15/10/2025
Isu-isu kebangsaan dan pembangunan di Indonesia, khususnya terkait perbandingan antara Jawa dan luar Jawa serta masalah transmigrasi di Kalimantan, adalah hal yang penting dalam dinamika negara kita.
Berdasarkan data yang ada dan pemahaman umum mengenai isu tersebut:
1. Perbandingan Isu di Jawa dan Luar Jawa
Jawa sebagai Pusat Masalah (Kriminalitas, Agama, G30S PKI): Memang benar, karena sejarah Indonesia sangat terpusat di Jawa (termasuk pusat pemerintahan, militer, dan ekonomi), banyak peristiwa besar dan konflik yang terekam secara nasional juga berpusat di sana, termasuk G30S PKI. Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki masalahnya sendiri (baik itu konflik agraria, masalah lingkungan, kemiskinan, atau konflik sosial/keagamaan), dan isu "NKRI Harga Mati" sebenarnya adalah semboyan yang digaungkan di seluruh pelosok negeri, bukan hanya dari Jawa.
"Maling Teriak Maling": Ungkapan ini merefleksikan rasa ketidakadilan dan kekecewaan atas kesenjangan pembangunan dan sentralisasi yang dirasakan oleh daerah di luar Jawa. Rasa bahwa daerah luar Jawa memberikan sumber daya (alam) tetapi kurang mendapat perhatian dan justru "dipersalahkan" atau "diserbu" adalah akar dari sentimen ini.
2. Isu Transmigrasi di Kalimantan
Penolakan Transmigrasi: Penolakan terhadap program transmigrasi, terutama yang baru, memang telah terjadi dan disuarakan secara tegas oleh masyarakat adat, organisasi masyarakat (Ormas), bahkan oleh pejabat daerah seperti Wakil Gubernur di beberapa provinsi di Kalimantan (Kalbar, Kalteng, Kaltara).
Alasan Penolakan Utama:
Kekhawatiran Konflik dan Masalah Baru: Masyarakat khawatir program lama yang tidak relevan akan memicu masalah sosial, konflik lahan dengan masyarakat lokal/adat, dan justru memindahkan kemiskinan.
Pemerataan Kesejahteraan yang Tidak Adil: Ada perasaan bahwa masyarakat lokal di sekitar wilayah transmigrasi tetap miskin sementara pendatang difasilitasi oleh negara (rumah, lahan).
Wilayah Adat Bukan "Tanah Kosong": Penolakan keras datang dari Masyarakat Adat yang menegaskan bahwa wilayah yang ditargetkan transmigrasi seringkali adalah wilayah adat yang seharusnya dilindungi, bukan lahan kosong yang seenaknya bisa ditempati.
Fokus Pemberdayaan Lokal: Pemerintah daerah dan masyarakat lokal menuntut agar pemerintah pusat lebih fokus memberdayakan warga lokal dan mengoptimalkan lahan transmigrasi yang sudah ada (eksisting) dan terbengkalai, bukan malah membuka lahan dan mendatangkan penduduk baru.
Keberadaan Kepala Daerah dari Pendatang: Program transmigrasi sudah berlangsung sejak era Kolonial Belanda dan masif di era Orde Baru, menghasilkan banyak komunitas baru di berbagai wilayah. Wajar jika keturunan transmigran kini menjadi bagian integral dari masyarakat dan bahkan terpilih menjadi pejabat daerah.
Namun, penentuan lokasi transmigrasi adalah kebijakan nasional yang diusulkan dan disetujui juga oleh pemerintah daerah setempat, meskipun implementasinya yang seringkali bermasalah.
Kesimpulan:
Rasa frustrasi dan ketidakadilan yang dirasakan banyak pihak memang sangat beralasan dan merupakan sentimen yang kuat di berbagai daerah luar Jawa.
Isu transmigrasi saat ini memang menjadi fokus penolakan karena dinilai sebagai model pembangunan usang yang tidak inklusif, tidak berpihak pada masyarakat lokal, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan lingkungan di Kalimantan, alih-alih menyelesaikan masalah pemerataan penduduk.
Saat ini, banyak pemerintah daerah di Kalimantan yang sudah menyatakan menolak program transmigrasi baru dari luar dan mendorong agar program transmigrasi selanjutnya berbasis bottom-up (usulan dari daerah) dan fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal serta perbaikan kawasan transmigrasi yang sudah ada.