10/06/2026
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan terbaru mengenai transportasi online melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026 pada Hari Buruh lalu.
Perpres ini membatasi potongan platform dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen.
Apakah penurunan potongan platform menjamin kenaikan signifikan pendapatan pengemudi ojol?
Baca cerita selengkapnya di post ini dan kunjungi halaman WageIndicator.org/id-id untuk mengecek Tarif Layak bagi pengemudi ojol, freelance, dan pekerja gig lainnya!