Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif "MENUJU TEGAKNYA KEDAULATAN RAKYAT ATAS RUANG"

Di Indonesia, pemetaan partisipatif ini pertama sekali diterapkan tahun 1992 oleh para aktifis konservasi sebagai bagian dari perencanaan pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Timur. Pengalaman ini menjadi salah sumber inspirasi bagi beberapa aktifis di Kalimantan untuk mengembangkan lebih luas penggunaan alat ini sebagai salah satu alat dalam gerakan pemberdayaan masyarakat ada

t. Kelompok-kelompok aktifis ini juga menggali inspirasi dan motivasi dari pengalaman gerakan pemetaan partisipatif di kalangan masyarakat adat di negara-negara lain seperti Kanada dan Filipina. Para aktifis gerakan petani dan nelayan di berbagai tempat di Indonesia juga telah menggunakan pemetaan partisipatif sebagai alat pengorganisasian dan sekaligus menjadi instrumen dalam penataan basis produksi mereka secara kolektif. Sebagian besar dari para aktifis inilah yang kemudian membentuk Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) pada tahun 1996. JKPP dimaksudkan sebagai wadah bersama bagi ORNOP dan OR dalam pencapaian TEGAKNYA KEDAULATAN RAKYAT ATAS RUANG sebagai cita cita bersama. Untuk itu dalam pelaksanaannya dikembangkan Simpul Simpul Belajar Pemetaan Partisipatif diberbagai tempat di Indonesia. Nilai Nilai Dasar dalam mengembangkan pendekatan pemetaan partisipatif didasarkan pada prinsip: (1)Menjunjung tinggi nilai-nilai HAM; (2) Mengutamakan kepentingan, inisiatif dan keterlibatan masyarakat; (3) Menjunjung tinggi kehidupan bersama yang berkeadilan sosial; (4) Berpihak pada pengelolaan lingkungan yang mempertimbangkan manusia sebagai kesatuan ekosistem dan (5) menempatkan pemetaan sebagai ruang belajar bersama

Untuk mewujudkan cita cita bersama tersebut, JKPP menempuh 3 strategi pokok, yaitu:

(1) Meningkatkan daya jangkau pelayanan pemetaan partisipatif kepada masyarakat. (2) Meningkatkan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif sebagai alat perencanaan, pengorganisasian dan advokasi kebijakan
(3) Mengelola arus informasi yang efektif bagi peningkatan daya jangkau dan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif

The International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) merupaka...
09/08/2026

The International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) merupakan hari spesial bagi Masyarakat Adat yang selalu diperingati setiap tanggal 9 Agustus. Peringatan HIMAS yang ditetapkan berdasarkan resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994 ini menandai kebangkitan Masyarakat Adat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, hari ini menjadi pengingat bahwa Masyarakat Adat adalah bagian penting dari keberagaman, penjaga pengetahuan, budaya, dan ruang hidup yang telah diwariskan lintas generasi.

Hidup Masyarakat Adat!

Pada 29-30 Juli 2026, Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Wakatobi bersama mitra pendamping dari Jaringan Kerj...
07/08/2026

Pada 29-30 Juli 2026, Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Wakatobi bersama mitra pendamping dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Indonesia, Komunitas Teras Indonesia, dan Tapak Jejak melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) atau pertemuan Panitia MHA yang merupakan lanjutan tahapan proses pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Wakatobi.

Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyempurnakan draft SK Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA serta Kearifan Lokal di Kabupaten Wakatobi, khususnya MHA Kadie Wance dan Mandati, dengan melibatkan Pokja Panitia MHA Kabupaten Wakatobi, masyarakat hukum adat, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.

FGD ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengakuan MHA sebagai bagian dari pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan menghormati kearifan lokal.

Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar yang lebih kuat dalam penerbitan SK Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal

06/08/2026

Arleta-Arleta

Seruan dan Panggilan untuk bersolidaritas. Jangan biarkan korporasi dan para preman merampok lahan dan menginjak-nginjak nasib rakyat kecil!

Hari ini, Kamis (6/8/26), PT Prima Mustika Candra (PMC) kembali mengerahkan alat berat untuk menggusur puluhan petani yang tergabung dalam 62 kepala keluarga di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Negara kembali membiarkan korporat dan preman menumpahkan darah dan air mata rakyat kecil di pinggiran kaki Gunung Salak.

Pukul 07.00 pagi warga sedang bertani seperti biasa, kemudian pada pukul 8 pagi tiba-tiba alat berat masuk menerobos lahan yang sedang digarap oleh warga. Alat berat milik PT PMC mendapat pengawalan 400 orang yang menurut keterangan warga merupakan preman suruhan perusahaan. Mereka kemudian bergerak memasuki lahan pertanian warga, mengepung Desa Sukajaya dari berbagai arah, serta melakukan perusakan terhadap kebun dan lahan pertanian milik warga.

Warga kemudian bertahan di lokasi untuk menghalangi alat berat agar tidak masuk lebih jauh ke wilayah pertanian. Situasi semakin memanas dan terjadi adu mulut antara warga dengan pihak perusahaan beserta kelompok yang mendampingi mereka.
Sejak pagi, berbekal peralatan dapur seadanya, warga berdiri di garis depan dan melawan kekuatan perusahaan yang tidak berimbang. Mereka datang dengan alat berat, pengawalan bersenjata, serta dukungan kelompok preman. Sedikitnya tujuh warga menjadi korban kekerasan akibat tindakan represif brutal dari kelompok preman di lapangan. Beberapa orang di anatarnya mengalami luka bacok dan pengeroyokan yang dilakukan oleh preman-preman tersebut.

Hingga saat ini, situasi di Sukajaya masih berlangsung tegang dan warga masih bertahan di lokasi. Kami butuh bantuan kalian semua untuk menyebarkan situasi sukajaya hari ini. Warga Jaga Warga. SUKAJAYA MELAWAN!

Sebanyak 10 Desa Adat di Kecamatan Gerokgak, Bali, resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Batas Wewidangan Desa A...
04/08/2026

Sebanyak 10 Desa Adat di Kecamatan Gerokgak, Bali, resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Batas Wewidangan Desa Adat pada 25 Juli 2026. Kegiatan ini difasilitasi Yayasan GARIS Pantai Nusantara, anggota SLPP Bali, sebagai bagian dari proses pemetaan partisipatif. Bersama empat desa adat yang lebih dahulu menyelesaikan prosesnya, kini seluruh 14 Desa Adat di Gerokgak telah mencapai kesepakatan batas wilayah.

Kesepakatan ini menandai selesainya proses penegasan batas tanpa sengketa antardesa adat. Hasilnya, seluruh Desa Adat di Kecamatan Gerokgak kini memiliki peta wewidangan yang mencakup wilayah darat dan laut dalam satu bentang alam "Nyegara Gunung".

Melalui pendekatan pemetaan partisipatif, proses ini tidak hanya menghasilkan peta, tetapi juga memperkuat dialog, kesepahaman, dan kesepakatan antardesa adat. Pendampingan dilakukan melalui pemetaan teknis, penguatan kapasitas masyarakat, serta musyawarah yang terbuka dan partisipatif.

Selengkapnya https://jkpp.org/pasuwitran-nyatur-desa-gerokgak-bali2026/

Hari Mangrove Sedunia diperingati setiap tanggal 26 Juli. Penetapan ini dilakukan oleh UNESCO untuk meningkatkan kesadar...
26/07/2026

Hari Mangrove Sedunia diperingati setiap tanggal 26 Juli. Penetapan ini dilakukan oleh UNESCO untuk meningkatkan kesadaran dunia tentang pentingnya ekosistem hutan mangrove sebagai pelindung garis pantai, penyerap karbon alami, serta tempat tinggal bagi berbagai jenis makhluk hidup di wilayah pesisir.

Selamat Hari Mangrove Sedunia. Di balik lumpur pesisir yang sunyi, akar-akar mangrove bekerja tanpa henti mengikat daratan agar tidak runtuh diterjang ombak. Menjaga mangrove bukan sekadar menanam pohon, melainkan merawat warisan kehidupan bagi anak cucu kita agar mereka tetap memiliki tanah untuk berpijak.

23/07/2026

Ruang hidup warga Desa Rancapinang bukan sekadar persoalan administrasi tanah. Di balik pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), ada sawah yang ditimbun, kebun warisan yang diratakan, rumah dan ruang sosial yang terancam hilang, serta keluarga-keluarga yang kehilangan sumber penghidupan.

Dalam Media Briefing Koalisi Rancapinang untuk Keadilan di Jakarta, warga, pendamping hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa konflik ini telah berlangsung sejak 1996 dan kini memasuki babak penting melalui gugatan puluhan warga di PTUN Serang terhadap SHP Kementerian Pertahanan No 1 tahun 2012.

Teh Iis menceritakan bagaimana pohon kelapa warisan orang tuanya dan sawah yang hampir panen ditimbun alat berat. Pak Tajudin mengingatkan bahwa masyarakat telah menempuh demonstrasi, negosiasi, diskusi, hingga jalur hukum demi mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

Kasus Rancapinang mengajukan pertanyaan penting bagi kita semua: pembangunan untuk siapa, dan dengan mengorbankan siapa? Ketahanan pangan tidak boleh dibangun dengan menghancurkan lahan pangan rakyat. Ruang hidup masyarakat harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan yang adil dan demokratis.
Solidaritas untuk warga Rancapinang.





Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnyaImanuel PeleTokoh Adat Wanua WatutauKeluarga Besar Jaringan Ke...
12/07/2026

Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya

Imanuel Pele
Tokoh Adat Wanua Watutau

Keluarga Besar Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif menyampaikan belasungkawa yang tulus. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi masa duka ini.

30/06/2026

Pernyataan penting tentang proses legislasi UU Kehutanan yang harus dijawab: apakah undang-undang ini dibuat untuk menyelesaikan masalah masa lalu atau untuk membangun masa depan yang lebih kuat pondasinya? Karena jika tujuannya membangun pondasi yang kuat untuk masa depan, pendekatan revisi pasal per pasal tidak akan pernah cukup. Dalam Deklarasi Pembacaan Masukan terhadap Revisi UU Kehutanan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Komunitas Regional Sumatera di Padang, Senin (29/6/2026), delapan tuntutan dari 32 peserta yang didatangkan dari Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Aceh, Bengkulu, dan Lampung ini menyampaikan:

Pertama, mendefinisikan ulang hutan dan tujuan tata kelolanya.
Kedua, meluruskan pemaknaan Hak Menguasai atas Negara.
Ketiga, mengakui hutan adat dan model pengelolaan non-negara sebagai kategori hukum yang setara.
Keempat, memperkuat dan memperluas kelembagaan kehutanan masyarakat serta ruang kelola rakyat.
Kelima, mendesentralisasikan tata kelola kehutanan dan memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan.
Keenam, menjadikan partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas sebagai syarat sah pengambilan keputusan.
Ketujuh, mewajibkan negara aktif mengakui, mendaftarkan, dan melindungi hutan-hutan yang berada di wilayah masyarakat adat sebagai hutan adat.
Kedelapan, menempatkan pulau-pulau kecil dalam perlindungan khusus.

Pengelolaan hutan di pulau-pulau kecil harus mengutamakan fungsi ekologis dan kearifan lokal.

24/06/2026

Selama tujuh hari (12-18 Juni 2026), fasilitator pemetaan dari berbagai wilayah mengikuti Lokalatih Fasilitator Pemetaan Partisipatif Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diisi dengan berbagi pengalaman antarwilayah, diskusi, praktik lapangan, serta pengolahan data spasial dan data sosial.

Melalui proses tersebut, peserta bersama-sama membangun pemahaman tentang wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil sebagai ruang hidup masyarakat. Salah satu hal yang muncul selama lokalatih adalah perlunya kesamaan perspektif dan standar dalam pemetaan partisipatif wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.

Sebagai tindak lanjut, JKPP dan SLPP yang mengikuti lokalatih akan bersama-sama merevisi Modul Pemetaan Partisipatif Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. Revisi tersebut juga mencakup penyusunan standar data spasial dan data sosial yang digunakan dalam pemetaan partisipatif.

Selain itu, penguatan kaderisasi fasilitator akan terus dilakukan untuk mendukung pengembangan pemetaan partisipatif wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di jaringan JKPP dan SLPP.

“Lokalatih ini menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan perspektif, metode, dan standar dalam pemetaan partisipatif wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.”

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H. Semoga tahun ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan untuk kita semua.
16/06/2026

Selamat Tahun Baru Islam 1448 H. Semoga tahun ini membawa kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan untuk kita semua.

Address

Jalan Cimanuk Blok B7 No. 6 Perumahan Bogor Baru
Bogor
16152

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif:

Shortcuts

Share