Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, Wakaf, CSR dan Sosial kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, kemanusiaan, dan CSR perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi secara nasional. Kami wujudkan semua sebagai komitmen untuk menjadi perantara kebaikan, memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ZISWAF agar Indonesia yang lebih berartabat. Kiprah program BMH dari hasil pengelolaan zakat telah melintasi berbagai daerah di Indonesia, setidaknya 287 Pesantren telah eksis dan berkiprah, 5213 Dai Tangguh telah meyebar seantero nusantara, ribuan keluarga dhuafa telah terberdayakan dan mandiri, ribuan anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak. Semua adalah wujud nyata dari pengelolaan ZISWAF yang dikelola. Tak heran jika Desember 2015, BMH resmi dikukuhkan kembali sebagai LAZNAS oleh Kementrian Agama RI dengan SK No 425 Tahun 2015 dan sesuai ketentuan UU Zakat No 23/2011. Visi dan Misi Visi
Menjadi lembaga amil zakat yang terdepan dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada ummat
Misi
โข Meningkatkan kesadaran umat untuk peduli terhadap sesama
โข Mengangkat kaum lemah (dhuafa) dari kebodohan dan kemiskinan menuju kemuliaan dan kesejahteraan
โข Menyebarkan syiar Islam dalam mewujudkan peradaban islam
Logo BMH
1. Logo
Dua Tangan bertemu dalam memberi & menerima
2. Makna Logo
Orange : Simbol kesejahteraan
Hijau (Chartreuse) : Simbol kedekatan dengan masyarakat kecil atau lemah (dhuโafa)
Dua Tangan Bertemu : Simbol saling memberi dan menerima, sebagai simbol kedermawanan,saling tolong-menolong. Secara keseluruhan mengandung makna :
โUpaya yang dilakukan dengan berbagai program BMH dalam rangka melakukan perubahan kondisi masyarakat dari kondisi yang lemah (dhuโfa) menjadi berdaya dan sejahtera.โ
Legal Formal
โข SK Menteri Agama No. 538 Tahun 2001 sebagai LAZNAS
โข SK Menteri Agama No. 425 Tahun 2015 sesuai perubahan UU zakat no 23/2011
โข Akte Notaris Lilik Kristiwati, SH tanggal 26 Februari 2001
โข Keputusan Menkumham AHU-AH.01.08-210 tanggal 15 April 2011
โข NPWP 2.028.581.3-002
โข Izin Domisili 018/SRHJ/IV/2011
โข Surat Izin Operasional 011.12510.13/1.848 B
Penghargaan & Apresiasi
โข Rekor MURI dengan sate qurban terbanyak 2005
โข The Best of Growth Fundraising 2010
โข Pendamping Ekonomi Terbaik 2012 versi Carrefour
โข Kembali lulus Sertifikasi ISO 9001 : 2008 pada tahun 2013
โข Penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Sebari Daโi Ramadhan Terbanyak dan Terluas 2013
โข Penghargaan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa Pembagian Paket Sekolah Senyum Anak Indonesia Terbanyak dan Terluas 2014
Struktur Baitul Maal Hidayatullah Tahun 2016
Dewan Pembina
DR. H. Hasan Ibrahim, S.Ag
Dewan Syariโah
H. Nasirul Haq, Lc, M.A
Abdul Kholiq, Lc, M.H.I
H. Naspi Arsyad, Lc
Dewan Pengawas
Ir. Abu Aโla Abdullah, M.H.I
Asih Subagyo, S.Kom
Dewan Pengurus
Drs. Wahyu Rahman
Supendi, S.Kom
Marwan Mujahidin, SE
Pelaksana Harian Baitul Maal Hidayatullah Pusat
Direktur Utama : Supendi
Sekretaris Lembaga : Dede Heri Bakhtiar
Direktur Keuangan : Bati Andalo
Direktur SDM dan Organisasi : Suwito
Direktur Program dan Pendayagunaan : Ade Syariful Allam
Direktur Markom dan IT : Rama Wijaya