05/10/2026
MEMPERINGATI HUT KE-81 TNI: TNI SEBAGAI ANJING BUAS KEKUASAAN
Halo, UI dan Indonesia!
Pasal 30 ayat (3) UUD NRI 1945 menugasi TNI untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Kenyataannya, penguasa justru menjinakkan TNI dengan jatah MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Proyek Strategis Nasional, lalu mengukuhkannya lewat revisi UU TNI. Setelah kenyang, TNI dilepas untuk menerkam siapa pun yang mengusik kepentingan penguasa, dari warga yang tanahnya dirampas proyek hingga aktivis seperti Andrie Yunus yang disiram air keras. Selesai menggigit, ia pulang ke kandang peradilan militer yang menjamin impunitasnya.
Di usianya yang ke-81, TNI mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat”. Rakyat yang mana? Rakyat yang membiayai makanannya, atau rakyat yang kini menjadi santapannya?
Oleh karena itu, mari kita tolak militerisme di ranah sipil, kawal supremasi sipil, dan tuntut TNI kembali ke barak!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Mahasiswa!
Hidup Perempuan yang Terus Melawan!
Tolak Militerisme!
Narahubung: Namora (082180040034 || LINE: kudahijau)
BEM UI 2026