RMI

RMI RMI is a non-profit organization established in 1992. RMI works closely with multistakeholders toward

31/07/2026

Ketika hak-hak kita sebagai warga negara terus diabaikan, pajak yang kita bayarkan dialokasikan untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas, ruang sipil diambil alih oleh militer, kondisi ekonomi semakin memburuk, dan tata kelola kekayaan alam dibiarkan carut-marut sehingga manfaat ekonominya hanya dinikmati segelintir orang, muncul pertanyaan: apa lagi yang akan negara ini ambil dari warganya?

Ada paradoks besar dalam cara kita mengelola kekayaan alam Indonesia.Di satu sisi, kita bangga dengan keanekaragaman hay...
27/07/2026

Ada paradoks besar dalam cara kita mengelola kekayaan alam Indonesia.

Di satu sisi, kita bangga dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Di sisi lain, kebijakan kita memperlakukan alam sebagai inventaris yang menunggu untuk dieksploitasi atau “diinvestasi”.
Yang paling terdampak dari paradoks ini adalah perempuan adat.
Mereka bukan sekadar korban. Mereka juga pemegang hak kolektif untuk bersuara dalam setiap keputusan, dan hak komunal atas tanah yang diwariskan turun-temurun. Hak yang melekat dalam hidup mereka, tapi absen di meja negosiasi.

Mereka adalah penjaga aktif ekosistem yang telah terbukti selama ratusan tahun. Sistem pengetahuan mereka tentang tanah, air, dan tanaman bukan tradisi yang ketinggalan zaman, ia adalah ilmu pengelolaan alam yang paling adaptif dan berkelanjutan yang kita miliki.

Namun ketika izin konsesi dikeluarkan, ketika peta batas kawasan digambar ulang, ketika keputusan dibuat di ruang ber-AC oleh orang-orang yang belum pernah menginjakkan kaki di tanah yang menjadi ruang hidup, perempuan adat tidak ada di meja itu.
Tata kelola yang baik bukan soal seberapa efisien kita mengubah alam menjadi angka GDP.

Tata kelola yang baik dimulai dari pertanyaan: siapa yang paling tahu, dan siapa yang paling terdampak?

26/07/2026

Pada 25 Juli 2026, terjadi kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sinaresmi. Berdasarkan kabar terakhir dari masyarakat, kebakaran ini menghanguskan sejumlah leuit (lumbung padi) beserta cadangan padi yang tersimpan di dalamnya hingga memakan korban jiwa

Untuk itu, RMI memanggil solidaritas kawan-kawan sekalian untuk membantu saudara-saudara kita di Kasepuhan Cipta Mulya, dengan cara donasikan bantuan melalui:
BNI 1865793361 a/n Rimbawan Muda Indonesia
dengan angka unik 101 di akhir nominal transfer (contoh Rp. 1.000.101)

Bantuan yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya.

Paradoks Transisi EnergiApakah mengganti sumber energi menjadi "bersih" saja sudah cukup?Ketika mendengar istilah transi...
24/07/2026

Paradoks Transisi Energi
Apakah mengganti sumber energi menjadi "bersih" saja sudah cukup?

Ketika mendengar istilah transisi energi, banyak dari kita membayangkan masa depan yang lebih hijau: transportasi ramah lingkungan, emisi karbon yang lebih rendah, dan energi terbarukan. Seolah-olah, mengganti sumber energi sudah cukup untuk menyelesaikan krisis iklim.

Namun, benarkah sesederhana itu?
Selama lebih dari dua abad, batu bara menjadi penggerak utama Revolusi Industri dan pertumbuhan ekonomi dunia. Di balik kemajuan tersebut, tersimpan ongkos sosial dan ekologis yang sangat besar. Pembakaran bahan bakar fosil telah meningkatkan konsentrasi karbon dioksida (CO₂) di atmosfer dan menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim yang kita hadapi hari ini.

Karena itu, berbagai teknologi kemudian dikembangkan untuk menghasilkan energi yang lebih bersih dan menekan emisi karbon. Kendaraan listrik, pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal), serta bioenergi seperti bioetanol dan biodiesel menjadi bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emissions.

Namun, muncul pertanyaan penting: apakah semua solusi tersebut benar-benar adil dan berkelanjutan?

Salah satu contohnya dapat dilihat dari hilirisasi nikel. Di Maluku Utara, sekitar 1,2 juta hektare wilayah telah dialokasikan atau dikuasai oleh konsesi pertambangan, terutama nikel. Pertumbuhan ekonomi daerah memang melonjak hingga lebih dari 30 persen dan sebagian besar ditopang oleh industri tambang. Akan tetapi, di balik angka tersebut, masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, konflik ruang hidup, hingga meningkatnya risiko kesehatan.

Pada tahun 2020, tercatat sekitar 900 kasus ISPA dari populasi sekitar 4.000 jiwa, dengan lebih dari separuh penderitanya adalah bayi dan balita. Di sisi lain, sebanyak 27 warga Maba Sangaji dikriminalisasi setelah melakukan aksi protes atas dugaan pencemaran Sungai Sangaji. Alih-alih menghadirkan keadilan, transisi energi justru berisiko menjadi legitimasi baru bagi perampasan tanah, laut, dan wilayah adat.

Hal serupa juga dapat ditemukan dalam pengembangan energi panas bumi (geothermal). Meskipun dikenal sebagai energi rendah emisi, pengembangannya tetap memiliki konsekuensi sosial dan ekologis. Masyarakat di sekitar proyek PLTP di berbagai daerah melaporkan sering merasakan gempa bumi sejak aktivitas pengeboran dilakukan. Selain itu, pembangkit panas bumi membutuhkan air dalam jumlah besar, sekitar 6.500–15.000 liter untuk menghasilkan 1 MW listrik, sehingga berpotensi mengurangi ketersediaan air bersih.

Di PLTP Lahendong, Sulawesi Utara, warga melaporkan pencemaran yang berdampak pada sekitar 10.000 orang, termasuk menurunnya produktivitas lahan pertanian. Sementara itu, kajian di Wae Sano, Sokoria, dan Ulumbu memperkirakan kerugian ekonomi masyarakat mencapai ratusan miliar rupiah akibat berkurangnya hasil pertanian.

Kenyataannya, transisi energi tetap membutuhkan aktivitas ekstraktif dalam skala besar. Akibatnya, konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan yang dialami masyarakat masih terus terjadi.

Lalu, apa sebenarnya masalahnya?
Masalahnya adalah ketika transisi energi hanya dipahami sebagai mengganti sumber energi, tanpa mengubah cara kita memproduksi dan mengelola sumber daya.

Jika ukuran keberhasilan hanya berfokus pada penurunan emisi karbon, maka berbagai aspek lain mudah terabaikan: hak asasi manusia, hak masyarakat adat, keanekaragaman hayati, ketersediaan air bersih, ketahanan pangan, hingga kesehatan masyarakat.

Karena yang didorong bukan hanya transisi energi, melainkan transisi energi yang berkeadilan

Referensi
JATAM Maluku Utara & JATAM Nasional. (2025). Catatan Akhir Tahun Maluku Utara 2025: Neraka di Zona Pengorbanan: Pertumbuhan Ekonomi Merobek Keadilan. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Simpul Maluku Utara dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional.

Utomo, W. T., Rizqiana, A., Refani, F., Adhinegara, B. Y., Huda, N., Cristanto, F. T. J., Rakhman, O., & Reffelsen, T. (2024). “Geothermal di�Indonesia Dilema�Potensi�dan�Eksploitasi atas�Nama�Transisi�Energi”. CELIOS & WALHI.

Kenapa Sekolah Nggak Ngajarin Kita Cara Bertahan di Kampung?Pernahkah kalian memperhatikan fenomena di mana banyak orang...
21/07/2026

Kenapa Sekolah Nggak Ngajarin Kita Cara Bertahan di Kampung?

Pernahkah kalian memperhatikan fenomena di mana banyak orang muda berbondong-bondong pergi dari kampung ke kota dengan membawa bekal ijazah sekolah, demi harapan mencari kehidupan dan penghidupan yang “lebih baik”?

Pada 1 April 2026, sekitar 1.776 pendatang baru datang ke Jakarta. Sebagian besar datang untuk mencari pekerjaan, dan 80,63% di antaranya merupakan warga berusia produktif berpendidikan SMA/sederajat ke bawah.

Data tersebut penting untuk dibaca dengan hati-hati. Karena ini bukan sekadar cerita tentang orang muda yang pergi. Ada faktor lain yang berdampak pada pekerjaan maupun kesempatan yang tersedia di kampung yang memang tidak banyak memberi pilihan lain selain pergi.

Pertanyaannya bukan cuma "kenapa mereka pergi ke kota", tapi juga: kenapa tinggal di kampung nyaris tidak pernah jadi opsi yang disiapkan untuk mereka?

Jawabannya bertumpuk, dan pendidikan adalah salah satu lapisannya.

Pendidikan kita saat ini mengajarkan kita untuk keluar: Sejak di bangku sekolah, kurikulum dibuat secara nasional, kita diajarkan untuk melihat ilmu pengetahuan di luar, bukan dari lingkungan sekitar kita.

Kurikulum dan budaya pendidikan formal secara implisit mendidik siswa untuk pergi dari kampung, bukan untuk hidup dan berdaya di kampung. Orang muda di kampung dan di kota belajar dari materi yang sama, disiapkan untuk ujian yang sama, menuju arah karir yang sama: siap kerja di sektor formal, yang sebagian besar peluangnya memang terpusat di kota.

Tapi pendidikan bukan satu-satunya sebab. Bahkan bagi mereka yang ingin tetap tinggal dan mengelola tanahnya sendiri, banyak yang menghadapi jalan buntu: akses lahan yang terbatas, alih fungsi lahan untuk industri, hingga ketimpangan izin usaha yang lebih memudahkan korporasi besar dibanding petani kecil.

Jadi meskipun kurikulum diubah agar lebih kontekstual, itu belum cukup jika di sisi lain tidak ada tanah untuk digarap, atau tidak ada insentif ekonomi yang membuat bertahan di kampung sepadan secara ekonomi.

Sekolah nggak pernah nyiapin kita untuk tinggal.Tinggal pun dipersulit dari segala arah. Jadi sebenarnya, pilihan kita ada berapa?

Selama ini warga berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dengan harapan dapat mewujudkan kesejahteraan bersam...
14/07/2026

Selama ini warga berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dengan harapan dapat mewujudkan kesejahteraan bersama.

Namun, apakah tata kelola kekayaan alam dan penerimaan negara saat ini benar-benar sudah mendukung ekonomi warga? Apakah manfaatnya telah disalurkan dan dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat?

Bagaimana menurutmu? Tuliskan pendapatmu di kolom komentar!

Ekonomi Lokal Butuh Partisipasi Bukan KomandoSaat ini wajah ekonomi desa telah dibuat seragam dengan dilakukannya pemban...
13/07/2026

Ekonomi Lokal Butuh Partisipasi Bukan Komando

Saat ini wajah ekonomi desa telah dibuat seragam dengan dilakukannya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di seluruh
Indonesia.

Sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025, pembangunan KDMP telah dilakukan secara massif. Hingga 25 Mei 2026, Prabowo Subianto telah meresmikan 1,061 KDMP secara serentak di beberapa wilayah.

Apakah model koperasi seperti ini sudah sesuai untuk mendorong ekonomi lokal?
Idealnya, inisiatif koperasi seharusnya berasal dari masyarakat (bottom-up), sebagai alternatif sistem ekonomi yang dikelola secara demokratis, otonom, dan mandiri.

Lalu, apa yang salah dari KDMP?
Tata kelola yang bermasalah: Pembangunan KDMP dinilai menjauh dari prinsip koperasi dalam UU No. 25 Tahun 1992. Pemerintah tidak lagi hanya sebagai regulator, tetapi juga mengendalikan kelembagaan KDMP melalui kontrol birokrasi, integrasi program pemerintah, dan intervensi finansial yang berpotensi membebani dana desa.

Koperasi berisiko jadi perpanjangan pasar korporasi: Alih-alih menguatkan ekonomi lokal, KDMP berisiko menjadi jalur distribusi produk korporasi. Jika koperasi lebih banyak menyalurkan barang dari perusahaan besar, manfaat ekonomi justru berpotensi mengalir keluar desa, bukan berputar di komunitas.

Desa kehilangan ruang menentukan model ekonominya: Setiap desa memiliki kebutuhan dan potensi yang berbeda. Ketika model koperasi dibentuk secara seragam dari atas, ruang masyarakat untuk menentukan arah ekonomi yang sesuai dengan konteks lokalnya menjadi semakin sempit.

Koperasi yang seharusnya berasal dari inisiatif masyarakat, kini menjadi bagian dari Asta Cita program besar Prabowo Subianto, yang membuat KDMP terpaku pada keputusan-keputusan dari pusat (top-down).

Jadi, apakah KDMP bertujuan untuk membangun ekonomi lokal atau justru membentuk sentralisasi kekuasaan ekonomi baru dari pusat ke desa?

KEKAYAAN ALAM KITA BUKAN CUMA ANGKA DI NERACA EKONOMI Bayangin kamu peternak telur, petani cabai, atau peternak ayam, ya...
09/07/2026

KEKAYAAN ALAM KITA BUKAN CUMA ANGKA DI NERACA EKONOMI

Bayangin kamu peternak telur, petani cabai, atau peternak ayam, yang tiap hari kerja keras.
Begitu ada MBG, ada pembeli tetap, pendapatanmu jadi lebih baik. Begitu MBG libur, pendapatanmu balik turun ke titik sebelumnya, bahkan di beberapa daerah, sampai di bawahnya.
Bukan karena kamu gagal panen. Bukan karena ayammu sakit. Tapi karena kalender sekolah.
Inilah yang terjadi di pasar-pasar kita sekarang.

Tiga minggu (sejak 22 Juni – 13 Juli). Cuma tiga minggu doang dapur MBG libur, pemerintah menghemat Rp3T, tetapi hidup ribuan peternak, petani, pedagang kecil ikut oleng. Bukan karena mereka salah kerja. Bukan karena kualitas produk mereka turun. Tapi karena satu keputusan yang mereka tidak pernah ikut menentukan.

Coba resapi angkanya, bukan cuma dibaca:
Cabai rawit merah di Sleman: Rp70.482 → Rp47.750/kg (-32%)
Telur di Lumajang: Rp28-30rb → Rp22rb/kg (-27%)
Bawang merah di Tasikmalaya: Rp54rb → Rp40rb/kg (-26%)

Di balik setiap angka itu, ada dapur rumah yang diwarnai ketidakpastian (naik atau turun).

Kita sering dengar narasi: kekayaan alam itu aset ekonomi. Harus dihitung. Harus produktif. Harus menghasilkan secara ekonomi.
Tapi coba tanya ke petani cabai yang harga jualnya jatuh minggu ini — apakah dia merasa "diberdayakan" atau justru merasa hidupnya cuma jadi variabel yang naik-turun sesuai kebutuhan pihak lain?

Ini yang bikin kita harus jujur:
Tata Kelola Kekayaan Alam tidak boleh dilihat hanya soal untung-rugi.
Karena di balik setiap hektar sawah, setiap kandang ayam, setiap petak cabai, ada martabat manusia yang menggantungkan hidupnya di sana.

Bukan cuma soal produktivitas. Tapi soal apakah mereka diperlakukan sebagai mitra, atau cuma sebagai pemasok yang bisa ditinggal kapan saja.

Memang benar, dampaknya nyata ke Ekonomi — pendapatan yang jatuh, biaya penyimpanan yang naik, ketidakpastian yang berpotensi berulang tiap musim libur berikutnya.

Tapi kalau kita cuma bicara angka, kita lupa hal paling penting: di ujung setiap rantai pasok itu, ada keluarga yang hidupnya diwarnai ketidakpastian — menunggu hasil kerja mereka dihargai dengan layak, bukan cuma saat dibutuhkan.

Anak-anak kita memang butuh makanan bergizi. Petani dan peternak kita juga butuh hidup yang tidak naik-turun kayak roller coaster tiap kali kalender kebijakan berubah.
Kabar baiknya: cikal bakal solusinya sebenarnya sudah ada.
Bapanas mendorong dapur MBG (SPPG) untuk beli produk unggas langsung dari peternak di harga acuan pemerintah (HAP) — bukan harga pasar yang sedang jatuh. Skema ini sudah diuji coba di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dan ditargetkan jalan nasional setelah libur sekolah pertengahan Juli 2026.
Artinya ini bukan soal mustahil. Ini soal mau atau tidak dikawal sampai benar-benar konsisten dan menyeluruh, bukan cuma jadi proyek percontohan di dua provinsi.

Kekayaan alam kita bukan cuma angka di neraca ekonomi.
Ia adalah keringat petani, kerja keras peternak, dan harapan anak-anak desa yang ingin hidupnya lebih baik dari orang tuanya.
Tata Kelola Kekayaan Alam yang sebenarnya bukan cuma soal efisiensi anggaran — tapi soal apakah solusi yang sudah dirancang (kayak pembelian di harga acuan tadi) benar-benar dijalankan sampai ke peternak paling kecil, bukan cuma berhenti di simulasi.
Solusinya sedikit sudah dijalankan. Sekarang tinggal: Apakah pemerintah mau terbuka, konsisten, dan menyeluruh atas prosesnya? Sehingga, rakyat bisa sama-sama mengawal.
Sumber:
https://kumparan.com/kumparanbisnis/mendag-akui-harga-bahan-pokok-turun-usai-dapur-mbg-libur-27hExtaKtdR/3
https://money.kompas.com/read/2026/07/01/150000626/sekolah-libur-harga-pangan-turun--pelajaran-ekonomi-dari-mbg?page=all

Menanam Cabai, Menguatkan Ekonomi KampungSejak akhir 2025, anggota Forum KAWAL menginisiasi budidaya cabai sebagai alter...
01/07/2026

Menanam Cabai, Menguatkan Ekonomi Kampung

Sejak akhir 2025, anggota Forum KAWAL menginisiasi budidaya cabai sebagai alternatif ekonomi di tengah terbatasnya akses lapangan pekerjaan bagi orang muda adat. Inisiatif ini menjadi upaya kolektif untuk membangun sumber penghidupan yang memungkinkan mereka tetap tinggal dan berdaya di wilayah adatnya sendiri.

Di lahan seluas 8.000 meter persegi, Forum KAWAL menanam 3.500 bibit cabai pada 26 bedeng. Dari budidaya tersebut, mereka berhasil memanen sekitar 350 kilogram cabai yang dijual langsung kepada pedagang sayur di sekitar kampung dengan harga Rp65.000 per kilogram. Dari total pendapatan sekitar Rp22 juta, keuntungan yang diperoleh mencapai 40 persen.

Pada tahap awal budidaya, sekitar 70 persen tanaman cabai menggunakan pupuk kimia. Namun, setelah mengikuti pelatihan pertanian organik, Forum KAWAL mulai mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik hingga sekitar 30 persen.

Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya produksi sekaligus menjaga kesehatan tanah. Menurut mereka, dengan dukungan pupuk organik, biaya penggunaan pupuk kimia akan jauh lebih tinggi dan hasil budidaya menjadi lebih optimal.

Saat ini, Forum KAWAL mengelola 27 bedeng pascapanen dan tengah mempersiapkan penggunaan pupuk organik dalam jumlah yang lebih besar melalui pembuatan kompos secara mandiri.

Pada musim tanam berikutnya, budidaya cabai direncanakan menggunakan 70 persen pupuk organik dan 30 persen pupuk kimia. Sementara itu, pada musim tanam ketiga, Forum KAWAL menargetkan penggunaan pupuk organik secara penuh.

Keberhasilan budidaya ini mulai menarik perhatian masyarakat sekitar Kasepuhan. Bibit cabai hasil budidaya Forum KAWAL mulai dibeli oleh warga, dengan sekitar 150 bibit terjual seharga Rp1.500 per bibit.

Melihat hasil yang telah dicapai, Forum KAWAL berencana memperluas budidaya cabai ke lahan perkebunan milik anggota lainnya. Saat ini, mereka masih mencari pihak yang bersedia mengelola lahan tersebut agar manfaat ekonomi dari inisiatif ini dapat dirasakan lebih luas.

Selama empat hari, 14–17 Mei 2026, ruang belajar itu kembali mempertemukan 24 kaum muda, 8 perempuan dan 16 laki-laki, y...
01/07/2026

Selama empat hari, 14–17 Mei 2026, ruang belajar itu kembali mempertemukan 24 kaum muda, 8 perempuan dan 16 laki-laki, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat kembali mengikuti Pelatihan Fasilitator Pendidikan Lingkungan Seri 2

Pada seri kedua ini, peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang perspektif gender dan interseksionalitas, mempraktikkan metode penilaian kondisi lapangan melalui PRA (Participatory Rural Appraisal), dan melakukan observasi sosial langsung di dua lokasi, Cisantana dan Cibogo, serta konflik agraria.

Melalui pendekatan dialogis, peserta didorong untuk berdiskusi dan merefleksikan berbagai pembelajaran dengan realitas yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. "Kami warga adat hanya mengandalkan tanah di kampung. Kalau tidak punya tanah, ya jadi buruh tani. Beberapa warga adat bahkan masih cukup sulit memperjuangkan akta nikah," ujar Puji, kaum muda dari Sudan Wiwitan, saat sesi materi Interseksionalitas.

Peserta juga memahami realitas secara langsung melalui observasi sosial yang dilakukan di dua kampung berbeda
"Naiklah ke gunung, sebelum akhirnya jadi bangunan," kata Kang Hasan, salah satu warga yang menemani peserta dalam penelusuran transek,

Di tengah tekanan pembangunan yang menggerus ekosistem dan semakin ‘memisahkan’ manusia dengan tanah, pelatihan ini menunjukkan bahwa kaum muda tidak kekurangan kepedulian. Yang mereka butuhkan adalah ruang untuk belajar secara jujur dan reflektif tentang realitas yang mereka hadapi, bekal untuk membaca akar persoalan, dan keterampilan untuk mengajak orang lain melakukan hal yang sama.

Kamu bisa membaca refleksi dan pembelajaran peserta lebih lengkap melalui website RMI.

Address

Jalan Sempur Kaler No 57
Bogor
16127

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281807117488

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RMI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share