Surau Kreatif Anak Nagari

Surau Kreatif Anak Nagari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) yang bergerak di bidang Adat dan Budaya,serta Kreativitas Seni Minangkabau

Permanently closed.
MINANG KEMBALI BANGKIT?https://www.fajarsumbar.com/2026/04/minang-kembali-bangkit_18.htmlPadang - Tulisan ini dibuat set...
20/04/2026

MINANG KEMBALI BANGKIT?

https://www.fajarsumbar.com/2026/04/minang-kembali-bangkit_18.html

Padang - Tulisan ini dibuat setelah membaca media tentang kunjungan tiga orang tokoh media senior Sumatera Barat menemui Menko Polkam Djamari Chaniago. Poin penting yang dibahas disini adalah realitas sosial, agama dan adat dalam kehidupan nyata di era digital ini.

Pernyataan Djamari Chaniago itu pada dasarnya memukul titik yang sangat sensitif dalam tubuh sosial Minangkabau. Pertama ia mengkritik kerusakan ukuran malu, melemahnya sanksi moral, dan kaburnya batas antara kehormatan adat dengan kesalahan pribadi.

Dalam laporan yang memuat pernyataan itu, Djamari menegaskan bahwa jika seorang pemimpin adat terbukti bersalah, maka atribut adat yang melekat pada dirinya harus dicabut, agar publik paham bahwa yang dihukum adalah pribadinya, bukan adatnya.

Ia juga mengaitkan perlunya rekonstruksi hukum adat dengan upaya membangkitkan kembali kejayaan Ranah Minang setelah tekanan militer dan psikologis pasca-PRRI.

Saya melihat pernyataan ini penting, tetapi belum cukup. Sebab masalah Minangkabau hari ini bukan hanya soal oknum yang bersalah, melainkan soal budaya publik yang terlalu lama membiarkan kesalahan menjadi biasa.

Ketika pelanggaran tidak lagi menimbulkan rasa malu kolektif, ketika uang mulai mengalahkan marwah, dan ketika ABS-SBK lebih sering dipakai sebagai slogan ketimbang ukuran perilaku. Jadi yang runtuh bukan hanya figur, tetapi juga otoritas moral kebudayaan Minang itu sendiri.

Masalahnya, kita sering sibuk membanggakan watak egaliter Minangkabau. Tetapi gagal membedakan antara egaliter dengan anti-otoritas. Antara kritis dengan tidak hormat pada kepantasan. Antara demokratis dengan tidak mau tunduk pada standar moral.

Watak egaliter yang sehat melahirkan musyawarah, koreksi, dan keberanian menegur pemimpin.

Tetapi watak egaliter yang kelewat batas justru melahirkan kebiasaan meremehkan kewibawaan, mengolok simbol, membongkar hormat, dan menganggap semua orang sama. Bahkan dalam hal yang seharusnya dijaga dengan adab. Dalam kondisi seperti ini, yang hilang bukan kebebasan, melainkan hierarki moral.

Sebagai contoh “panjat batang pinang” yang masih diwariskan bisa dibaca bukan sekadar permainan rakyat, tetapi simbol psikologi sosial Ramai berebut naik, saling injak, tertawa melihat yang jatuh. Dan, kemenangan akhirnya milik yang paling licin membaca situasi. Ini tentu bukan seluruh watak Minang, tetapi metafora itu terasa relevan.

Ada semangat kompetitif, tetapi kadang kurang dibarengi dengan etika kolektif. Ada keberanian tampil, tetapi tidak selalu diikat oleh rasa malu spiritual. Akibatnya, daya saing tidak berubah menjadi peradaban, melainkan sering berhenti pada perlombaan saling mendahului.

Di sinilah kritik kedua Djamari, menjadi sangat tajam. Politik berbayar dianggap sepele, padahal dalam Islam itu bukan kecerdikan, melainkan risywah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan risywah, suap, ghulul, dan hadiah kepada pejabat sebagai perkara terlarang. Sedangkan penjelasan fikih yang dirujuk banyak lembaga keagamaan juga menempatkan suap sebagai perbuatan haram yang merusak keadilan, dan bahkan masuk kategori dosa besar.

Tetapi dalam praktik sosial-politik kita, suap sering diputihkan dengan istilah yang lebih lunak. “Uang transport”, “Pengganti lelah”, “Tali asih”, “Biaya operasional”, “Serangan fajar”, “Bantuan”.

Bahasa diperhalus agar dosa terasa administratif, bukan moral. Padahal di titik itulah kehancuran dimulai. Ketika sogok dianggap biasa, maka pemilihan tak lagi melahirkan pemimpin terbaik.Tetapi pemenang terbaik dalam mengelola transaksi.
Dari sini lahir birokrasi yang ingin balik modal, proyek yang diperas, jabatan yang diperdagangkan, dan kebijakan yang tidak lagi berorientasi maslahat.

Lebih pahit lagi, keadaan ini sering terjadi di daerah yang paling lantang meneriakkan agama dan adat. Terus kritik ketiga Anda, sangat tepat. Hambatan terhadap syariah justru datang dari mereka yang paling keras menyuarakan ABS-SBK.

Kasus konversi Bank Nagari ke syariah memperlihatkan dengan gamblang, bahwa isu syariah di Sumatera Barat bukan sekadar soal keyakinan. Tetapi juga soal kepentingan, kalkulasi politik, dan keberanian mengambil resiko institusional.

Sejumlah pemberitaan menunjukkan konversi itu tersendat karena syarat regulatif. Tarik-menarik politik, dan penolakan atau penundaan dari sebagian pemegang saham serta kepala daerah.

Tentu, secara adil harus diakui. Ada aspek hukum dan tata kelola yang memang kompleks. Tetapi dari sisi moral publik, masyarakat juga berhak bertanya. Mengapa yang paling nyaring bicara syariah justru sering paling lambat berkorban untuk syariah?

Lantas, di sinilah publik melihat gejala yang bisa disebut hipokrisi kolektif. Islam dipakai sebagai identitas simbolik. Tetapi ketika menuntut konsistensi kebijakan, komitmen finansial, atau keberanian struktural?. Tak pelak lagi yang ditemui adalah tiba-tiba yang muncul seribu alasan serta dalih.

Bukan syariah yang ditolak secara verbal, tetapi syariah yang diperlambat secara praktik.

Keadaan ini makin parah ketika keteladanan pemimpin informal diruntuhkan. Dalam tradisi Minangkabau, kerusakan formal masih bisa ditahan kalau ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan tokoh masyarakat berdiri tegak.

Tetapi jika unsur informal ini ikut terlibat dalam pragmatisme. Diam terhadap politik uang, akrab dengan broker kekuasaan, dekat dengan proyek, atau ikut menikmati jaringan patronase, maka masyarakat kehilangan tempat bertanya tentang benar dan salah. Yang tersisa hanyalah keramaian opini, bukan kepemimpinan moral.
Padahal adat Minangkabau sejak awal bukan dibangun untuk melindungi pelaku salah, tetapi untuk menjaga marwah bersama. Terus, usul Djamari agar atribut adat dicabut dari pemimpin adat yang terbukti bersalah sesungguhnya, itu sangat relevan.

Itu bukan penghinaan kepada adat, justru penyelamatan adat dari kontaminasi perilaku individu. Kalau ini tidak dilakukan, publik akan membaca bahwa adat hanya tegas kepada rakyat kecil. Tetapi lunak kepada yang punya gelar, jaringan, dan pengaruh.

Itu sangat berbahaya, karena akan melahirkan sinisme turun-temurun terhadap adat dan ulama sekaligus.

Masalah keempat kritik Djamari, dan mungkin yang paling serius, adalah bahwa Islam dan adat sering tinggal jargon saat pemilihan. Menjelang pilkada, pileg, atau pemilihan organisasi, semua mendadak berbicara tentang ABS-SBK, surau, ulama, marwah nagari, dan kepemimpinan beradab.

Tetapi setelah menang, yang bekerja bukan nilai, melainkan tim sukses, hutang politik, pembagian akses, dan kompromi dengan pemodal. Akibatnya, Islam dan adat bukan lagi sumber etika. Melainkan perangkat mobilisasi suara.

Di titik ini, kita harus berani jujur. Krisis Minangkabau hari ini bukan semata krisis ekonomi atau pembangunan, tetapi krisis kejujuran kebudayaan.

Kita belum sepenuhnya jujur mengakui bahwa banyak kerusakan bukan datang dari luar, melainkan dari dalam, dari pembiaran terhadap politik uang, dari toleransi pada kemunafikan publik, dari pengaburan antara simbol dan substansi, serta dari hilangnya rasa malu ketika agama dan adat diperalat untuk jabatan.

Pernyataan Djamari tentang trauma pasca-PRRI juga patut dibaca bukan hanya secara historis, tetapi psikologis. Sejumlah kajian memang menunjukkan bahwa pasca-PRRI masyarakat Sumatera Barat mengalami trauma sosial berkepanjangan, pembungkaman memori kolektif, perubahan karakter sosial.

Bahkan kecenderungan pragmatis dalam menyesuaikan diri dengan pusat kekuasaan.

Dari sini mungkin lahir watak defensif. Keras dalam simbol, tetapi ragu dalam langkah. Bangga dalam retorika, tetapi lemah dalam konsolidasi. Ramai dalam identitas, tetapi rapuh dalam kelembagaan.

Oleh karena itu, kebangkitan Minang tidak cukup hanya dengan nostalgia pada masa lalu. Tidak cukup dengan seminar, slogan, atau romantika kejayaan ulama dan adat. Kebangkitan hanya mungkin bila ada pembalikan moral pada empat hal.
Pertama, watak egaliter harus disucikan kembali. Dari egaliter yang liar menjadi egaliter yang beradab. Kritis boleh, tetapi hormat harus tetap ada. Demokratis boleh, tetapi kewibawaan moral harus dijaga.

Kedua, politik uang harus diperlakukan sebagai najis sosial, bukan kenakalan biasa. Selama pemberi dan penerima masih bisa berbaur mulus di podium adat dan agama tanpa rasa malu, selama itu p**a Minang sulit bangkit.

Ketiga, ABS-SBK harus diukur dari keputusan yang berbiaya, bukan dari pidato. Orang yang paling banyak mengucapkan syariah harus dibuktikan dengan keberanian memilih kebijakan yang sejalan dengan syariah, meskipun berat dan beresiko.

Keempat, pemimpin informal harus dipulihkan marwahnya. Ninik mamak, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat harus kembali menjadi penjaga batas moral. Bukan penonton yang netral, apalagi pemain terselubung dalam transaksionalisme politik.

Jadi, apakah Minang kembali bangkit?

Jawabannya, Bisa!, tetapi tidak dengan slogan yang sama dan kebiasaan yang lama. Minang hanya akan bangkit bila berani menghukum kesalahan tanpa memandang gelar, berani menyebut suap sebagai laknat bukan strategi.

Bahkan, berani membedakan Islam sebagai nilai dari Islam sebagai alat kampanye, dan berani membersihkan adat dari mereka yang menjadikannya tameng bagi cacat pribadi.

Kalau tidak, maka yang bangkit hanya euforia identitas. Bukan marwah. Bukan peradaban. Dan bukan Minangkabau yang sejati.(ds).

Cepat dan Akurat - Indeks berita terbaru hari ini dari peristiwa, kriminal, hukum, tajam dan terpercaya

DPP IKM mengundang seluruh perantau Minang di Jabodetabek untuk Nobar Film “NIA” secara GRATIS.Film inspirasional yang m...
19/11/2025

DPP IKM mengundang seluruh perantau Minang di Jabodetabek untuk Nobar Film “NIA” secara GRATIS.
Film inspirasional yang mengangkat kisah nyata Gadis Penjual Gorengan dari Padang Pariaman.

📌 21 November 2025 – XX1 Plaza Senayan
🕥 Pukul 18.30 WIB

Silakan daftarkan diri & keluarga pada kontak di poster.
Untuk 13 tahun ke atas.

Celebrating my 11th year on Facebook. Thank you for your continuing support. I could never have made it without you. 🙏🤗🎉
05/05/2025

Celebrating my 11th year on Facebook. Thank you for your continuing support. I could never have made it without you. 🙏🤗🎉

Sambutan UAS Dalam Pembukaan"Muzakarah Ulama & Rakernas Perti"
18/10/2024

Sambutan UAS Dalam Pembukaan
"Muzakarah Ulama & Rakernas Perti"

Ustadz Abdul Somad Menyampaikan Sepatah Dua patah kata Di Rakernas Perti 2024 ゚viral

"4 Tingkatan Adat Di Minangkabau"https://www.pasbana.com/2017/06/ada-4-tingkatan-adat-di-minangkabau-ini.htmlPASBANA.com...
12/09/2024

"4 Tingkatan Adat Di Minangkabau"

https://www.pasbana.com/2017/06/ada-4-tingkatan-adat-di-minangkabau-ini.html

PASBANA.com -- Masyarakat Minangkabau terkenal dengan adatnya yang kuat. Adat sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu dalam petatah Minangkabau diungkapkan, hiduik di kanduang adat.

Untuk memahami lebih dalam tentang Adaik Minangkabau, berikut ada empat tingkatan adat di Minangkabau.

1. Adat Nan Sabana Adat

Adat nan sabana adat adalah kenyataan yang berlaku tetap di alam, tidak pernah berubah oleh keadaan tempat dan waktu. Kenyataan itu mengandung nilai-nilai, norma, dan hukum. Di dalam ungkapan Minangkabau dinyatakan sebagai adat nan indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan, diasak indak layua, dibubuik indak mati; atau adat babuhua mati. Adat nan sabana adat bersumber dari alam.

Pada hakikatnya, adat ini ialah kelaziman yang terjadi sesuai dengan kehendak Allah. Maka, adat Minangkabau tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu melahirkan konsep dasar pelaksanaan adat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan syarak mangato, adat mamakai. Dari konsep itu lahir p**alah falsafah dasar orang Minangkabau yakni alam takambang jadi guru.
Adat nan sabana adat menempati kedudukan tertinggi dari empat jenis adat di Minangkabau, sebagai landasan utama dari norma, hukum, dan aturan-aturan masyarakat Minangkabau. Semua hukum adat, ketentuan adat, norma kemasyarakatan, dan peraturan-peraturan yang berlaku di Minangkabau bersumber dari adat nan sabana adat.

2. Adat Nan Diadatkan

Adat nan diadatkan adalah adat buatan yang dirancang, dan disusun oleh nenek moyang orang Minangkabau untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Aturan yang berupa adat nan diadatkan disampaikan dalam petatah dan petitih, mamangan, pantun, dan ungkapan bahasa yang berkias hikmah.

Inti dari adat nan diadatkan yang dirancang Datuak Parpatiah Nan Sabatang ialah demokrasi, berdaulat kepada rakyat, dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Sedangkan adat yang disusun Datuak Katumangguangan intinya melaksanakan pemerintahan yang berdaulat ke atas, otokrasi namun tidak sewenang-wenang. Sepintas, kedua konsep adat itu berlawanan. Namun dalam pelaksanaannya kedua konsep itu bertemu, membaur, dan saling mengisi. Gabungan keduanya melahirkan demokrasi yang khas di Minangkabau.

3. Adat Nan Taradat

Adat nan taradat adalah ketentuan adat yang disusun di nagari untuk melaksanakan adat nan sabana adat dan adat nan diadatkan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nagarinya. Adat ini disusun oleh para tokoh dan pemuka masyarakat nagari melalui musyawarah dan mufakat. Dari pengertian itu lahirlah istilah adat salingka nagari.

Adat nan taradat disebut juga adat babuhua sentak, artinya dapat diperbaiki, diubah, dan diganti. Fungsi utamanya sebagai peraturan pelaksanaan dari adat Minangkabau. Contoh penerapannya antara lain dalam upacara batagak pangulu, turun mandi, sunat rasul, dan perkawinan, yang selalu dipagari oleh ketentuan agama, di mana syarak mangato adaik mamakaikan.

4. Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan aturan adat yang dibuat dengan mufakat niniak mamak dalam suatu nagari. Peraturan ini menampung segala kemauan anak nagari yang sesuai menurut alua jo patuik, patuik jo mungkin. Adat istiadat umumnya tampak dalam bentuk kesenangan anak nagari seperti kesenian, langgam dan tari, dan olahraga.

Muhammad Jamil, SAg
Pemerhati Adat Minangkabau
Pengurus Forum Pegiat Literasi Padang Panjang

PASBANA | KABAR MINANG

04/09/2024

*PP PERTI Sesalkan Surat Kemenag RI Minta Azan Diubah Running-Text, Buya Syarfi "Mengusik Suasana Damai Kunjungan Paus Fransiskus"*

JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP PERTI) mengecam surat Kementerian Agama RI terkait larangan mengumandangkan azan Maghrib pada media televisi nasional dan menggantinya dengan running teks pada saat Misa Bersama Paus Fransiskus di GBK, pada Jum'at (5/9/2024) yang akan datang.

Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP PERTI, Buya H.M. Syarfi Hutauruk di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Buya Syarfi Hutauruk didampingi Wakil Ketua Pasni Rusli, Sekretaris Jenderal Julhendri Chaniago, Wakil Sekjend Ardi Anas dan Ketua Umum Persatuan Wanita PERTI (Perwati) Asdirwati Ali, menjelaskan, Surat Kemenag RI Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 dan ditindaklanjuti dengan Surat Kominfo RI Nomor B.2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024, tertanggal 2 September 2024, yang meminta kepada Lembaga Penyiaran dan Asosiasi Lembaga Penyiaran agar tidak menyiarkan azan Maghrib pada pukul 17.00 WIB-19.00 WIB dan menggantinya dengan running text, adalah tindakan intoleran dan tidak dapat dibenarkan.

Ia menerangkan, seluruh ormas Islam khususnya PERTI menghormati kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, apalagi kunjungan tersebut sebagai simbol atas penghormatan terhadap keberagaman dan toleransi.

Terkhusus PERTI, merasa berbangga hati dan bers**a-cita, Indonesia menjadi salah satu negara yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus. Kunjungan tersebut melegitimasi Indonesia sebagai negara yang ramah dan toleran terhadap agama dan keyakinan apa pun.

Dijelaskannya, PERTI sebagai ormas Islam yang berlandaskan Pancasila, menghormati kemajemukan dan bineka tunggal ika, merasa terhormat atas kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Dan sebagai tuan rumah yang baik, PERTI mendorong kunjungan tersebut haruslah melahirkan kesan yang baik, penuh kedamaian dan saling menghormati.

"Hanya saja, semangat dari kunjungan yang mulia Paus Fransiskus ini ternodai oleh surat Kementerian Agama ini. Surat ini mengusik suasana damai kunjungan Paus Fransiskus," paparnya.

Buya Syarfi percaya, seandainya hal ini (surat Kemenag RI) diketahui oleh Paus Fransiskus, beliau pasti keberatan dan tidak menyetujuinya.

Oleh karena itu PP PERTI menyesalkan dikeluarkannya surat mengubah azan menjadi running text tersebut. Surat tersebut telah menodai penghormatan dan keberagaman serta toleransi yang sudah berjalan baik selama ini.

PERTI berpandangan, tidak ada hal yang kontradiktif ketika seruan azan dikumandangkan dengan Misa Bersama Paus Fransiskus di GBK. Justru keduanya dapat berjalan bersama sebagai sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan atas keyakinan agama masing-masing.

"Kan tidak cocok, atas nama toleransi dua keyakinan yang berbeda harus saling menghalangi sementara keduanya sebenarnya tetap dapat berjalan bersama," kata Buya Syarfi.

Buya Syarfi menuturkan kumandang azan yang merupakan syariat Islam tersebut secara s**a rela dan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam di Indonesia selalu ditayangkan saat memasuki waktu Sholat Maghrib.

Penayangan kumandang azan maghrib tersebut juga tidak ditayangkan oleh semua televisi nasional. Sehingga bila dimaksudkan agar pelaksanaan Misa di GBK tidak terganggu karena disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, maka seharusnya Kementerian Agama tidak meminta peniadaan azan Maghrib tersebut ditelevisi karena pemirsa televisi di rumah dapat berpindah chanel.

"Setahu kami tidak semua Tv Nasional menayangkan azan Maghrib, jadi jika saat Misa berlangsung penonton kan bisa pindah chanel, sehingga tidak ada yang terganggu atau merasa dirugikan," ungkap buya Syarfi.

Alternatif lainnya lanjut Buya Syarfi. Antara Misa dan azan maghrib dapat ditayangkan secara bersamaan. Ia menjelaskan sudah lazim saat ini layar televisi dibagi menjadi beberapa bagian, sehingga saat waktu Sholat Maghrib masuk, azan Maghrib dan Misa bisa ditayangkan bersamaan.

"Azan Maghrib itu kan tidak lama. Bahkan durasinya tidak lebih dari dua menit," jelasnya.

Ketika ditanya bahwa azan Maghrib di televisi bukanlah sebuah keharusan dan bukan p**a bagian dari syariat, Buya Syarfi menjelaskan, pandangan seperti itu adalah pandangan yang mencoba menyederhanakan persoalan yang ada.

Secara umum, tayangan azan Maghrib di televisi telah banyak membantu umat Islam khususnya yang kesehariannya berada di ruang-ruang tertutup seperti di gedung-gedung perkantoran di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

PP PERTI pun meminta Kementerian Agama mencabut surat terkait azan Maghrib diganti dengan running text tersebut dan memberikan himbauan yang lebih realistis dan tidak merugikan pihak mana pun.

"Harusnya, Kementerian Agama ini sebelum mengambil keputusan yang sensitif seperti ini berkonsultasi, berdiskusi dan meminta pertimbangan dari tokoh-tokoh Islam atau ormas-ormas Islam, sehingga keputusan yang hasilkan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.

04/09/2024

*Ribuan Jamaah Manaqib di Masjid Istiqlal Jakarta Kenakan Pakaian Mirip Sinterklas dan Bernyanyi, PP PERTI "Kita Sesalkan Karena Kurang Elok"*

JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) menyesalkan sikap dan cara berpakaian ribuan jamaah manaqib internasional di Masjid Istiqlal Jakarta, yang berpakaian mirip Sinterklas dan bernyanyi.

Pemandangan tersebut dinilai tak lazim karena berpotensi menimbulkan menafsiran yang berbeda dari ummat Islam.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum PP Perti, Buya H.M. Syarfi Hutauruk di Jakarta, Senin (02/09/2024), menyusul viralnya video kegiatan Manaqib Internasional di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Sabtu lalu (31/8/2024).

"Perti tentu tidak mempermasalahkan pakaian dan nyanyian yang dilantunkan, tetapi karena itu dilaksanakan di masjid Istiqlal, maka hal itu kami anggap kami anggap tidak elok," katanya.

Masjid khususnya Masjid Istiqlal, lanjut Buya Syarfi, adalah rumah ibadah Umat Islam yang peruntukannya bagi syiar agama Islam dan diisi dengan lantunan ayat-ayat suci Al Qur'an dan dzikir mengingat Allah.

Sejatinya, setiap aktivitas di lingkungan masjid khususnya di dalam mesjid haruslah mencerminkan nilai-nilai Islam yang umum dan lazim dilakukan khususnya masalah berpakaian.

"Tapi dengan kostum (menyerupai sinterklas) dan nyanyian seperti itu , hal ini tentu telah memunculkan sakwa sangka dari ummat karena bisa saja dipandang sebagai kegiatan yang merusak wibawa masjid Istiqlal sebagai sebuah rumah ibadah kebanggaan umat Islam di Indonesia," ucap Buya Syarfi.

Masih kata Buya Syarfi, sejak video kegiatan manaqib internasional tersebut viral di media sosial, PP Perti banyak menerima aduan dan keluhan warganya yang mempertanyakan perihal pakaian disertai nyanyian di Masjid Istiqlal tersebut.

Beruntung, lanjut Buya Syarfi, pihaknya segera melakukan konfirmasi dan mempertanyakan perihal kegiatan tersebut kepada pihak terkait dan bersyukur kegiatan tersebut secara umum tidak melenceng dari aqidah ahlul sunnah wal jamaah.

"Tapi meskipun demikian, Badan Pengelola Masjid Istiqlal harus menjadikannya pelajaran berharga bahwa segala aktivitas di masjid Istiqlal harus memperhatikan bentuk dan isi kegiatan yang dilaksanakan agar tidak terjadi penafsiran macam-macam ditengah-tengah ummat," ujarnya.

Buya Syarfi mengatakan pihaknya memaklumi kostum yang dikenakan oleh jamaah Manaqib Internasional tersebut disesuaikan dengan tema manaqib yang mengusung nilai nasionalisme.

Akan tetapi, takaran nasionalisme seseorang tidak diukur dari seragam yang ia pakai melainkan melalui sikap dan pola pikir yang berwawasan Pancasila dan ke-Indonesiaan.

"Tentu andai seluruh pengelola dan jamaah manaqib di masjid Istiqlal itu menggunakan pakaian yang elegan, maka rasa nasionalismenya bisa lebih tinggi lagi karena mencerminkan kekayaan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang beragama dan menjunjung Bineka Tunggal Ika," bebernya.

Secara spesifik Buya Syarfi menjelaskan Tariqat merupakan sesuatu yang sakral dan serius karena menghubungkan makluk dengan sang khaliq. Amalannya diisi dengan dzikir memuji Allah, beristighfar dan membaca Al Qur'an.

"Memadukan amalan tariqat dengan lagu-lagu termasuk lagu-lagu nasional rasanya kurang tepat. Tidak tepat baik dari aspek waktu maupun tempat," jelas Buya Syarfi.

"Kita tidak ingin, kegiatan seperti ini terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkas Buya Syarfi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi unsur Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Bukhori menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bernama Manaqib Tarikat Qadariyah Naqsyabandiyah Suryalaya Sinarasa.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/8), dimulai sebelum Subuh dan diisi dengan dzikir, Sholat Fardhu dan sunnah serta baca Al Qur'an, ceramah dan Talqin.

"Temanya adalah nasionalisme, maka mereka menggunakan pakaian merah putih dan disisipi menyanyikan lagi nasional," kata Bukhori.

Address

Rumah Gadang Simarasok
Baso
26192

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Surau Kreatif Anak Nagari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Surau Kreatif Anak Nagari:

Share