ARWT DPC KOTA TASIK

ARWT DPC KOTA TASIK Menjadi Pelopor dalam penguatan Peran RT/RW sebagai Pilar Pembangunan Sosial Ekonomi di Kota Tasikmalaya.

09/10/2026
ARWT INDONESIA DPC KOTA TASIKMALAYA adalah organisasi yg memperjuangkan aspirasi RTRW - ARWT INDONESIA adalah Mitra Peme...
09/10/2026

ARWT INDONESIA DPC KOTA TASIKMALAYA
adalah organisasi yg memperjuangkan aspirasi RTRW - ARWT INDONESIA adalah Mitra Pemerintah - Organisasi independen - beranggotakan RTRW aktiv ataupun yg sdh purna tugas - unsur ulama , pengusaha, pemuda, pemudi, tokoh masyarakat, akademisi, cendikiawan dan yang peduli RTRW.

09/10/2026

*_Asosiasi/ Perkumpulan RT/RW ( ARWT) Indonesia* DPC Kota Tasikmalaya

Berdasarkan AD/ART ARWT (Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga) Indonesia, keanggotaan maupun kepengurusan organisasi ini memang tidak hanya terbatas pada Ketua RT dan RW yang masih aktif saja.

Meskipun namanya menggunakan unsur "RT" dan "RW", status hukum ARWT Indonesia adalah sebuah perkumpulan/asosiasi kemasyarakatan (Ormas), bukan lembaga pemerintahan desa/kelurahan yang bersifat struktural .

Dan berdasarkan dokumen AD/ART ARWT Indonesia (khususnya mengenai Ketentuan Keanggotaan), klasifikasi yang diwadahi di dalamnya mencakup masyarakat yang lebih luas, di antaranya:

• Pengurus, mantan pengurus, atau penasihat RT/RW baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas.
• Tokoh masyarakat, alim ulama, dan cendekiawan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan serta penguatan institusi RT/RW.
• Unsur pemuda, perempuan, dan pengusaha lokal yang berkomitmen membantu pemberdayaan di tingkat akar rumput (grassroots).

Ada beberapa alasan mendasar mengapa sebuah asosiasi profesi atau kemasyarakatan membuka ruang bagi pihak luar yang tidak aktif menjabat:

• Aspek Legalitas sebagai Ormas: ARWT terdaftar sebagai perkumpulan/organisasi kemasyarakatan yang tunduk pada UU Keormasan di Indonesia. Sifat dari keormasan adalah sukarela, terbuka, dan mandiri, sehingga tidak bisa membatasi anggotanya hanya pada orang yang memegang jabatan formal pemerintahan/birokrasi lokal.

• Kebutuhan Manajerial dan Keahlian: Mengelola organisasi skala regional (DPC/DPD) hingga nasional (DPP) membutuhkan keahlian khusus, seperti hukum, administrasi publik, negosiasi anggaran, dan manajemen organisasi. Sering kali, tokoh non-aktif atau kaum akademisi/cendekiawan direkrut ke dalam kepengurusan untuk memperkuat posisi tawar organisasi saat berhadapan dengan pemerintah daerah.
• Keberlanjutan Organisasi (Sustainability): Jabatan Ketua RT dan RW dibatasi oleh masa bakti (regulasi daerah). Jika anggota ARWT dikeluarkan secara otomatis hanya karena masa jabatan RT/RW-nya habis, organisasi akan kehilangan kader-kader potensial dan berpengalaman yang sudah paham seluk-beluk kewilayahan.

Nama "Asosiasi RT RW" merujuk pada misi, objek perjuangan, dan entitas yang dibela, bukan batasan mutlak profil individunya. Fokus utama ARWT adalah memperjuangkan, kesejahteraan/insentif RT/RW, serta peningkatan kapasitas pelayanan publik di tingkat bawah. Selama anggota/pengurus non-aktif tersebut berkomitmen penuh pada visi ini, keterlibatan mereka justru menjadi mesin penggerak organisasi agar lebih profesional.

_ARWT INDONESIA DPC KOTA TASIKMALAYA

_

13/08/2026

OM. Amanta

13/08/2026

PUSPA ARWT

13/08/2026

OM DENISTA

13/08/2026

OM FAUZI

Address

Jalan Benda Cikalang Tawang Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya
46114

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ARWT DPC KOTA TASIK posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share