Laman ini ditujukan pada ereka yang mencari informasi seputar puncak Cianjur-bogor Bagi anda yang mau mengisi laman ini kami terbuka untuk mengakomodasi. Tapi kami tidak memberikan courtwssy atas pemberitaan anda
Pendirian grup ini didasarkan kepada jaminan hukum yang telah diberikan Undang-undang, yaitu: Pasal 28, Pasal 28B,Pasal 28D, Pasal 28F, Pasal 28J UUD 1945 dan UU No. 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi, Elektronik (ITE). Grup ini diadakan sebagai ruang praktek jurnalisme antar warga, dan dalam banyak hal banyak mengambil pelajaran dari grup yang lain, terutama CJ PWI Jaya, Aliansi Jurnalis Independen, grup Asosiasi Reiki Seluruh Indonesia (ARSI), dan beberapa grup lain. Setiap anggota mulai saat ini harus lebih peduli terhadap apa yang terjadi di lingkungannya, yaitu dengan menuliskan siaran pandangan mata tentang apa yang dialami, didengar, dilihat, di lingkungannya. Setiap orang yang peduli terhadap lingkungannya dan ingin berbagi dengan warga lainnya, sebaiknya bergabung dengan grup ini. Karena grup ini adalah merupakan grup pemberitaan antar warga, maka setiap orang bisa melaporkan apa saja, seperti melaporkan kemacetan lalu lintas, musibah kebakaran, bencana alam, acara-acara/kalender acara yang bersifat umum seperti tanggal masuk sekolah, tanggal liburnasional, jadwal kereta/bis/angkutan air/angkutan udara atau apa saja yang menurut penulisnya pantas dilaporkan kepada umum. Dalam kadar tertentu, warga juga bisa berpromosi secara wajar, seperti berjualan makanan, barang-barang keperluan lain. Segala hal yang diperkirakan akan memicu konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), sebaiknya tidak dilaporkan. Kemudian, grup ini tidak melakukan moderasi terhadap posting yang masuk, untuk itu diharapkan kepada setiap anggota untuk memoderasi dirinya sendiri dengan menuliskan berita/cerita secara santun, karena kebebasan yang kita miliki dibatasi oleh kemerdekaan yang juga dimiliki orang lain. Dengan demikian, setiap posting adalah tanggung jawab penulis posting. Apakah tindak lanjut bila terjadi pelanggaran dalam posting, semisal posting tidak layak dan bermuatan SARA? Sebagai ajang belajar, setiap orang tentu boleh saja salah/tersalah dalam menuliskan berita, namun tentu dengan tekad untuk dapat menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Setiap pelanggaran akan diberikan peringatan. Posting yang bernuansa SARA akan segera dihapus oleh administrator. Pelanggaran berturut-turut dapat mengakibatkan anggota dikeluarkan dari grup. Apakah boleh melakukan kutipan dari sumber lain? Bila anda mengutip dari sumber lain seperti dari buku, koran, majalah, website, atau sumber lainnya, cantumkanlah sumber kutipan anda, karena setiap orang berhak untuk dihargai hak kekayaaan interlektual (HAKI)-nya, dan hak itu dilindungi undang-undang. Apakah boleh mengutip berita/cerita dari grup ini? Setiap berita/cerita dari grup ini dapat dikutip oleh siapa saja dengan tetap mencantumkan sumber kutipan yang mengacu kepada Komunitas Kentongan. Dengan cara ini kita dapat belajar untuk saling harga-menghargai karyacipta orang lain (HAKI). Siapa yang sebaiknya tidak bergabung? Bagi anda yang tidak peduli dengan lingkungan, dan enggan untuk melaporkan secara siaran pandangan mata tentang apa yang terjadi di lingkungan anda, sebaiknya anda tidak bergabung, karena mungkin hanya akan membuat pertentangan yang tidak perlu dengan diri anda sendiri. Mohon dukungan dari Bapak/Ibu/Abang/Kakak/Adik/Teman-teman/Rekan-rekan sekalian. Terima kasih...
Disclaimer:
Administrator grup tidak bertanggung jawab atas muatan setiap posting yang masuk. Setiap posting adalah tanggung jawab dari yang melakukan posting.