Sadar Bangsa

Sadar Bangsa Hubungi kami melalui Inbox, atau klik saja dilaman ini Kirim Pesan hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara;
b.

SADAR BANGSA

Sadar Bangsa dibangun sebagai komunitas masyarakat tanpa terkecuali (Umum), maka setiap masyarakat dapat mengirim berita informasi melalui inbox Sadar Bangsa yang tersedia diatas. Sadar Bangsa berfunsi sebagai perpanjangan tangan mempublikasikan program-program pemerintah kepada masyarakat luas, demikian juga sebaliknya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui media

sosial yaitu; " www.facebook.com/Sadar.Bangsa/ dan https://twitter.com/SadarBangsa ." Sadar Bangsa merupakan solidaritas sosial tinggi membangun mental masyarakat berjiwa kebangsaan negara Republik Indonesia, yang mempunyai haknya berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999 Bab VI yakni;

"Pasal 8 ayat (1) Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat untuk ikut mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih. ayat (2) Hubungan antara Penyelenggara Negara dan masyarakat dilaksanakan dengan berpegang teguh pada asas-asas umum penyelenggaraan negara." "Pasala 9, ayat (1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diwujudkan dalam bentuk:
a. hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari Penyelenggara Negara;
c. hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap kebijakan Penyelenggara Negara; dan
d. hak memperoleh perlindungan hukum." Maka dengan demikian, seluruh berita informasi yang diterbikan Sadar Bangsa bukan menjadi tanggung jawab admin Sadar Bangsa. tetapi menjadi tanggung jawab penuh oleh pengirim informasi yang ada di inbox Sadar Bangsa.

Address

Bekasi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sadar Bangsa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Sadar Bangsa:

Share