BULETIN REMAJA TAQI: Smart, Gaul n' Syar'I

BULETIN REMAJA TAQI: Smart, Gaul n' Syar'I Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BULETIN REMAJA TAQI: Smart, Gaul n' Syar'I, Community Organization, Bogor.

BULETIN REMAJA TaQi: Terbit Setiap Jumat, PENERBIT: TaQi Publishing, ALAMAT: Jalan Layung Sari 1, No 51A.WEBSITE: www.buletintaqi.com, EMAIL: [email protected], FACEBOOK:www.buletinremaja.taqi.

07/02/2026

Lagu Anak Islami "Aku Anak Sholeh Ceria" adalah lagu ceria dan enerjikyang dilengkapi dengan gerakan sederhana, cocok untuk anak PAUD dan TK.Lagu ini diranca...

31/01/2026

Lagu anak islami PAUD tentang doa untuk kedua orang tua. Cocok untuk pembelajaran akhlak dan pendidikan karakter anak. Doa Kedua Orang Tua adalah lagu anak i...

KAJIAN AHAD SUBUHالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Segala puji hanya milik Allah SWT.  Sholawat & sal...
21/11/2025

KAJIAN AHAD SUBUH

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Segala puji hanya milik Allah SWT. Sholawat & salam semoga selalu terlimpah kepada Baginda Rasulullah SAW keluarganya, sahabatnya, dan juga para pengikutnya yang setia. Aamiin ya Allah.
Cukuplah Hadist Rosullullah SAW Sebagai Motifasi kita;
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim, no. 2699).

Mengundang Para jama'ah dan kaum Muslimin untuk hadir mengikuti Kajian Ahad Subuh yang akan diselenggarakan pada :

📆 Hari : Ahad, 23 November 2025
⏰ Pukul : Ba'da Subuh - Selesai (Shalat Subuh Berjama'ah di Tempat)
🕌 Tempat : Masjid Jami Nurul Iman - Layungsari 1
☕ Insya Allah selesai kajian di lanjut ngopi dan suguhan bersama

Narasumber :
👳‍♀ Ust. Iwan Januar, S.Kom.
Khadim Majlis Udati Fatimah
💡 Tema : Pelajaran Mendidik Anak Dari Surat Luqman

Ajak keluarga, saudara & kerabat untuk hadir agar syi'ar Islam, kebaikan dan agar pahala jariahnya semakin luas

Jazakumullah Khoir atas perhatiannya 🙏

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

07/02/2025

PEMIMPIN ITU MELAYANI DAN TIDAK MEMBIARKAN RAKYAT TERZALIMI

Buletin Kaffah Edisi 381 (8 Sya’ban 1446 H/7 Februari 2025 M)

Akhir-akhir ini makin terkuak berbagai kasus kezaliman oligarki terhadap hak-hak rakyat. Oligarki semakin kuat mencengkeram sumber daya negeri ini. Rakyat kecil pun menjadi korban. Kasus-kasus nyata di berbagai daerah menunjukkan bahwa negara seolah melakukan pembiaran terhadap berbagai kezaliman yang terjadi. Negara seolah lebih berpihak pada kepentingan oligarki daripada berpihak kepada rakyatnya sendiri.

Di sektor tambang, misalnya, yang merupakan salah satu sumber daya strategis negeri ini. Alih-alih dikelola demi kepentingan rakyat, tambang justru dikuasai oleh segelintir elit oligarki. Mereka mengeruk keuntungan besar dari hasil bumi Indonesia. Sebaliknya, masyarakat sekitar tambang hanya mendapat dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem dan konflik agraria yang tak kunjung usai.

Contoh lain adalah kasus pemagaran laut dan perampasan hak publik. Fenomena pemagaran laut di berbagai daerah (seperti di Tangerang, Bekasi, dll) semakin menunjukkan betapa negara tidak berpihak kepada rakyat. Laut, yang seharusnya menjadi milik bersama dan dapat diakses oleh siapa saja, kini dikuasai oleh segelintir pihak demi kepentingan bisnis mereka. Pemagaran laut juga mengancam keseimbangan ekologi serta kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, yang sangat bergantung pada sumber daya laut.

Kasus lainnya adalah penggusuran lahan warga secara paksa oleh oligarki. Di berbagai daerah, praktik penggusuran paksa terus terjadi. Warga yang telah tinggal di suatu wilayah selama puluhan tahun tiba-tiba harus angkat kaki tanpa ganti rugi yang layak. Mereka dipaksa pergi demi proyek-proyek besar yang sering hanya menguntungkan segelintir pihak. Sebagai contoh adalah kasus P*K 2 yang nyata-nyata banyak menggusur lahan warga secara paksa.

Selain terkesan membiarkan kezaliman oligarki terhadap rakyat, negara justru menjadi pelaku kezaliman itu sendiri. Contoh kecil dalam kasus mutakhir, yakni kebijakan berupa larangan menjual LPG 3 kg langsung ke pengecer. Keputusan ini langsung memicu gejolak di masyarakat. LPG 3 kg, yang selama ini menjadi kebutuhan pokok rakyat kecil, menjadi sulit diakses. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari. Meski pada akhirnya—setelah diprotes banyak pihak—kebijakan ini dibatalkan oleh Pemerintah, ini tetap menunjukkan ketidakpekaan Pemerintah atas kemaslahatan rakyatnya.

Pemimpin Itu Melayani

Dalam Islam, pemimpin itu hakikatnya pengurus dan pelayan rakyat. Demikian sebagaimana sabda Nabi saw.:

فَاْلإِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Pengurusan rakyat (ri’âyah) itu dilakukan dengan siyâsah (politik) yang benar, yaitu seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim. Ri’âyah atau siyâsah yang baik itu tidak lain dengan menjalankan hukum-hukum syariah serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Inilah seharusnya yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang amanah.

Pemimpin amanah akan menunaikan tugas ri’âyah, yakni memelihara semua urusan rakyatnya seperti: menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma; serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman, termasuk dari oligarki. Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya. Sebabnya, “Sayyidu al-qawmi khâdimuhum (Pemimpin kaum itu laksana pelayan mereka).” (HR Abu Nu’aim).

Rasul saw. banyak memperingatkan penguasa dan pemimpin yang tidak amanah/khianat dan zalim. Mereka adalah pemimpin jahat (HR at-Tirmidzi). Mereka adalah pemimpin yang dibenci oleh Allah SWT, dibenci oleh rakyat dan membenci rakyatnya (HR Muslim). Mereka adalah pemimpin bodoh (imâratu as-sufahâ’), yakni pemimpin yang tidak menggunakan petunjuk Rasul saw. dan tidak mengikuti Sunnah beliau (HR Ahmad). Mereka adalah penguasa al-huthamah, yakni yang jahat dan tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya (HR Muslim). Mereka adalah penguasa yang menipu (ghâsyin) rakyat (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sayangnya, sistem pemerintahan demokrasi-kapitalis-sekuler saat ini justru banyak melahirkan para pemimpin yang banyak dicela oleh Rasulullah saw. sebagaimana dalam hadis-hadis di atas. Sebabnya, mereka yang akan memegang tampuk kekuasaan acapkali berada di bawah kendali para cukong yang selama ini men-support mereka dengan banyak gelontoran dana pada musim Pemilu. Mereka tentu akan lebih loyal kepada para pemodal mereka daripada kepada rakyat mereka. Karena itu jangan heran jika banyak pejabat yang kehilangan rasa empati sekalipun banyak rakyatnya yang menderita. Mereka lebih memilih memperkaya diri dan koleganya (oligarki) daripada peduli kepada rakyat mereka sendiri.

Sifat yang Wajib Dimiliki oleh Pemimpin

Tanggung jawab pemimpin berkaitan dengan sifat yang wajib ada pada dirinya, sebagaimana disebutkan dalam banyak Hadis Rasul saw.. Di antara yang paling menonjol adalah sifat kuat, takwa, lembut terhadap rakyat dan tidak membuat rakyat menjauh.

Seorang pemimpin haruslah seorang yang kuat, bukan orang yang lemah. Abu Dzar al-Ghifari menuturkan, ia pernah berkata kepada Rasul saw., “Ya Rasulullah, tidakkah engkau mengangkat aku menjadi amil?” Abu Dzar berkata: Lalu Rasul menepuk pundakku seraya bersabda, “Ya Abu Dzar, sungguh engkau itu lemah. Sungguh jabatan itu adalah amanah dan pada Hari Kiamat nanti akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil amanah itu dengan benar dan menunaikan kewajiban yang ada di dalamnya.” (HR Muslim).

Kuat di sini bukanlah kuat secara fisik meski kekuatan fisik juga sangat membantu seorang pemimpin untuk menunaikan tugas kepemimpinannya. Kuat di sini bermakna kuat syakhshiyah (kepribadian)-nya, yakni kuat ‘aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap)-nya. Pola pikirnya haruslah pola pikir islami. Ia memahami berbagai perkara berdasarkan akidah dan syariah Islam. Pola sikapnya juga haruslah pola sikap islami. Ia menjalankan kepemimpinan dan mengelola perilakunya layaknya pemimpin sesuai dengan akidah dan syariah Islam.

Kekuatan kepribadian ini harus diiringi dengan sifat takwa dan kontrol diri yang juga kuat supaya tidak kebablasan. Karena itu pemimpin harus memiliki sifat takwa baik berkaitan dengan dirinya sendiri maupun dalam ri’ayah (pemeliharaan)-nya terhadap urusan rakyatnya. Seorang pemimpin yang bertakwa kepada Allah, senantiasa ber-taqarrub kepada-Nya dan sadar senantiasa diawasi oleh Allah tentu tak akan berani menindas rakyat.

Namun demikian, ketakwaan seorang pemimpin tidak seharusnya menghalangi dirinya untuk bersikap tegas dalam menegakkan kebenaran. Ini karena pemimpin harus terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Dengan demikian kuat di sini juga mencakup sikap tegas terhadap setiap bentuk kemaksiatan dengan tetap bersikap seimbang dan adil menurut tuntunan syariah terhadap pelakunya tanpa pandang bulu.

Meski pemimpin itu harus bersikap tegas, ia juga harus memiliki sikap lembut kepada rakyatnya dan tidak memberatkan mereka. Karena itu Rasul saw. pernah berdoa tentang hal ini:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia mempersulit mereka, maka persulitlah dia; dan siapa saja yang menangani urusan umatku, lalu dia berlaku lembut kepada mereka, maka perlakukanlah dia dengan lembut (HR Muslim dan Ahmad).

Pemimpin juga harus menggembirakan rakyatnya, bukan membawa kesedihan bagi mereka. Pemimpin pun harus memudahkan urusan rakyatnya, bukan malah mempersulit mereka. Demikian sebagaimana sabda Rasul saw.:

بَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا وَيَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا

Gembirakanlah mereka, jangan membuat mereka lari. Permudahlah urusan mereka, jangan mempersulit mereka (HR Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).

Selain itu Rasulullah saw. pun mengingatkan seorang pemimpin dari para pembantunya yang licik dan khianat. Beliau bersabda:

مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ

Tidaklah Allah mengutus seorang nabi atau mengangkat seorang khalifah, melainkan ada dua orang kepercayaan pribadi, yakni seseorang yang menganjurkan kebaikan dan seseorang yang menganjurkan kejahatan (HR al-Bukhari).

Keberadaan orang-orang kepercayaan atau para pembantu bagi seorang pemimpin ini tentu sangat diperlukan. Akan tetapi, seorang pemimpin tentu perlu mencermati bahkan jika diperlukan mesti mewaspadai para pembantunya yang licik dan khianat.

Khatimah

Itulah gambaran sebagian tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya yang telah ditentukan oleh Islam. Semua itu hanya akan bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam. Sebabnya, sosok pemimpin yang baik saja tidak cukup. Pemimpin yang baik harus ada dalam sistem pemerintahan yang baik. Sistem pemerintahan yang baik tentu harus bersumber dari Zat Yang Mahabaik, Allah SWT. Itulah sistem yang telah diamanahkan oleh Rasulullah saw. kepada kaum Muslim sepeninggal beliau, yakni Khilafah ‘alâ minhâj an-nubuwwah.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Rasul saw. bersabda:

مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِى أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لاَ يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ

Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum Muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka. (HR Muslim). []

31/01/2025

NEGARA WAJIB MELINDUNGI KEPEMILIKAN UMUM

Buletin Kaffah Edisi 380 (1 Sya’ban 1446 H/31 Januari 2025 M)

Misteri pagar bambu sepanjang 30 km di Pantai Tangerang akhirnya terkuak. Pihak swastalah yang ternyata melakukan pemasangan pagar-pagar bambu tersebut. Bukan warga nelayan sebagaimana klaim sejumlah tokoh dan ormas.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata kawasan tersebut sudah dikapling-kapling dan sudah memiliki HGB (Hak Guna Bangunan). Menurut Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, total ada 263 HGB milik dua perusahaan. Padahal ini merupakan pelanggaran terhadap putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 yang melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan.

Terungkap p**a ternyata pemagaran dan pengkaplingan kawasan laut sudah terjadi di sejumlah kawasan di tanah air. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membeberkan, total ada 169 kasus. Membentang dari Batam hingga Surabaya. Bahkan di Sidoarjo, laut yang sudah dikapling-kapling mencapai 657 hektare.

Negara Absen?

Melihat kondisi ini wajar masyarakat mempertanyakan peran negara dalam menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi kepentingan warganya. Mengapa pemasangan pagar laut dan pengkaplingan tersebut bisa terjadi secara masif dan luas? Mengapa p**a para pemilik kapling tersebut bisa mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas laut? Padahal Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan larangan terhadap hal tersebut.

Pemagaran itu juga dinilai oleh banyak pihak merugikan warga nelayan dan mengancam ekosistem. Bagi nelayan, ruang tangkap ikan menjadi terbatas dan menambah jarak tempuh pelayaran. Belum lagi risiko kapal rusak karena menabrak pagar bambu.

Secara lingkungan, menurut Walhi, konstruksi pagar bambu di Laut Pantura tidak bermanfaat untuk mencegah abrasi laut sebagaimana klaim sebagian orang. Malah pagar-pagar itu dapat mengakibatkan sejumlah kerusakan alam, seperti menghambat laju arus laut, memicu kekeruhan air laut, juga dapat menimbulkan penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir.

Rakyat mengkhawatirkan ada permufakatan jahat pejabat dengan para pengusaha. Akibatnya, terjadi pembiaran proses pemagaran, bahkan sampai terbitnya HGB dan SHM atas kawasan laut tersebut. Anehnya, sampai hari ini tak ada instansi atau pejabat terkait yang menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Rakyat juga khawatir jika kejadian seperti ini meluas dengan mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Faktanya, PSN banyak memicu konflik agraria atau pertanahan. Konsorsium Perbaruan Agraria (KPA) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, pembangunan infrastruktur menjadi penyebab nomor dua konflik agraria pada tahun 2024. Dari total 79 kasus agraria bidang infrastruktur, 36 di antaranya disebabkan oleh pengadaan tanah untuk PSN. Ini mencakup PSN kawasan industri, kawasan kota baru, fasilitas umum, kawasan pariwisata atau infrastruktur, pembangkit listrik, Ibu Kota Nusantara (IKN), bendungan, hingga bandara.

Islam Melindungi Hak Milik

Salah satu penyebab konflik lahan, termasuk kawasan perairan, di negeri ini adalah karena ketidakjelasan perlindungan terhadap kepemilikan lahan. Akibatnya, kerap terjadi kasus penyerobotan lahan warga; baik oleh warga lainnya, oleh perusahaan, ataupun oleh negara.

Sementara itu, hukum Islam sedari awal telah mengklasifikan kepemilikan lahan dengan jelas, yakni: milik pribadi, milik umum dan milik negara. Islam pun memberikan perlindungan atas kepemilikan lahan ini. Perlindungan atas hak milik ini pernah disampaikan oleh Nabi saw. saat Khutbah Wada di Padang Arafah. Sabda beliau:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا

Sungguh darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian seperti haramnya hari ini, bulan ini dan negeri ini (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pesan Rasulullah saw. di atas berlaku untuk semua macam kepemilikan; milik pribadi, milik umum maupun milik negara. Siapapun diharamkan merampas hak milik pihak lain.

Negara pun haram merampas lahan milik rakyat/perorangan walaupun dengan dalih untuk pembangunan. Negara wajib memberikan kompensasi atau membeli lahan warga dengan cara yang diridhai oleh pemilik lahan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian secara batil, kecuali dengan jalan perniagaan atas dasar keridhaan di antara kalian (TQS an-Nisa’ [4]: 29).

Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang termasuk dalam cakupan ayat ini adalah tindakan mengambil harta dengan cara perampasan (ghasab), pencurian, perjudian dan penghasilan yang buruk (As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannân, 1/175).

Syariah Islam menetapkan kawasan laut sebagai milik umum sehingga tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau perusahaan swasta. Laut adalah area yang dibutuhkan oleh banyak orang seperti untuk mencari hasil laut, pelayaran untuk kapal penumpang dan kapal perdagangan, dsb. Dengan demikian laut termasuk ke dalam hadis yang disampaikan oleh Nabi saw.:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ

Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram." Abu Sa'id berkata: "Yang dimaksud adalah air yang mengalir." (HR Ibnu Majah).

Membatasi hak masyarakat untuk memanfaatkan kawasan laut, seperti dengan pemagaran, adalah kezaliman. Negara jelas tidak boleh mengeluarkan izin eksklusif bagi segelintir orang atau perusahaan swasta untuk menguasai sebagian kawasan laut. Sebabnya, hal itu akan menyebabkan akses masyarakat untuk memanfaatkan laut menjadi terhalang.

Kawasan yang merupakan milik umum, termasuk kawasan laut, terbuka untuk dimanfaatkan oleh siapa saja. Ini persis sebagaimana Mina yang diizinkan oleh Nabi saw. bagi siapa saja yang datang ke sana untuk menunaikan ibadah haji. Sabda Rasulullah saw.:

مِنَى مُنَاخُ مَنْ سَبَقَ

Mina adalah tempat singgah bagi siapa saja yang datang lebih dulu (HR at-Tirmidzi).

Karena itu pembatasan akses masyarakat terhadap kawasan milik umum, seperti laut, adalah haram. Apalagi jika hal tersebut mengakibatkan kemadaratan atau kerugian bagi masyarakat. Kaum Muslim, apalagi penguasa, berkewajiban untuk mencegah kemadaratan atau kerugian apapun yang menimpa rakyat.

Bahaya Penguasa Zalim

Faktor lain yang mengakibatkan konflik lahan, termasuk privatisasi kawasan publik, adalah permufakatan jahat penguasa dengan kaum kapitalis. Para penguasa menjadi pemburu rente. Mereka berkolusi dengan pengusaha jahat untuk keuntungan pribadi. Mereka mengkhianati rakyat mereka sendiri. Padahal Allah SWT telah mengingatkan bahaya dari pengkhianatan ini. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan jangan p**a kalian mengkhianati amanat-amanat yang telah dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui (TQS al-Anfal [8]: 27).

Sayangnya, pengkhianatan inilah yang kita saksikan di negeri ini. Banyak kebijakan penguasa khianat yang justru menguasakan kepemilikan umum (seperti pertambangan, hutan, kawasan laut, dll) kepada para pengusaha. Bahkan tidak jarang warga diusir dari lahan mereka atau mereka diberi kompensasi yang tidak adil. Padahal Allah SWT telah mengingatkan tentang kerasnya ancaman yang bakal ditimpakan kepada para pelaku kezaliman. Allah SWT berfirman:

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Jika Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya tidak akan Dia biarkan satu makhluk melata pun di bumi. Akan tetapi, Allah menangguhkan mereka sampai pada waktu yang telah ditentukan. Lalu saat telah tiba waktu (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkan atau memajukan waktu tersebut sesaat pun (TQS an-Nahl [16]: 61).

Islam Menghilangkan Kezaliman

Wahai kaum Muslim, karut-marutnya persoalan lahan dan penguasaan laut hanyalah gambaran kecil dari rusaknya sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, segelintir orang bisa mendapatkan keistimewaan, sementara rakyat kebanyakan malah dirugikan. Rakyat bahkan tak jarang dirampas kepemilikan lahannya. Begitulah ideologi Kapitalisme memperlakukan manusia.

Sementara itu, Islam menawarkan keadilan dan keamanan. Islam telah menata kepemilikan dengan adil dan seksama yang berasal dari Zat Yang Mahaadil. Islam juga membangun sistem ekonomi berasaskan iman dan takwa yang bertujuan menciptakan keberkahan bagi kaum Muslim.

Islam pun menetapkan para penguasa haruslah orang-orang yang memiliki iman dan takwa. Dengan itu mereka tidak akan pernah mau menerima suap, melakukan kolusi dan korupsi, apalagi mengintimidasi rakyat. Mereka melayani rakyat dengan setulus hati semata-mata hanya mengharap ridha Allah SWT.

Syariah Islam yang agung ini tidak mungkin terwujud dalam sistem kapitalisme yang busuk dan menyengsarakan. Syariah Islam hanya bisa terlaksana dengan sempurna dalam institusi pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Inilah amal besar yang harus segera ditunaikan oleh kaum Muslim sebagai kewajiban dari Allah SWT.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Nabi saw. bersabda:

مَنْ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ. فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ.

”Siapa saja yang merampas hak seorang Muslim dengan sumpahnya (yang mengandung kebohongan), maka Allah telah mengharuskan dia masuk ke dalam Neraka Jahanam dan Allah mengharamkan surga bagi dirinya.” Tiba-tiba ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah, “(Ya Rasulullah) meskipun yang dia ambil tersebut hanya perkara yang sedikit (kecil)?” Kata Rasulullah saw., “Ya, meskipun yang ia rampas dari saudaranya itu hanyalah sepotong kayu siwak.” (HR Muslim). []

Pin Magnet Size 44 mmDesign Bisa CustomeSesuka Kamu, CocokJuga Untuk Media PromosiProduk Atau Acara Kamu.Di Cetak Dengan...
27/09/2024

Pin Magnet Size 44 mm

Design Bisa CustomeSesuka Kamu, CocokJuga Untuk Media PromosiProduk Atau Acara Kamu.Di Cetak Dengan Tinta Khusus Anti LunturWarna Cerah Dan Di lapisiLaminasi Doff atau Glossyyang dapat Kamu Pilih.Sehingga Permukaan Design TerlindungiDengan Aman. & di Kemas Satuan dengan packagingyang menarik. Eklusif dari Kami.Yuk Order sekarang Juga.Jadikan Acara Kamu Lebih SpesialDengan Souvenir Dari TaQi.

Order Via Wa DI: 085773338856
Taqi Printing. Jl. Layung Sari 1. Bogor Selatan

Jenis Produk: Gantungan KunciBahan: LanyarSize; 25 x 90 mmDesign; TauhidDi kemas SatuanProduksi: Taqi PrintingHarga Spes...
16/09/2024

Jenis Produk: Gantungan Kunci
Bahan: Lanyar
Size; 25 x 90 mm
Design; Tauhid
Di kemas Satuan
Produksi: Taqi Printing
Harga Spesial Untuk Pembelian Dalam Jumlah Banyak
Pengiriman & Produksi Dari Taqi Printing. Jl Layung sari 1 Gg. Kemboja 1 Bogor Selatan
Order: wa. 085773338856

Address

Bogor

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BULETIN REMAJA TAQI: Smart, Gaul n' Syar'I posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to BULETIN REMAJA TAQI: Smart, Gaul n' Syar'I:

Share