14/05/2026
Helmi Hasan Desak Penegakan Hukum atas Kematian Gajah dan Harimau Sumatera di Bengkulu
BENGKULU, KORANRB.ID- Kematian dua ekor gajah sumatera dan satu harimau sumatera dalam beberapa hari terakhir mengguncang Provinsi Bengkulu.
Peristiwa yang melibatkan satwa dilindungi tersebut mendapat perhatian serius dari Helmi Hasan dan pemerintah daerah.
Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa tragedi tersebut menjadi catatan buruk bagi daerah dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat.
Helmi juga meminta perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan kasus itu turut diperiksa apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Menurut Helmi Hasan, kematian satwa liar yang dilindungi bukan hanya persoalan konservasi, tetapi juga menyangkut komitmen Bengkulu dalam menjaga kekayaan hayati dan ekosistem alam yang ada.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerbitkan surat edaran terkait perlindungan satwa liar dan pencegahan konflik antara manusia dan satwa di seluruh wilayah Bengkulu.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu masih menunggu hasil nekropsi dari Balai Veteriner guna memastikan penyebab kematian satwa-satwa tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan keluar dalam satu hingga dua minggu mendatang.
Di tengah penyelidikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia juga mengambil langkah tegas dengan mencabut izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan milik PT API dan PT BAT.
Pencabutan dilakukan setelah evaluasi menunjukkan kewajiban restorasi ekosistem dinilai belum dijalankan secara optimal.
Meski demikian, pemantauan menggunakan drone thermal di kawasan Bentang Alam Seblat menemukan satu kelompok gajah sumatera liar berjumlah 17 ekor.
Temuan ini memberi harapan bahwa populasi gajah sumatera di Bengkulu masih bertahan di tengah ancaman kerusakan habitat dan konflik manusia dengan satwa liar.(**)
Reposted from .id