraan anggota masyarakat yang menjadi subyek dari seluruh upaya ini, yaitu anggota masyarakat yang masih harus berjuang mengeluarkan dirinya dari lilitan kemiskinan. Kiranya hanya dengan keikutsertaan secara aktif, masyarakat setempat dapat memandirikan dirinya, dan inilah yang akan menjamin sustainability dari setiap upaya penanggulangan kemiskinan.