PRCF - Indonesia

PRCF - Indonesia Tujuan PRCF tertanam dalam Pernyataan Misi tersebut; ‘Untuk memperkuat partisipasi lokal dalam konservasi keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem.

LPHD Lauk Bersatu Bersiap Lakukan Patroli Hutan DesaPatroli hutan desa merupakan program rutin yang dilakukan LPHD Lauk ...
10/06/2026

LPHD Lauk Bersatu Bersiap Lakukan Patroli Hutan Desa

Patroli hutan desa merupakan program rutin yang dilakukan LPHD Lauk Bersatu. Pada 8 Juni 2026 lalu, lembaga yang didampingi PRCF Indonesia melakukan rapat persiapan partroli hutan desa. Rapat digelar di Kantor LPHD Lauk Bersatu. Tak hanya dihadiri anggota tim patroli hutan, juga dihadiri oleh Penyuluh Kehutanan KPH Kapuas Hulu Utara.

Patroli rutin ini dilakukan sebulan sekali guna mengidentifikasi keanekaragaman hayati, pengamanan kawasan dan mitigasi ancaman degradasi dan deforestasi areal Hutan Desa.

Patroli Hutan Kembali Dilakukan LPHD Bukit BelangLPHD Bukit Belang Desa Tanjung kembli melakukan patroli hutan. Rencanan...
09/06/2026

Patroli Hutan Kembali Dilakukan LPHD Bukit Belang

LPHD Bukit Belang Desa Tanjung kembli melakukan patroli hutan. Rencananya dua kali trip di Y5. Di dalam foto itu, tim 1 yang akan diberangkat.

Akhirnya Negara Mengakui, Hutan Adat Bukan Cuma Tempat Tumbuhnya Surat IzinPemerintah resmi menetapkan Peta Jalan Percep...
08/06/2026

Akhirnya Negara Mengakui, Hutan Adat Bukan Cuma Tempat Tumbuhnya Surat Izin

Pemerintah resmi menetapkan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025–2029 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 440 Tahun 2026.

Bahasa sederhananya begini. Negara mulai serius mengembalikan sebagian hutan kepada masyarakat adat yang sejak ratusan tahun lalu sudah menjaga pohon-pohon itu sebelum istilah "sustainability", "carbon trading", atau "net zero emission" lahir di ruang rapat berpendingin udara.

Komitmen ini bukan kaleng-kaleng. Pada COP 30 di Belém, Brasil, Indonesia menyatakan akan mengakui sekitar 1,4 juta hektare hutan adat. Sampai April 2026, sebanyak 174 unit hutan adat telah ditetapkan dengan luas mencapai 368.877 hektare yang memberi manfaat kepada sekitar 92.955 kepala keluarga di 20 provinsi dan 45 kabupaten/kota.

Kalimantan menjadi jawara dengan luas hutan adat mencapai 206.261 hektare. Sumatera menyusul dengan 68.084 hektare. Maluku dan Papua 61.952 hektare. Sulawesi 23.133 hektare. Sementara Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara kebagian 9.446 hektare. Angka-angka ini mungkin terlihat seperti deretan statistik biasa. Padahal di baliknya ada ribuan kampung yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan tanpa perlu seminar tentang "green economy".

Dalam dunia perhutanan sosial, hutan adat adalah makhluk istimewa. Ia bukan sekadar izin pinjam pakai yang bisa habis masa berlaku seperti kuota internet. Hutan adat merupakan satu-satunya skema perhutanan sosial berbasis hak permanen. Bukan belas kasihan negara. Bukan dispensasi sementara. Melainkan pengakuan bahwa masyarakat adat memang memiliki hubungan historis, budaya, dan ekologis dengan wilayahnya.

Karena itu, penetapan hutan adat bukan hanya urusan administrasi. Ini soal keadilan ekologis. Soal mengakui bahwa orang-orang yang selama ini dituduh perambah justru sering kali adalah penjaga hutan terbaik yang pernah dimiliki republik ini.

Faktanya memang begitu. Berbagai penelitian dari CIFOR, BRIN, dan Rights and Resources Initiative menunjukkan tingkat deforestasi di wilayah adat jauh lebih rendah dibandingkan kawasan yang dikelola melalui berbagai bentuk konsesi dan perizinan lainnya.

Logikanya sederhana. Orang adat tidak melihat hutan sebagai tumpukan kayu yang bisa dihitung per meter kubik. Mereka melihatnya sebagai dapur, apotek, sekolah, pasar, sumber air, sekaligus warisan leluhur. Ketika perusahaan melihat tegakan pohon, masyarakat adat melihat kehidupan.

Di Maluku ada sistem sasi yang mengatur kapan sumber daya boleh dimanfaatkan. Di berbagai daerah terdapat hutan keramat yang bahkan rantingnya pun tidak boleh disentuh sembarangan. Ada p**a pembagian zona adat yang secara ajaib bekerja jauh sebelum lahirnya istilah zonasi konservasi modern.

Mungkin inilah ironi terbesar abad ini. Ketika dunia sibuk mencari teknologi mahal untuk menyelamatkan iklim, masyarakat adat sudah mempraktikkannya turun-temurun tanpa perlu aplikasi, dashboard digital, atau presentasi PowerPoint.

Tentu jalan menuju pengakuan penuh masih panjang. Pemerintah menargetkan penanganan 95 unit usulan hutan adat seluas sekitar 1.416.894 hektare. Tantangannya tidak kecil. Sekitar 630.530 hektare masih bertumpang tindih dengan kawasan konservasi, ditambah irisan dengan Persetujuan Perhutanan Sosial, PBPH, dan PPKH.

Namun kabar baiknya, sekitar 53.497 hektare sudah berstatus clean and clear sehingga menjadi prioritas percepatan.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 121 Tahun 2026 yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil seperti AMAN, BRWA, HuMa, dan WALHI. Artinya, pertandingan kali ini dimainkan secara gotong royong, bukan solo karier.

Targetnya cukup rinci. Sebanyak 44 unit MHA akan ditetapkan pada 2026, lalu 26 unit pada 2027, 26 unit pada 2028, dan sisanya pada 2029. Tata batas partisipatif juga akan dilakukan pada 174 areal yang sudah ditetapkan dan 95 areal yang akan menyusul.

Sementara dari sisi ekonomi, hingga April 2026 sudah ada 361 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Adat yang didampingi. Terdiri atas 226 kelompok kelas Biru, 97 kelas Perak, 33 kelas Emas, dan 5 kelas Platinum. Yang Platinum ini ibarat liga champions-nya perhutanan sosial: punya akses modal, pasar internasional, dan pernah meraih penghargaan nasional.

Pada akhirnya, peta jalan ini bukan sekadar urusan stempel dan tanda tangan pejabat. Ini adalah pertarungan besar antara dua cara memandang hutan. Apakah hutan hanya dianggap gudang bahan baku yang siap dipanen, atau sebagai benteng terakhir kehidupan yang dijaga bersama?

Jika pengakuan hutan adat berjalan sesuai rencana, Indonesia tidak hanya sedang mengembalikan hak masyarakat adat. Indonesia juga sedang memperkuat pasukan penjaga terakhir hutan tropisnya. Dan di tengah krisis iklim yang makin menggila, mungkin justru para penjaga hutan inilah yang selama ini diam-diam menyelamatkan republik ketika banyak orang sibuk menyelamatkan proposal.

Rosadi

LPHD Lauk Bersatu Perkuat Tata Kelola Perhutanan Sosial dan Konservasi HutanLPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk, Kabupaten...
05/06/2026

LPHD Lauk Bersatu Perkuat Tata Kelola Perhutanan Sosial dan Konservasi Hutan

LPHD Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk, Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar rapat internal secara daring pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program perhutanan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Rapat dilaksanakan dari Kantor PRCF Indonesia di Pontianak dan dipandu oleh Manajer Program, Rio Afiat. Sementara itu, pengurus LPHD Lauk Bersatu mengikuti jalannya rapat secara online dari Desa Nanga Lauk. Seluruh agenda dapat dibahas dengan baik dan rapat berlangsung lancar.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas perkembangan pelaksanaan program SCCM yang saat ini sedang berjalan. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai kegiatan yang telah terlaksana sebagai bentuk monitoring dan pengukuran capaian program di lapangan.

Selain meninjau capaian, rapat juga membahas sejumlah target kegiatan yang masih perlu diselesaikan. Pengurus dan tim pendamping menyusun strategi percepatan agar seluruh agenda dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah optimalisasi waktu pada periode Juli hingga Agustus 2026. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kegiatan yang belum terlaksana dapat segera dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta kawasan hutan yang dikelola.

Rapat juga membahas persiapan kunjungan donor yang direncanakan berlangsung pada awal September 2026. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk menunjukkan berbagai capaian program, termasuk upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan melalui skema perhutanan sosial.

Di bidang administrasi dan tata kelola organisasi, peserta rapat turut meninjau kondisi keuangan terkini guna memastikan pengelolaan program berjalan transparan dan akuntabel. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan para mitra dan pendukung program.

Melalui rapat internal ini, LPHD Lauk Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pendamping program, dan para mitra, diharapkan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal serta mendukung tujuan konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Nanga Lauk.

Rosadi

Mengenal Aplikasi Kobo yang Digunakan LPHD Lauk BersatuLembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk,...
04/06/2026

Mengenal Aplikasi Kobo yang Digunakan LPHD Lauk Bersatu

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk, Kapuas Hulu telah mengambil langkah progresif dalam pengelolaan data bulanan dengan mengadopsi aplikasi KoboToolbox yang lebih dikenal sebagai Aplikasi Kobo. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Monitoring Kapasitas (SIMKAP) untuk menginput data report bulanan secara modern dan akurat. Aplikasi Kobo adalah platform sumber terbuka dan gratis yang dirancang khusus untuk pengump**an data di lapangan, bahkan di daerah dengan keterbatasan akses internet. LPHD Lauk Bersatu memilih Kobo karena kemampuannya yang tangguh dalam menjawab tantangan di lapangan, terutama masalah sinyal yang tidak stabil di kawasan hutan.

Keunggulan utama aplikasi ini adalah mode offline yang andal. Para petugas LPHD dapat mengisi laporan bulanan langsung di lokasi menggunakan ponsel Android mereka meskipun sedang tidak ada jaringan internet sama sekali. Data akan tersimpan aman di perangkat dan otomatis terkirim ke server pusat saat sinyal tersambung kembali.

Dengan menggunakan aplikasi itu, Pengurus LPHD di kantor dapat langsung melihat semua laporan yang masuk secara real-time melalui dashboard Kobo, mengekspor ke Excel, dan melakukan rekapitulasi untuk rapat bulanan. Dengan penerapan Aplikasi Kobo, LPHD Lauk Bersatu telah berhasil meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pelaporan bulanan, sekaligus memudahkan petugas yang selama ini bekerja di daerah dengan sinyal terbatas.

Rosadi

LPHD Lauk Bersatu Lakukan Pengisian SIMKAP Melalui Aplikasi KoboToolboxLembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu ...
03/06/2026

LPHD Lauk Bersatu Lakukan Pengisian SIMKAP Melalui Aplikasi KoboToolbox

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lauk Bersatu Desa Nanga Lauk kembali melaksanakan kegiatan pengisian SIMKAP (Sistem Monitoring Kapasitas). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan update laporan kegiatan pengelolaan hutan desa periode September 2025 hingga Mei 2026.

Penginputan data dilakukan secara bersama-sama oleh pengurus dan anggota LPHD Lauk Bersatu di kantornya. Dengan menggunakan aplikasi KoboToolbox, tim memasukkan berbagai data kegiatan yang telah dilaksanakan selama sembilan bulan terakhir. Kegiatan ini melibatkan pendokumentasian laporan, pemeriksaan dokumen, serta pengisian formulir secara digital melalui ponsel dan tablet.

Dalam foto yang diabadikan, terlihat para peserta sedang tekun memeriksa berkas dan memasukkan data di atas hamparan tikar. Suasana kekeluargaan dan semangat gotong royong tampak kental selama proses pengisian data berlangsung.

Sebagai lembaga yang didampingi oleh PRCF Indonesia, LPHD Lauk Bersatu terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan desa secara transparan dan akuntabel. Sistem monitoring seperti SIMKAP menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kegiatan pengelolaan hutan berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pihak terkait.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perencanaan program pengelolaan hutan desa yang lebih baik ke depannya.

Rosadi

Junaidi Terpilih Lagi sebagai Ketua LPHD Bumi LestariWarga Desa Penepian Raya, Kapuas Hulu mayoritas memilih Junaidi kem...
02/06/2026

Junaidi Terpilih Lagi sebagai Ketua LPHD Bumi Lestari

Warga Desa Penepian Raya, Kapuas Hulu mayoritas memilih Junaidi kembali sebagai Ketua LPHD Bumi Lestari untuk periode 2026–2031.

Saat pemilihan, 30 Mei 2026, berlangsung demokratis. Dua kandidat maju, yakni Rahmad Sarbani dan Junaidi yang berstatus petahana. Hasilnya cukup jelas. Rahmad Sarbani memperoleh 126 suara, sementara Junaidi meraih 235 suara. Angka itu bukan sekadar kemenangan, melainkan sinyal, mayoritas warga masih percaya hutan desa lebih aman di tangan orang yang sudah terbukti mengelolanya dari diserahkan kepada teori-teori indah yang hanya tumbuh subur di atas meja seminar.

Kemenangan ini juga menjadi pengingat, hutan bukan sekadar kump**an pohon yang menunggu ditebang lalu difoto menggunakan drone. Hutan adalah sumber kehidupan, benteng ekologi, sekaligus tabungan masa depan masyarakat desa. Karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada Junaidi bukan hadiah, melainkan beban seberat batang ulin yang harus dipikul selama lima tahun ke depan.

Saat ini LPHD Bumi Lestari mengelola hutan desa seluas sekitar 1.285 hektare. Luas itu sudah cukup untuk membuat sebagian politisi kota bingung membedakan mana hutan dan mana taman depan kantor. Bahkan ada rencana perluasan hingga 5.000 hektare berdasarkan kesepakatan masyarakat dan pemerintah desa. Jika terwujud, kawasan ini akan menjadi bukti bahwa masyarakat desa mampu menjaga hutan tanpa harus mengubahnya menjadi lautan tunggul dan kenangan.

Tantangan ke depan tentu tidak ringan. Perhutanan sosial bukan cerita dongeng di mana uang jatuh dari pohon seperti durian matang. Pengelolaan hasil hutan bukan kayu membutuhkan kerja keras, inovasi, dan kesabaran tingkat dewa. Namun di situlah letak semangatnya. Hutan yang lestari harus mampu menghadirkan kesejahteraan, sehingga warga tidak dipaksa memilih antara menjaga alam atau memenuhi kebutuhan hidup.

Terpilihnya kembali Junaidi adalah kabar baik bagi gerakan perhutanan sosial. Ini menunjukkan, masyarakat masih percaya pada kepemimpinan yang bekerja, bukan sekadar berbicara. Sebab pada akhirnya, pohon tidak peduli pada janji kampanye, sungai tidak mendengar pidato, dan hutan tidak bisa dibohongi oleh slogan. Yang mereka butuhkan hanyalah pengelolaan yang bijak, konsisten, dan berpihak kepada generasi yang akan datang.

Selamat bekerja, Junaidi. Lima tahun ke depan, hutan akan menjadi saksi apakah kepercayaan warga mampu dijaga. Dan seperti biasa, hutan punya cara unik menilai pemimpinnya: jika pohon tetap berdiri, satwa tetap bernyanyi, dan warga semakin sejahtera, maka itulah rapor terbaik yang tidak perlu dicetak di atas kertas.

Rosadi

Kalbar dan Hutan yang Nyaris Kehilangan NapasKisah Rimba Pakai Kemuka Ari sesungguhnya bukan cuma cerita lima desa di Ka...
28/05/2026

Kalbar dan Hutan yang Nyaris Kehilangan Napas

Kisah Rimba Pakai Kemuka Ari sesungguhnya bukan cuma cerita lima desa di Kapuas Hulu. Ia seperti cermin kecil yang memantulkan wajah besar kehutanan Kalimantan Barat hari ini. Sebuah wajah yang kadang tampak hijau dari kejauhan, tetapi menyimpan luka panjang di balik rimbunnya pepohonan.

Kalbar adalah salah satu paru-paru terakhir di Pulau Kalimantan. Luas kawasan hutannya masih jutaan hektare, membentang dari Kapuas Hulu hingga Ketapang, dari perbukitan hijau sampai rawa gambut yang menyimpan karbon raksasa. Di dalamnya hidup orangutan, enggang gading, bekantan, macan dahan, dan ribuan jenis flora yang bahkan sebagian belum selesai diteliti manusia. Hutan Kalbar bukan sekadar kump**an pohon. Ia perpustakaan kehidupan yang ditulis alam selama ribuan tahun.

Tetapi sejarah kehutanan di Kalbar juga penuh ironi. Bertahun-tahun hutan diperlakukan seperti warisan yang boleh dihabiskan secepat mungkin. Kayu keluar lewat sungai dan pelabuhan. Bukit dibuka. Gambut dikeringkan. Jalan logging masuk semakin dalam seperti pisau yang mengiris tubuh rimba perlahan-lahan. Di banyak tempat, hutan hilang lebih cepat daripada kemampuan alam memulihkannya.

Kita mungkin masih ingat bagaimana kabut asap pernah menjadi langganan tahunan Kalimantan. Sekolah libur. Anak-anak batuk. Pesawat batal terbang. Matahari berubah merah seperti sedang malu melihat manusia memperlakukan bumi dengan rakus. Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalbar bukan sekadar bencana lingkungan. Itu alarm keras bahwa hubungan manusia dengan alam sedang sakit.

Ironisnya lagi, ketika hutan rusak, masyarakat sekitar justru sering menjadi pihak pertama yang paling menderita. Sungai menjadi keruh. Ikan makin sulit dicari. Musim menjadi tidak menentu. Banjir datang lebih cepat. Kemarau terasa lebih panjang. Padahal bagi masyarakat pedalaman Kalbar, hutan bukan dekorasi wisata. Hutan adalah dapur, apotek, sekolah, dan sumber kehidupan.

Karena itulah program seperti Rimba Pakai Kemuka Ari menjadi penting. Ia menawarkan cara pandang baru, nilai hutan tidak berhenti pada batang kayu yang ditebang. Hutan yang tetap berdiri justru menyimpan manfaat jauh lebih besar. Dari madu hutan, rotan, kopi, ikan sungai, tanaman obat, hingga ekowisata berbasis masyarakat. Semua bisa tumbuh tanpa harus menggunduli rimba.

Di banyak wilayah Kalbar sebenarnya tanda-tanda harapan mulai muncul. Perhutanan sosial perlahan berkembang. Kelompok tani hutan mulai belajar mengelola hasil hutan bukan kayu. Anak-anak muda desa mulai sadar bahwa menjaga alam bukan berarti anti kemajuan. Justru di tengah dunia yang makin panas akibat perubahan iklim, hutan tropis Kalimantan menjadi aset masa depan yang nilainya tidak tergantikan.

Bayangkan saja, satu pohon besar di hutan hujan Kalimantan mungkin tampak diam dan biasa. Padahal diam-diam ia menyimpan ribuan liter air, menyerap karbon, menjaga suhu bumi, menjadi rumah satwa, sekaligus menopang kehidupan manusia di sekitarnya. Ketika satu pohon tumbang, yang hilang bukan cuma kayu. Yang ikut hilang adalah keseimbangan yang dibangun alam selama puluhan bahkan ratusan tahun.

Maka menjaga hutan sejatinya bukan tugas aktivis lingkungan semata. Ini urusan semua orang. Orang kota yang menikmati udara lebih sejuk. Anak sekolah yang ingin masa depan bumi tetap layak dihuni. Bahkan generasi yang belum lahir pun diam-diam bergantung pada keputusan manusia hari ini.

Dari Nanga Betung, Kalbar sedang mengirim pesan sederhana namun kuat kepada Indonesia: masyarakat desa bukan musuh konservasi. Mereka justru benteng terakhir penjaga hutan jika diberi ruang, kepercayaan, dan keadilan. Sebab orang yang hidup paling dekat dengan hutan biasanya paling memahami arti kehilangan ketika rimba itu musnah.

Mungkin benar, masa depan Kalimantan tidak harus selalu berbunyi raungan chainsaw, ledakan alat berat, atau deru truk sawit yang tak ada habisnya. Masa depan itu bisa lahir dari suara sungai yang tetap jernih, dari tawa anak-anak desa yang masih bisa melihat orangutan di pepohonan, dan dari masyarakat yang akhirnya mampu hidup layak tanpa harus membakar hutan tempat mereka berpijak.

Karena ketika hutan tetap hidup, sebenarnya manusia sedang menyelamatkan dirinya sendiri.

Rosadi

Menjaga Hutan Bukan Sekadar Jaga Pohon, Tapi Menjaga KehidupanPatroli perlindungan kawasan dan monitoring keanekaragaman...
26/05/2026

Menjaga Hutan Bukan Sekadar Jaga Pohon, Tapi Menjaga Kehidupan

Patroli perlindungan kawasan dan monitoring keanekaragaman hayati merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan hutan. Tanpa patroli yang rutin, ancaman terhadap kawasan hutan sering datang tanpa terdeteksi, mulai dari pembalakan liar, perburuan satwa, kebakaran hutan, hingga perambahan lahan. Karena itu, kegiatan patroli yang dilakukan masyarakat di lima desa dampingan Program Rimba Pakai Kemuka Ari bukan sekadar agenda lapangan biasa, melainkan benteng pertama penyelamatan ekosistem hutan di Kapuas Hulu.

Patroli memiliki fungsi yang sangat penting. Kehadiran tim patroli di dalam kawasan hutan menciptakan efek pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal. Hutan yang dijaga secara aktif akan jauh lebih aman dibanding kawasan yang dibiarkan tanpa pengawasan. Selain itu, patroli juga membantu masyarakat mengenali perubahan kondisi hutan secara lebih cepat, termasuk tanda-tanda kebakaran, kerusakan vegetasi, atau gangguan terhadap habitat satwa liar.

Sementara itu, monitoring keanekaragaman hayati memastikan bahwa kondisi ekosistem benar-benar dipahami berdasarkan data ilmiah. Melalui camera trap, pengukuran vegetasi, survei tutupan lahan, hingga pengambilan sampel tanah, masyarakat tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga belajar membaca “kesehatan” hutan secara langsung. Data inilah yang menjadi dasar penting dalam menentukan langkah konservasi berikutnya.

Keberadaan satwa liar, misalnya, menjadi indikator bahwa ekosistem masih berjalan dengan baik. Jika pop**asi satwa mulai berkurang atau habitatnya terganggu, maka itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan terhadap kawasan hutan. Dengan monitoring yang rutin, perubahan seperti ini dapat dideteksi lebih awal sebelum kerusakan menjadi lebih besar.

Yang paling menginspirasi, kegiatan patroli dan monitoring ini dilakukan oleh masyarakat desa sendiri. Mereka tidak lagi hanya menjadi penonton dalam upaya konservasi, tetapi menjadi pelaku utama perlindungan hutan. Inilah wajah baru perhutanan sosial: masyarakat menjaga rimba dengan ilmu, data, dan rasa memiliki terhadap alam yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Rosadi

Menjaga Rimba dengan Ilmu dan Ketulusan di Kapuas HuluPerlindungan hutan tidak cukup hanya dengan slogan. Hutan membutuh...
25/05/2026

Menjaga Rimba dengan Ilmu dan Ketulusan di Kapuas Hulu

Perlindungan hutan tidak cukup hanya dengan slogan. Hutan membutuhkan kerja nyata, disiplin, dan ilmu pengetahuan yang diterapkan secara konsisten. Hal itulah yang terlihat dalam Rapat Evaluasi Tahunan ke-IV Program Rimba Pakai Kemuka Ari di Nanga Betung, Kapuas Hulu, pada 20–22 Mei 2026. Dalam forum tersebut, fasilitator Yadi Purwanto dari PRCF Indonesia, memaparkan laporan tentang Perlindungan Hutan dan Monitoring Keanekaragaman Hayati di lima desa dampingan: Nanga Betung, Nanga Jemah, Penepian Raya, Sri Wangi, dan Tanjung.

Program ini menunjukkan, konservasi hutan dan kesejahteraan masyarakat tidak dapat dipisahkan. Hutan yang terjaga akan menjaga sumber air, udara, satwa liar, serta keberlanjutan hidup masyarakat sekitar. Karena itu, perlindungan kawasan dilakukan melalui patroli rutin dan monitoring berbasis data ilmiah.

Sepanjang April hingga Mei 2026, kelima desa mencatat total 18 kali patroli perlindungan kawasan dan monitoring keanekaragaman hayati. Nanga Betung melakukan 2 kali patroli, Nanga Jemah 4 kali, Penepian Raya 7 kali, Sri Wangi 2 kali, dan Tanjung 3 kali patroli. Angka ini menunjukkan komitmen yang kuat dari masyarakat desa dalam menjaga wilayah hutannya secara mandiri dan berkelanjutan.

Penepian Raya menjadi contoh menarik karena hampir melakukan patroli setiap pekan selama dua bulan. Konsistensi seperti ini penting untuk mencegah ancaman seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, maupun gangguan terhadap habitat satwa.

Selain patroli, program ini juga menjalankan restorasi hutan hingga tahun 2027. Kegiatannya mencakup penanaman tahun ke-4 (Y4), penyusunan rencana restorasi tahun ke-5 (Y5), survei lokasi tanam, perawatan persemaian, pengadaan bibit, hingga pemeliharaan tanaman di Permanent Growth Plots. Semua dilakukan secara terencana dan melibatkan koordinasi antar desa.

Yang membuat program ini semakin kuat adalah penggunaan metode ilmiah dalam monitoring. Melalui pelatihan teknis dari Lestari Capital dan Rimba Collective, masyarakat dilatih mengumpulkan data lapangan secara sistematis. Pada pelatihan Plot Pertumbuhan Permanen, peserta belajar menempatkan petak ukur secara acak agar data tidak bias. Ukuran kuadrat yang digunakan adalah 3×3 meter, dengan pengukuran kondisi pohon menggunakan skor 0 hingga 3.

Dalam inventarisasi vegetasi, peserta juga diajarkan teknik pengukuran Diameter at Breast Height (DBH) dan penggunaan Kalkulator Winrock untuk memastikan ketepatan data. Pendekatan ini penting agar hasil restorasi benar-benar dapat diukur secara ilmiah, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

Monitoring satwa liar juga menjadi perhatian serius. Program menggunakan camera trap untuk mengetahui keberadaan satwa, tingkat keragaman spesies, distribusi, perilaku, hingga tren pop**asi dalam jangka panjang. Camera trap dipasang selama 60–90 hari agar data yang diperoleh lebih akurat dan representatif.

Tidak hanya itu, peserta juga dilatih melakukan survei tutupan lahan, penggunaan densiometer, hingga pengambilan sampel karbon organik tanah. Seluruh data lapangan kemudian dikumpulkan melalui aplikasi KoboCollect sehingga proses dokumentasi menjadi lebih rapi dan terintegrasi.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Nanga Betung dan Sri Wangi masih kesulitan mencari tim patroli dan rehabilitasi hutan. Durasi patroli juga masih terbatas, sementara pengecekan peralatan belum selalu optimal. Di Desa Tanjung, koordinasi internal masih perlu diperkuat sebelum mengambil keputusan di lapangan.

Namun justru di situlah letak kekuatan program ini. Mereka tidak menutupi kekurangan, melainkan menjadikannya bagian dari proses belajar bersama. Program Rimba Pakai Kemuka Ari membuktikan bahwa perhutanan sosial di Kapuas Hulu bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah gerakan konservasi yang serius, berbasis data, melibatkan masyarakat, dan dijalankan dengan semangat menjaga masa depan hutan Indonesia.

Rosadi

Address

Yayasan PRCF – Indonesia Jalan Drive Wahidin Gang Sepakat 6 Komplek Mitra Utama 6 No. 5B Pontianak
Pontianak
78116

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+62 561 6590021

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PRCF - Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to PRCF - Indonesia:

Share