06/05/2026
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan memberikan edukasi kewajiban perpajakan serta pengenalan sistem Coretax kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Pendidikan Nomor 12, Tembilahan pada hari Selasa, 5 Mei 2026.
Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa atau BUM Desa Bersama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPMD Inhil secara bergelombang. Pada gelombang pertama dari delapan gelombang yang direncanakan ini, para pengurus bumdes dari Kecamatan Keritang dan Tempuling menjadi pesertanya.
Dengan pelatihan yang diberikan, KP2KP Tembilahan berusaha memperkuat pemahaman perpajakan para pengelola badan usaha desa agar mereka mampu menjalankan kewajiban administrasi secara mandiri dan akurat.