HJH & GivNews

HJH & GivNews WAJAH BATAM INDONESIA

SEKEDAR MENGINGATKANJangan Berjualan Daging Babi Ditempat Umum Dan Terbuka.Berdasarkan Pasal 56, PERDA Batam No. 2/2019 ...
29/05/2026

SEKEDAR MENGINGATKAN
Jangan Berjualan Daging Babi Ditempat Umum Dan Terbuka.

Berdasarkan Pasal 56, PERDA Batam No. 2/2019

Pemisahan Tempat Penjualan
"penjualan daging babi harus dipisahkan secara fisik dari tempat penjualan komoditas lain dengan memperhatikan kaidah agama"

Berdasarkan Pasal 15, PERDA No. 6/ 2017
"pedagang wajib memberikan informasi secara tertulis atau label jelas bahwa produk yang dijual merupakan produk tidak halal"

Wajib Memiliki Stempel RPH (rumah pemotongan hewan)
"daging babi segar yang beradar secara bebas di pasar Kota Batam harus lolos pemeriksaan kesehatan dan mencantumkan stempel resmi dari RPH (rumah pemotongan hewan)

Izin Usaha Pangan
"setiap orang yang menyimpan, mengolah dan mengedarkan pangan asal hewan wajib mengantongi izin"

Note:
Kami bijak sebagai perantau di Kota Batam, sangat menghormati, menghargai dan mematuhi adat istiadat dan budaya Islami di tanah tumpah darah Bangsa Melayu

27/05/2026
07/04/2026

Pemerintah Indonesia Berkhianat Terhadap UUD 1945

Address

Batam

Telephone

+62811696505

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HJH & GivNews posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to HJH & GivNews:

Shortcuts

Share