Bahwa, untuk mencapai tujuan Negara Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur, baik materil maupun sprituil, perlu dilaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan Bangsa dan Negara, termasuk bidang olahraga, wisata, kelalulintasan, serta pelayanan dan pengembangan-pengembangan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Bahwa untuk melaksanakan pembangunan tersebut, para pengg
emar pada bidang yang bertalian dengan kendaraan bermotor, sebagai unsur pembangunan perlu meningkatkan partisipasi dan peranannya. Agar partisipasi dan peranan para penggemar bidang-bidang yang berkaitan dengan kendaraan bermotor tersebut dapat berjalan lebih aktif, berdaya guna serta terarah, maka merupakan suatu keharusan bagi penggemar kendaraan bermotor untuk bersatu dalam suatu wadah organisasi yaitu IKATAN OTOMOTIF CIKARANG yang mampu mengorganisasikan dirinya, sehingga dalam pembangunan sekarang ini maupun yang akan datang mampu menjalankan peranan, fungsi, tugas, kewajiban dan tanggungjawabnya yang optimal untuk turut memajukan bidang kendaraan bermotor disamping sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam menciptakan keselamatan dan kelancaran lalulintas di jalan. Atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta didorong oleh rasa kesadaran, rasa tanggungjawab seperti tersebut diatas dengan berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, maka untuk mewujudkan maksud tersebut dengan ini IKATAN OTOMOTIF CIKARANG yang disingkat I.O.C, akan melanjutkan dengan program – program kerja yang akan di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Otomotif Cikarang. Sejalan dengan semakin berkembangnya club club otomotif di kota cikarang dan perlu dibentuknya suatu wadah organisasi yang dapat menyalurkan aspirasi dan potensi yang ada tersebut. Maka dengan rasa kebersamaan dan sportifitas yang tinggi, seluruh club club otomotif dikota cikarang sepakat untuk membentuk suatu induk organisasi kendaraan bermotor.