04/05/2026
Ada sesuatu yang pelan-pelan menghilang dari kita, dan mungkin kita pura-pura tidak melihatnya.
Di beberapa titik di Kabupaten Buol, muncul dugaan aktivitas yang patut dipertanyakan. Alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai penyangga kehidupan.
Hutan yang mestinya menjadi pelindung, kini menunjukkan tanda-tanda perubahan: tanah terbuka, aliran air yang mulai keruh, dan jejak aktivitas yang tidak lagi wajar.
Ini bukan tuduhan.
Tapi ini juga bukan hal yang bisa dianggap biasa.
Ketika alam mulai berubah tanpa penjelasan yang terang, maka publik berhak bertanya. Ketika ada indikasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, maka kewaspadaan adalah bentuk tanggung jawab, bukan prasangka.
Kita semua tahu, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Ia adalah penyangga air, penjaga tanah, dan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Jika benar ada aktivitas pertambangan emas yang tidak sesuai ketentuan, maka dampaknya bukan hanya hari ini, tapi bisa menjadi beban panjang bagi generasi berikutnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kerusakan lingkungan sering kali datang diam-diam. Tidak langsung terasa, tapi perlahan menggerus. Air yang dulu jernih menjadi keruh. Tanah yang dulu subur menjadi rapuh. Dan ketika semua itu disadari, sering kali sudah terlambat.
Karena itu, ini bukan soal siapa yang benar atau salah.
Ini soal transparansi.
Ini soal keberanian untuk menjelaskan.
Ini soal tanggung jawab bersama.
Pihak berwenang diharapkan dapat turun langsung memastikan kondisi di lapangan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka jelaskan kepada publik. Jika ada yang perlu ditertibkan, maka lakukan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat tidak sedang mencari sensasi.
Masyarakat hanya ingin kepastian, bahwa ruang hidup mereka tetap aman.
Kita tidak sedang melawan siapa pun.
Kita hanya sedang berusaha menjaga apa yang tersisa.
Karena pada akhirnya, alam yang rusak tidak pernah memilih siapa yang akan terdampak, semua akan merasakannya.