Deklarasi Forum Advokasi Hindu Dharma
Dharmo Rakshati Raksh*tah
(Mereka yang melestarikan Dharma dilindungi Dharma itu sendiri)
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut ideologi Pancasila yang khas dan sesuai dengan karakter bangsa. Oleh karena itu, kemerdekaan dan kebebasan setiap individu—termasuk kebebasan memeluk agama dan beribadat—dijunjung tinggi dan dijamin oleh negara, selama tidak
merampas kemerdekaan dan kebebasan individu lain. Walaupun demikian, belakangan ini telah terjadi upaya-upaya konversi agama yang dilakukan terhadap warga Hindu dengan memanfaatkan ketidakberdayaan warga dari segi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Atas dasar keprihatinan tersebut dan melihat belum adanya organisasi yang khusus melindungi dan melakukan advokasi untuk membela hak-hak dan kepentingan warga Hindu, maka pada hari ini, Jumat, 1 Juni 2018, bertempat di Hotel Puri Dalem Jl. Hang Tuah, Denpasar, kami—gabungan beberapa elemen warga Hindu seperti Sulinggih, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Mahasiswa—mendeklarasikan berdirinya Forum Advokasi Hindu Dharma untuk menjaga, melestarikan, dan melakoni way of life Hindu, serta menjaga martabat kemuliaan Hindu Dharma. Adapun misinya adalah: Melakukan advokasi terkait dengan hak-hak dan kepentingan warga Hindu, dalam arti kata yang seluas-luasnya, serta memberdayakan warga sehingga memiliki ketangguhan dan kesatuan yang kuat di atas landasan Dharma. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, program jangka pendek Forum Advokasi Hindu Dharma antara lain:
1. Memantau dan mencegah konversi agama terhadap warga Hindu, serta berupaya mengembalikan korban konversi ke dalam pangkuan Hindu Dharma dengan cara-cara yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai luhur;
2. Berupaya menghentikan pelecehan terhadap simbol-simbol Hindu Dharma, termasuk perusakan tempat-tempat suci Hindu, serta berupaya menghentikan segala bentuk serangan terhadap tokoh-tokoh Hindu;
3. Mengupayakan dan mendorong berbagai pihak agar posisi pimpinan lembaga-lembaga penting di Bali dan/atau yang mewakili masyarakat Bali—seperti Gubernur, anggota DPR, DPD, DPRD dan sebagainya—diisi oleh pejabat yang berkarakter Hindu Dharma yang kuat;
4. Membangun kesadaran akan kesatuan, persatuan, dan persaudaraan seluruh warga Hindu yang berasal dari berbagai daerah dan aliran kepercayaan;
5. Mendesak perbaikan segala bentuk kebijakan yang merugikan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hindu Dharma, serta hal-hal lain yang merugikan masyarakat Hindu dalam bentuk apa pun. Satyam Eva Jayate
(Hanyalah Kebenaran yang senantiasa Jaya)
Denpasar, 1 Juni 2018