09/05/2026
Kepada awak media, Bupati Tagore juga menunjukkan dokumen sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang menjadi objek ganti rugi tersebut.
Ia menyebutkan tanah tersebut diperoleh melalui proses jual beli dari anak almarhum mantan Bupati M Tami pada tahun 2009.