29/01/2026
PT Borneo Surya Mining Jaya (PT BSMJ) diduga melakukan penggusuran di wilayah Muara Tae, khususnya di hulu Sungai Nayan. Berdasarkan informasi yang didapatkan saat ini, penggusuran tersebut dilakukan berdasarkan klaim sepihak seluas 17,46 hektare, dengan proses pengukuran yang dilakukan tanpa sepengetahuan warga pemilik lahan yang berbatasan langsung. Penggusuran ini terjadi dengan cara yang tidak adil dan melanggar hak masyarakat adat dan warga Muara Tae.
Masuknya perkebunan kelapa sawit PT. Borneo Surya Mining Jaya (PT BSMJ) di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, telah memicu tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat adat Muara Tae yang memilih mempertahankan tanahnya.
Situasi ini bukan peristiwa baru, melainkan konflik berkepanjangan yang telah berlangsung lama dan tak kunjung usai.
Hentikan ekspansi PT BSMJ!