17/09/2026
3,32 juta hektare. Satu angka, tapi bukan satu cerita.
Itu luas sawit yang "terjebak" di dalam kawasan hutan menurut data Kementerian Kehutanan. Angka ini sering dibaca sebagai satu masalah besar yang harus ditertibkan sekaligus.
Tapi coba tanya lagi: kebun siapa yang dimaksud?
Ada korporasi yang sengaja membuka lahan. Ada juga petani kecil yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kebun yang sama.
Kalau keduanya diperlakukan sama di atas peta, yang paling dulu kehilangan biasanya bukan yang paling salah.
Penataan kawasan hutan itu penting. Tapi pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah ditertibkan, lalu apa? Ke mana petani itu harus pergi?
Karena buat mereka, kebun bukan cuma warna di peta. Itu dapur yang mengepul setiap hari.
Menurut kamu, penertiban yang adil itu seperti apa?