02/06/2026
🟥 Alur Penerbitan Bukti Pemenuhan Syarat Perpanjangan STRA
Dalam rangka mendukung proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), IAI menyediakan mekanisme penerbitan Bukti Pemenuhan Syarat Perpanjangan STRA melalui IAI SATU DATA yang terintegrasi dengan Portal Dewan Arsitek Indonesia (DAI).
Mekanisme ini ditujukan bagi pemegang STRA yang akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2026–2027, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan jadwal penerbitan STRA yang ditetapkan oleh DAI.
📌 Untuk menerbitkan Bukti Pemenuhan Syarat Perpanjangan STRA, pastikan:
• Memenuhi minimum 150 Nilai K*M/PKB
• Telah memenuhi kewajiban iuran keanggotaan, sekurang-kurangnya pada tahun pengajuan perpanjangan STRA
📅 Proses penerbitan Bukti Pemenuhan Syarat Perpanjangan STRA melalui IAI SATU DATA mulai dibuka pada 28 Mei 2026.
Setelah bukti pemenuhan syarat diterbitkan, anggota dapat melanjutkan proses perpanjangan melalui Portal Dewan Arsitek Indonesia (DAI) hingga STRA perpanjangan diterbitkan sesuai jadwal yang berlaku.
Silakan cermati timeline dan batch perpanjangan STRA sesuai masa berlaku STRA masing-masing.
Informasi lebih lanjut :
https://iai.or.id/berita/proses-perpanjangan-surat-tanda-registrasi-arsitek-stra-1779956627
PKB ArsitekIndonesia IAISatuData