Borneo Independent Club UMUM

Borneo Independent Club UMUM Komunitas Motor yang terbaru dan terupdate di Kalimantan Barat Basecamp
2. Spanduk
3. Peralatan Basecamp
4. Spion, harus dapat melihat pandangan kebelakang
b.

UU-BORNIC
Pasal 1
Ayat 1 : Setiap anggota harus memiliki sifat SOLIDARITAS (Kekompakkan)
Ayat 2 : Harus memiliki sifat keseriusan dalam berorganisasi
Ayat 3 : Harus saling menghargai dan mengerti sesama anggota
Pasal 2
Ayat 1 : Setiap Anggota Wajib memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)
Ayat 2 : Setiap Anggota Wajib memiliki Perlengkapan (Kaos, Kemeja, Rompi)
Pasal 3
Ayat 1 : Dilarang memiliki Ko

munitas didalam komunitas
Ayat 2 : Selalu menyapa/berjabat tangan sesama anggota
Ayat 3 : Selalu menyapa sesama komunitas lain
Pasal 4
Ayat 1 : Setiap anggota wajib menggunakan motor Standard
Ayat 2 : Menaati peraturan berlalu lintas dan komunitas
Pasal 5
Ayat 1`: Dilarang memperburuk/menjelekkan nama Komunitas sendiri
Ayat 2`: Dilarang memperburuk/menjelekkan nama Komunitas Lain
Ayat 3 : Dilarang merusak peralatan komunitas
Ayat 4 : Dilarang bersemena – mena didalam komunitas
Pasal 6
Ayat 1 : Setiap anggota dilarang menggunakan NARKOBA
Ayat 2 : Setiap anggota dilarang meminum – minuman beralkohol
Ayat 3 : Setiap anggota dilarang berkelahi sesama anggota
Ayat 4 : Setiap anggota dilarang berkelahi sesama komunitas lain
Ayat 5 : Selesaikan permasalahan dengan perundingan/musyawarah
Pasal 7
Ayat 1 : Setiap anggota wajib membantu
Ayat 2 : Membantu anggota
Ayat 3 : Membantu Komunitas lain
Ayat 4 : Membantu Masyarakat
Pasal 8
Ayat 1 : Penampilan harus rapi
Ayat 2 : Tingkah laku harus dijaga
Pasal 9
Ayat 1 : Setiap anggota baru wajib mengikuti pelantikan anggota
Pasal 10
Ayat 1 : Bagi yang masih keterkaitan pekerjaan (aktivitas wajib) dilarang untuk
meninggalkan pekerjaan tersebut
Ayat 2 : Dilarang untuk meninggalkan pekerjaan hanya untuk komunitas
Pasal 11
Ayat 1 : Setiap anggota jika menikuti Kegiatan harus berpakaian Rapi
Ayat 2 : Berpakaian Kemeja Komunitas
Ayat 3 : Berpakaian Celana Panjang Rapi
Ayat 3 : Menggunakan Sepatu
Ayat 4 : tidak berpakaian lusuh
Pasal 12
Ayat 1 : Setiap Anggota Wajib membayar Uang kas Rp 20.000,00 dalam 1 bulan
Ayat 2 : Kepengurusan keuangan selalu dicatat dan akan memberikan LPB kepada Umum
Pasal 13
Ayat 1 : Setiap Wilayah Wajib mengirimkan LPB (Laporan Pimpinan Bulanan) kepada
Kepangurusan Umum
Ayat 2 : Setiap Wilayah Wajib memiliki :
1. Divisi Kepengurusan
Pasal 14
Ayat 1 : Menerima anggota usia minimal 17 tahun dan memiliki SIM C
Ayat 2 : Peraturan ini berlaku bagi Bikers maupun Lady Bikers (Pria dan Wanita)
Pasal 15
Ayat 1 : Setiap Anggota Sehat Rohani dan Jasmani
Ayat 2 : Setiap Anggota memiliki sifat baik dalam pikiran, perkataan, perbuatan, serta
Perlakuan
Pasal 16
Ayat 1 : Setiap Anggota selalu menggunakan Helm saat berkendaraan
Ayat 2 : Dilarang menggunakan Atribut pihak berwajib yang sifatnya Khusus
Ayat 3 : Dilarang membawa SAJAM (Senjata Tajam) dan Sapi (Senjata Api)
Pasal 17
Ayat 1 : Setiap anggota selalu mementingkan kepentingan di jalan umum
Ayat 2 : Mempunyai ijin persetujuan dari pihak orang tua (Keluarga)
Pasal 18
Ayat 1 : Setiap Wilayah yang mempunyai kegiatan wajib diketahui oleh
Kepengurusan UMUM
Ayat 2 : Dibenarkan kepada seluruh anggota mempunyai bisnis/ urusan lainnya
Pasal 19
Ayat 1 : Setiap anggota baru wajib melakukan investigasi dari kepengurusan
Komunitas
Ayat 2 : Setiap anggota dilarang mencetak atribut komunitas tanpa seizin pengurus
Pasal 20
Ayat 1 : Dilarang melakukan kekerasan dimanapun
Pasal 21
Ayat 1 : Setiap anggota yang memiliki atribut dilarang diberikan kepada komunitas
lain maupun sesama anggota
Ayat 2 : Jika ada atribut yang hilang harap segera melapor kepada pengurus
Pasal 22
Ayat 1 : Pengunduran diri terhadap anggota wajib menyatakan surat pernyataan
Ayat 2 : Setelah pengunduran diri semua atribut tidak difungsikan / ditahan. Pasal 23
Ayat 1 : Wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
Ayat 2 : Kendaraan jenis, merk dan type apapun (roda dua)
Ayat 3 : Kendaraan milik pribadi
Ayat 4 : Kendaraan yang masih layak pakai
Ayat 5 : Kelengkapan kendaraan :
a. Lampu utama, memiliki jarak dekat dan jarak jauh
c. Memiliki Lampu Sein
d. Lampu rem (tanda bahaya), berwarna merah
e. Wajib memiliki lampu hazard dan Semua indikator petunjuk wajib berfungsi
Ayat 6 : Menggunakan kendaraan yg terdaftar saat kegiatan
Ayat 7 : Dilarang meminjamkan kendaraan komunitas pada orang lain (kecuali safety riding)
Ayat 8 : Dilarang meminjamkan atribut komunitas kepada orang lain (kecuali sesama
anggota)
Ayat 9 : Dilarang menggunakan toa (sirine) dan strobo kecuali menjadi road captain saat
kegiatan (kecuali ditentukan lain oleh pengurus)
Ayat 10: Dilarang menyimpan Narkotika, senjata tajam dan senjata api kecuali toolkit dalam
kendaraan
Pasal 24
Ayat 1 : Pendiri wajib mengetahui kegiatan ataupun perkembangan yang terjadi di dalam
lingkup komunitas melalui Ketua Umum
Ayat 2 : Wewenang pendiri adalah mutlak selama tidak bertentangan dengan keadaan
Ayat 3 : Pendiri berhak menghentikan kegiatan atau membubarkan komunitas demi
kepentingan umum
Ayat 4 : Pengambil alihan sebagai pendiri dibenarkan apabila pendiri yang ada sudah tidak
ingin terlibat lagi dalam komunitas dengan memberikan surat pernyataan
Ayat 5 : Pendiri tidak dibenarkan memangku jabatan lain, kecuali dianggap perlu
Pasal 25
Ayat 1 : Pelanggaran lalu lintas secara pribadi tidak dibenarkan dilibatkan dalam komunitas
Ayat 2 : Dilarang menjabat kepengurusan apabila sudah menjabat di tempat lain (kecuali
ditentukan lain)
Ayat 3 : Pelanggaran atas izin akan diberikan sanksi kebijaksanaan dari ketua umum
Ayat 4 : Pelanggaran sanksi akan diberikan oleh ketua umum dan pendiri berupa
pemberhentian keanggotaan
Ayat 5 : Bagi anggota yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi yang tegas
sesuai peraturan yang dilanggar
Sanksi – Sanksi BORNIC
a. Teguran
b. Peringatan pertama ataupun sekali untuk yang terakhir
c. Hukuman, penonaktifan sementara dan pelepasan atribut
d. Pemberhentian anggota secara hormat mengikuti Sidang
e. Pemberhentian anggota secara tidak hormat

Address

Pontianak

Telephone

+62857-8729-9198

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Borneo Independent Club UMUM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share