02/06/2025
BANDA ACEH l RAKYAT ACEH – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menilai pendirian BUMA/BUMD pangan memang dibutuhkan oleh Aceh saat ini. Meski belum ada kajian khusus atau studi Kelayakan soal pendirian BUMD pangan, namun ada beberapa dokumen, seperti roadmap pengembangan komoditi pertanian dan pangan yang menyebutkan pentingnya kelembagaan pangan tersebut.
Demikian disampaikan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Aceh, Dr. Hasrati, SE, MM dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Aceh, Senin (2/6/2025).
Adapun langkah pendirian BUMD, sebutnya, bisa dilakukan dengan memainkan peran PT PEMA sebagai business holding bagi usaha-usaha di bawah Pemerintah Aceh.
“Tepatnya bukan dengan cara membentuk BUMA/BUMD baru, tapi mendirikan anak perusahaan di bawah PT PEMA, yang akan menjadi Strategic Business Unit (SBU) bagi PT PEMA (SBU Pangan),” kata Hasrati.
Ia menjelaskan, SBU pangan tersebut dapat berupa PT atau Koperasi yang memainkan peran pada middle layer, bukan pada tataran produksi. Nantinya, PT atau koperasi pangan ini menjadi buyer/offtaker bagi petani, nelayan, dan produsen yang memproduksi atau mengambil hasil bumi Aceh.
Lebih lanjut, kata Hasrati, berdasarkan catatan Bappeda, ada sejumlah permasalahan utama di sektor pertanian dan pangan di Aceh. Pertama, produktivitas rendah karena keterbatasan akses pada sarana produksi pertanian. Kemudian lemahnya penguasaan teknologi dan rendahnya pengetahuan, serta keterampilan dalam praktek pertanian yang baik.
Kedua, infrastruktur tidak memadai, seperti: Irigasi yang belum berfungsi dengan baik, serta belum menjangkau daerah yang jauh. Ditambah jalan produksi atau jalan usaha tani yang belum menjangkau daerah-daerah terpencil.
Ketiga, skala usaha kecil dan tidak terorganisir. Kelompok tani ataupun koperasi, seringkali hanya berupa formalitas dan menjadi bahan administrasi untuk mendapatkan bantuan. keempat, petani di Aceh menghadapi kesulitan akses terhadap pembiayaan/permodalan dan investasi, sehingga petani seringkali terjebak dalam praktek rente (terjerat rentenir), kondisi ini diperparah oleh sulitnya petani mendapatkan KUR Pertanian.
Lanjut👇👇👇