28/01/2016
Menakar tingkat gizi balita nasional
Dalam 56 tahun belakangan, 25 Januari rutin dirayakan sebagai Hari Gizi Nasional. Lebih setengah abad melalui sejumlah pemerintahan, masalah gizi di Indonesia masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana, terutama pada balita.
Data Riset Kesehatan Dasar (versi PDF) yang dikompilasi oleh Kementerian Kesehatan pada 2013 menunjukkan bahwa prevalensi gizi kurang pada balita memberikan gambaran yang fluktuatif, dari 18,4 persen (2007) menurun menjadi 17,9 persen (2010) kemudian meningkat lagi menjadi 19,6 persen (2013).
Sejumlah provinsi, seperti Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah, menunjukkan kecenderungan menurun. Dua provinsi yang prevalensinya sangat tinggi (di atas 30 persen) adalah Nusa Tenggara Timur. Di belakangnya, Papua Barat.
Dua provinsi yang prevalensinya kurang dari 15 persen adalah Bali dan DKI Jakarta.
Masalah stunting (pendek) pada balita masih cukup serius. Angka nasional adalah 37,2 persen. Terendah ada di Kep**auan Riau, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur (kurang dari 30 persen). Tertinggi, lebih dari 50 persen, adalah Nusa Tenggara Timur.
Secara nasional, prevalensi berat-kurang pada 2013 adalah 19,6 persen, terdiri dari 5,7 persen gizi buruk dan 13,9 persen gizi kurang. Jika dibandingkan dengan angka prevalensi nasional pada 2007 (18,4 persen) dan 2010 (17,9 persen) terlihat meningkat. Perubahan terutama pada prevalensi gizi buruk yaitu dari 5,4 persen pada 2007, 4,9 persen pada 2010, dan 5,7 persen pada 2013. Sementara itu, prevalensi gizi kurang naik sebesar 0,9 persen dari 2007 dan 2013.
Di antara 33 provinsi di Indonesia,18 provinsi memiliki prevalensi gizi buruk-kurang di atas angka prevalensi nasional yaitu berkisar antara 21,2 persen sampai dengan 33,1 persen. Urutan ke 19 provinsi tersebut dari yang tertinggi sampai terendah adalah (1) Nusa Tenggara Timur; (2) Papua Barat; (3) Sulawesi Barat; (4) Maluku; (5) Kalimantan Selatan; (6) Kalimantan Barat; (7) Aceh; (8) Gorontalo; (9) Nusa Tenggara Barat; (10) Sulawesi Selatan; (11) Maluku Utara; (12) Sulawesi Tengah; (13) Sulawesi Tenggara; (14) Kalimantan Tengah; (15) Riau; (16) Sumatera Utara; (17) Papua, (18) Sumatera Barat dan (19) Jambi.
Sebenarnya, sejak dasawarsa 1950-an, telah muncul kampanye penting yang menyasar kebutuhan gizi seimbang di tanah air. Pelopornya, Poerwo Soedarmo melalui semboyan 4 sehat 5 sempurna.
Slogan itu merujuk pada moto 'basic four' yang mengapung di Amerika Serikat pada dekade 1940-an demi mengatur pola makan rata-rata orang Amerika yang cenderung kurang serat serta didominasi lemak dan gula.
Namun, hasil survei yang dilakukan pada tahun 1970 menunjukkan bahwa pola makan tersebut belum mampu memperbaiki pola makan masyarakat setempat dengan meningkatnya penyakit degeneratif. Akhirnya, slogan diperbarui menjadi "Nutrition Guide for Balance Diet" dengan simbol piramida.
Di Indonesia pun demikian. Setelah melalui berbagai proses pertimbangan panjang, pada tahun 2009 slogan 4 sehat 5 sempurna berganti menjadi Pedoman Gizi Seimbang (PGS). Secara resmi, PGS tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009.
Lalu, bagaimana suara di linimasa mengindahkan masalah gizi ini?
https://beritagar.id/artikel/berita/menakar-tingkat-gizi-nasional
Salah satu akibat kurang gizi pada balita adalah stunting, yakni tubuh pendek atau sangat pendek.