08/08/2025
Sebanyak 6 orang tersangka terlibat aksi begal sebuah truk solar di tol Tangerang-Merak pada 24 Juli 2025 lalu.
Aksi yang mereka jalankan bak di film Fast & Furious. Kronologinya dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Rabu (6/8/2025).
Mulanya sekitar tengah malam, para tersangka yaitu AJ (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), dan HA (38), menunggu truk solar tersebut di rest area Balaraja arah Merak. Mereka menggunakan dua mobil, Terios dan Avanza.
Kemudian setelah target bergerak, mereka mengikuti dari belakang.
"KK melihat mobil tangki yang bermuatan solar kemudian mengatakan kepada pelaku yang lainnya untuk segera mengejar kendaraan tersebut. Kemudian, para pelaku berangkat dari Rest Area Balaraja untuk mengejar satu unit truk solar tersebut," ucap Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan.
Setelah itu, mobil Terios yang dikendarai FL memepet truk dari sebelah kanan. Sementara RH yang ada di kiri mobil mengancam sopir agar menghentikan truk.
"Saat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut berhenti, saudara RH dan tersangka HA turun dari mobil merek Daihatsu Terios berwarna silver kemudian memaksa sopir dan kenek turun dari kendaraan tangki tersebut. RH memaksa turun kenek sambil menodongkan senjata," ujarnya.
Sopir dan kenek kemudian dibawa masuk ke mobil terios, ditutup matanya dan dilakban tangannya.
Sementara truk solar sudah dikuasai dan dibawa keluar tol Cilegon Timur bersama dengan AJ dan JA yang menaiki Avanza, untuk diserahkan ke penadah di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kemudian sopir dan kenek baru diturunkan sekitar pukul 03.30 WIB di antara Pintu Tol Serang Barat dan Cilegon Timur.
Setelah peristiwa tersebut dilaporkan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankan keenamnya pada 2 dan 3 Agustus 2025 di daerah Kabupaten Lebak.
Sementara dua orang komplotan mereka masih dalam pencarian. Mereka semua disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 9 tahun penjara, hukuman mati, atau hukuman seumur hidup.