DPC PERADI DENPASAR

Call Directions Website Contact the organization

DPC PERADI DENPASAR Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya kalangan penegak hukum, pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jaksel.

Sejarah Peradi
by
http://www.peradi.or.id/index.php/profil/detail/1

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mulai diperkenalkan ke masyarakat, khususnya kalangan penegak hukum, pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Acara perkenalan PERADI, selain dihadiri oleh tidak kurang dari 600 advokat se-Indonesia, juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Menurut Pasal 32 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), Organisasi Advokat harus terbentuk dalam waktu paling lambat dua tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan. Banyak pihak yang meragukan para advokat dapat memenuhi tenggat waktu yang dimaksud oleh undang-undang. Pada kenyataannya, dalam waktu sekitar 20 bulan sejak diundangkannya UU Advokat atau tepatnya pada 21 Desember 2004, advokat Indonesia sepakat untuk membentuk PERADI. Kesepakatan untuk membentuk PERADI diawali dengan proses panjang. Pasal 32 ayat (3) UU Advokat menyatakan bahwa untuk sementara tugas dan wewenang Organisasi Advokat dijalankan bersama-sama oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Untuk menjalankan tugas yang dimaksud, kedelapan organisasi advokat di atas, pada 16 Juni 2003, setuju memakai nama Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI). Sebelum pada akhirnya sepakat membentuk PERADI, KKAI telah menyelesaikan sejumlah persiapan. Pertama yaitu melakukan verifikasi untuk memastikan nama dan jumlah advokat yang masih aktif di Indonesia. Proses verifikasi sejalan dengan pelaksanaan Pasal 32 ayat (1) UU Advokat yang menyatakan bahwa advokat, penasihat hukum, dan konsultan hukum yang telah diangkat saat berlakunya undang-undang tersebut dinyatakan sebagai advokat sebagaimana diatur undang-undang. Sebanyak 15.489 advokat dari 16.257 pemohon dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi. Para advokat tersebut telah menjadi anggota PERADI lewat keanggotan mereka dalam delapan organisasi profesional yang tergabung dalam KKAI. Sebagian bagian dari proses verifikasi, dibentuk p**a sistem penomoran keanggotaaan advokat untuk lingkup nasional yang juga dikenal dengan Nomor Registrasi Advokat. Selanjutnya, kepada mereka yang lulus persyaratan verifikasi juga diberikan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA). Di masa lalu, KTPA diterbitkan oleh pengadilan tinggi di mana advokat yang bersangkutan berdomisili. Peluncuran KTPA sebagaimana dimaksud dilakukan pada 30 Maret 2004 di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung Republik Indonesia. Persiapan kedua adalah pembentukan Komisi Organisasi dalam rangka mempersiapkan konsep Organisasi Advokat yang sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia. Kertas kerja dari Komisi Organisasi kemudian dijadikan dasar untuk menentukan bentuk dan komposisi Organisasi Advokat yang dapat diterima oleh semua pihak. Persiapan lain yang telah dituntaskan KKAI adalah pembentukan Komisi Sertifikasi. Komisi ini mempersiapkan hal-hal menyangkut pengangkatan advokat baru. Untuk dapat diangkat menjadi advokat, selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat. Peraturan untuk persyaratan di atas dipersiapkan oleh komisi ini. Setelah pembentukannya, PERADI telah menerapkan beberapa keputusan mendasar. Pertama, PERADI telah merumuskan prosedur bagi advokat asing untuk mengajukan rekomendasi untuk bekerja di Indonesia. Kedua, PERADI telah membentuk Dewan Kehormatan Sementara yang berkedudukan di Jakarta dan dalam waktu dekat akan membentuk Dewan Kehormatan tetap. Pembentukan Dewan Kehormatan di daerah lain saat ini menjadi prioritas PERADI. Ketiga, PERADI telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat. Baik KKAI maupun PERADI telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk digunakan PERADI untuk meningkatkan manajemen advokat di masa yang akan datang. Penting p**a untuk dicatat bahwa hingga saat ini seluruh keputusan, termasuk keputusan untuk membentuk PERADI dan susunan badan pengurusnya, telah diambil melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan berdasarkan paradigma advokat Indonesia. Meski usia PERADI masih belia, namun dengan restu dari semua pihak, PERADI berharap dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya.

Pengambilan Sertifikat Lulus UPA PERADI di Sekretariat DPC PERADI DENPASARSenin-Jumat09.00 - 16.00 WitaNote : pengambila...
08/10/2026

Pengambilan Sertifikat Lulus UPA PERADI
di Sekretariat DPC PERADI DENPASAR

Senin-Jumat
09.00 - 16.00 Wita

Note : pengambilan sertifikat UPA dengan memperlihatkan kartu tanda pengenal yang masih berlaku

06/10/2026

Pendistribusian Sertifikat dan Ujian Profesi Advokat PERADI Gelombang ke-2

​Berdasarkan surat keputusan, hasil Ujian Profesi Advokat PERADI telah diumumkan. Selamat kepada 3.487 peserta yang telah dinyatakan lulus! 👨‍🎓👩‍🎓 Sertifikat kelulusan akan didistribusikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI di seluruh Indonesia. Bagi yang lulus, silakan ambil sertifikat Anda di DPC sesuai dengan pilihan saat pendaftaran.

​Bagi Anda yang belum berkesempatan mengikuti ujian atau belum lulus, jangan berkecil hati! 💪 PERADI akan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke-2 Tahun 2026 pada tanggal 12 Desember 2026. Ujian ini akan diselenggarakan secara serentak di 40 kota di seluruh Indonesia. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 12 hingga 23 Oktober 2026.

​Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman, jadwal pendaftaran, dan syarat-syarat lainnya, silakan kunjungi website resmi PERADI.

www.peradi.or.id

​Mari persiapkan diri Anda dan wujudkan cita-cita menjadi advokat profesional!

Salam PERADI!

​ CalonAdvokat HukumIndonesia

Congratulation INDONESIA!!FIFA ASEAN CUP 2026 CHAMPION
05/10/2026

Congratulation INDONESIA!!
FIFA ASEAN CUP 2026 CHAMPION

DIRGAHAYUTENTARA NASIONAL INDONESIAHari Jadi TNI Ke-815 Oktober 2026
05/10/2026

DIRGAHAYU
TENTARA NASIONAL INDONESIA
Hari Jadi TNI Ke-81
5 Oktober 2026

PENGUMUMAN UPA PERADI 2026 GELOMBANG 2 Pelaksanaan UPA pada Sabtu, 12 Desember 2026Pendaftaran UPA pada 12 - 23 Oktober ...
02/10/2026

PENGUMUMAN UPA PERADI 2026 GELOMBANG 2

Pelaksanaan UPA pada Sabtu, 12 Desember 2026
Pendaftaran UPA pada 12 - 23 Oktober 2026
Setiap hari Senin - Jumat, pukul 10.00 - 16.00 Wita

Catat dan pastikan tanggalnya,
jangan sampai ketinggalan yaa!!

DPC PERADI Denpasar Hadir dalam Program “Ngobras” RRI Denpasar, Bahas Isu Nominee Tanah di BaliDewan Pimpinan Cabang Per...
02/10/2026

DPC PERADI Denpasar Hadir dalam Program “Ngobras” RRI Denpasar, Bahas Isu Nominee Tanah di Bali

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Denpasar berpartisipasi dalam program “Ngobras (Ngobrol Bareng Komunitas)” yang diselenggarakan oleh PRO 1 RRI Denpasar, dengan mengangkat tema “Nominee Tanah di Bali: Solusi Investasi atau Bom Waktu Hukum?”

Kegiatan ini menghadirkan Fredrik Billy, S.H., M.H., I Putu Armaya, S.H., Dr. I Komang Darmayasa, S.H., M.H., serta Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H. sebagai narasumber, dengan Lili Lintang sebagai host.

Dalam dialog tersebut, para narasumber membahas praktik nominee dalam kepemilikan maupun penguasaan tanah di Bali dari perspektif hukum, termasuk berbagai konsekuensi dan risiko hukum yang dapat timbul dalam kegiatan investasi. Diskusi juga menekankan pentingnya kepastian hukum, kepatuhan terhadap ketentuan pertanahan, serta kehati-hatian masyarakat dan pelaku usaha dalam memilih konstruksi hukum dalam setiap transaksi.

Melalui kegiatan ini, DPC PERADI Denpasar menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi advokat untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya praktik investasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

D I P E R P A N J A N G !!!PENDAFTARAN PKPA PERADI - FH UNWAR 2026Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerjasama ant...
02/10/2026

D I P E R P A N J A N G !!!
PENDAFTARAN PKPA PERADI - FH UNWAR 2026

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerjasama antara DPN PERADI - Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar
Tahun 2026
(HYBRID CLASS)

PENDAFTARAN DIPERPANJANG
02 Oktober s.d. 16 Oktober 2026
(Kuota Minimal Pelaksanaan PKPA : 50 Orang Peserta)

ESTIMASI PELAKSANAAN
Bulan Oktober 2026
(setiap Sabtu & Minggu)

Lokasi PKPA
Gedung Merdeka Warmadewa College
Jalan Merdeka VI No. 5, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar - Bali

Persyaratan:
•⁠ ⁠1 Lembar Salinan Ijazah/Surat Keterangan Lulus (S1 Sarjana Hukum)
•⁠ ⁠1 Lembar Salinan KTP/SIM/Passport yang masih berlaku
•⁠ Pas Foto Berwarna 3x4 dan 4x6 latar belakang merah
• Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan

Biaya Pendaftaran dan Pendidikan :
Rp 6.000.000,-

Dibayarkan ke Rekening Bank BCA
An. I Made Yudik Purwanto
Nomor : 0403249596

Link Pendaftaran
https://bit.ly/FormulirPendftaranPKPAWarmadewa2026

Berkas pendaftaran lengkap disetorkan ke Sekretariat DPC DPC PERADI DENPASAR di Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Denpasar - Bali.

Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
087 860 040 558 (DPC Peradi Denpasar)

NOMINEE TANAH DI BALI: SOLUSI INVESTASI ATAU BOM WAKTU HUKUM?Tanah di Bali menjadi salah satu aset yang banyak diminati ...
01/10/2026

NOMINEE TANAH DI BALI: SOLUSI INVESTASI ATAU BOM WAKTU HUKUM?

Tanah di Bali menjadi salah satu aset yang banyak diminati untuk investasi. Namun, di balik praktik nominee tanah, terdapat aspek hukum yang penting untuk dipahami—mulai dari kepemilikan, perjanjian, hingga potensi risiko hukum di kemudian hari.

Dalam program Ngobras (Ngobrol Bareng Komunitas) PRO 1 RRI Denpasar, DPC PERADI Denpasar hadir untuk membahas persoalan ini secara lebih dekat dan komprehensif bersama para narasumber.

🎙️ Narasumber: • Fredrik Billy, S.H., M.H.
• I Putu Armaya, S.H.
• Dr. I Komang Darmayasa, S.H., M.H.
• Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H.

🎤 Host: Lili Lintang

📅 Kamis, 1 Oktober 2026
⏰ 19.00–19.50 WITA
📻 PRO 1 RRI Denpasar 105.2 MHz
📱 Live streaming melalui Facebook RRI Pro 1 Denpasar

Mari simak pembahasannya dan pahami aspek hukum di balik investasi tanah melalui skema nominee di Bali.

InvestasiTanah HukumTanah HukumBali

Selamat Memperingati HARI KESAKTIAN PANCASILA1 Oktober 2026
01/10/2026

Selamat Memperingati
HARI KESAKTIAN PANCASILA
1 Oktober 2026

23/09/2026

SEMINAR INTERNASIONAL

Komitmen PERADI dalam memberikan pendidikan berkelanjutan bagi seluruh Advokat Indonesia terus berjalan. PERADI menyelenggarakan Seminar Internasional yang membahas topik-topik esensial dalam dunia bisnis dan hukum, di antaranya:

🔹 Understanding "Warranties and Indemnities in an Acquisition & Sale Purchase Agreement"
🔹 "Warranties in Insurance"
🔹 "Fundamentals of Construction Agreements"
​
PERADI berupaya rutin menghadirkan wadah edukasi setiap 2-3 minggu sekali. Seminar kali ini menghadirkan tiga pembicara ahli dari HHP Law Firm dan Makarim & Taira S. untuk berbagi perspektif akademisi sekaligus praktisi.

​Harapannya, ilmu dan insight up-to-date ini dapat langsung diaplikasikan oleh rekan-rekan advokat dalam praktik sehari-hari. Maju terus Advokat Indonesia!

Nantikan seminar PERADI selanjutnya, ya!
Jangan lupa untuk Like, Comment, dan Share postingan ini ya!
PERADI

​ SeminarInternasional

Address

Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara
Denpasar
80234

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+623614459030

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPC PERADI DENPASAR posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPC PERADI DENPASAR:

Shortcuts

Share