Yayasan Advokasi Rakyat Aceh

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Lembaga Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin khusus untuk wilayah Provinsi Aceh Follow twitter dan IG: yaraaceh

Selamat & Sukses Atas Wisuda Program Magister Ilmu Politik Universitas NasionalH. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos (Angg...
01/06/2026

Selamat & Sukses Atas Wisuda Program Magister Ilmu Politik Universitas Nasional
H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos (Anggota DPD/MPR RI Dapil Aceh)

31/05/2026

Kegiatan silaturahmi di kediaman Bapak T.A. Khalid berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen ini menjadi ajang untuk mempererat hubungan serta memperkuat kebersamaan antar sesama.
“Aceh Meusaboeh, Aceh Jroeh”

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 HGema takbir telah berkumandang, tanda hari penuh kemenangan telah tiba 🌙⭐Dihari yang p...
26/05/2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Gema takbir telah berkumandang, tanda hari penuh kemenangan telah tiba 🌙⭐
Dihari yang penuh keberkahan ini semoga kita semua senantiasa dipenuhi dengan keikhlasan, keberkahan serta kebahagiaan, serta Allah senantiasa menjauhkan hati kita dari sifat egois akan dunia.

Semoga setiap kebaikan dibalas dengan berbagai kebahagian oleh Allah SWT dan segala harapan dimudahkan oleh Allah SWT.

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan kurban, agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak..." Qs. Al-Hajj (34)


"Sorotan publik mencuat setelah video berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan tiga perempuan yang diduga pegawai Suk...
25/05/2026

"Sorotan publik mencuat setelah video berdurasi sekitar satu menit memperlihatkan tiga perempuan yang diduga pegawai Sukamakmur,

‎Puskesmas (PKM) Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, berjoget sambil melakukan siaran langsung di TikTok viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

‎Dalam video yang diunggah akun TikTok itu, terlihat tiga perempuan berjoget sambil melakukan live TikTok dengan mengenakan seragam dinas putih lengkap di area fasilitas kesehatan.

‎Menangkapi perihal tersebut, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan siaran langsung (live) TikTok saat jam kerja di lingkungan pelayanan kesehatan.

‎M. Nur menilai tindakan itu tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, perilaku tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

‎Dalam aturan itu, ditegaskan bahwa setiap PNS wajib menaati jam kerja dan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.

‎Selain itu, kata M. Nur, sikap ASN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta menjaga citra dan wibawa institusi pemerintah.

‎“Jika benar dilakukan saat jam kerja, tentu sangat disayangkan. Puskesmas adalah tempat pelayanan masyarakat, bukan ruang membuat konten hiburan,” ujar M. Nur, Senin (25/5/2026).

‎Video tersebut disebut direkam di lingkungan Puskesmas Sukamakmur, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar.

‎Dugaan aktivitas dilakukan saat jam dinas membuat masyarakat kecewa karena dinilai tidak mencerminkan etika aparatur pelayanan kesehatan.

‎Warganet juga mempertanyakan pengawasan internal di lingkungan Puskesmas, terutama terkait disiplin pegawai dan penggunaan fasilitas kantor untuk aktivitas media sosial.



23/05/2026

Jembatan Sawang Aceh Utara segera dibangun, Tim GALAPANA DPR RI bersama Kementerian PU Tinjau jembatan secara langsung.



Penyerahana Piagam Penghargaan Kepada Hermes Palace Hotel sebagai Hotel yang mendukung pertumbuhan usaha, Mikro, Kecil, ...
22/05/2026

Penyerahana Piagam Penghargaan Kepada Hermes Palace Hotel sebagai Hotel yang mendukung pertumbuhan usaha, Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM)



22/05/2026

Jalan yang layak, aman, dan nyaman merupakan hak setiap masyarakat. Namun hingga saat ini, warga Desa Jeulekat, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe masih harus menghadapi kondisi jalan rusak, genangan air, serta minimnya penerangan jalan yang membahayakan aktivitas sehari-hari, terutama saat malam dan musim hujan.

Padahal, sesuai Pasal 241 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, fasilitas penerangan jalan juga menjadi bagian penting demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Semoga kondisi ini segera mendapat perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah serta instansi terkait demi keselamatan dan kenyamanan warga.

📍Kota Lhokseumawe


22/05/2026

Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran bersama sebagai masyarakat. Namun masih ditemukan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Jika dibiarkan terus-menerus, kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan berbagai penyakit. Padahal, dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

Sudah saatnya kita lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Mulailah dari hal kecil, buang sampah pada tempatnya demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua.

📍Uteunkot, Kota Lhokseumawe



21/05/2026

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh menyerahkan penghargaan kepada Hermes Palace Hotel sebagai yang mendukung pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah. Penghargaan ini secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bapak Safaruddin, S.H., M.H.

📍Kamis, 21 Mei 2026, Hermes Palace Hotel



Selamat & Sukses Atas Pengukuhan Muhammad Zubir, S.H., M.H (Kepala Perwakilan YARA Bireun & Pidie Jaya)Sebagai Ketua Pro...
20/05/2026

Selamat & Sukses Atas Pengukuhan Muhammad Zubir, S.H., M.H (Kepala Perwakilan YARA Bireun & Pidie Jaya)
Sebagai Ketua Program Studi Hukum Tata Negara STAIN Nusantara Banda Aceh



Address

Jalan Cot Bak U No. 19 Batoh, Kecamatan Lueng Bata
Banda Aceh
23245

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Telephone

+6285216135502

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yayasan Advokasi Rakyat Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Yayasan Advokasi Rakyat Aceh:

Share