28/01/2026
Anak Korban Kekerasan Seksual Terancam Kehilangan Akses Visum Gratis akibat Pemangkasan Anggaran
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual terancam tidak lagi mendapatkan tanggungan biaya visum dari pemerintah. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat visum merupakan bagian krusial dalam proses hukum dan perlindungan bagi anak korban kekerasan.
Kasus ini dilaporkan terjadi di Sumbawa, di mana banyak korban merupakan anak-anak dari keluarga rentan dengan kondisi ekonomi rendah hingga menengah ke bawah. Ketidakmampuan orang tua atau wali untuk membayar biaya visum menyebabkan proses pemeriksaan medis dan pelaporan hukum terhambat, bahkan berpotensi menghentikan proses pencarian keadilan sejak awal.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima anggaran sebesar Rp300,6 miliar. Namun, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan pemotongan hingga 50 persen, yang berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk pendampingan, perlindungan, rehabilitasi, serta pembiayaan visum bagi anak korban kekerasan seksual.
Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat anak sebagai korban membutuhkan perlindungan maksimal dari negara. Tanpa dukungan biaya visum, anak korban berisiko kehilangan hak atas keadilan, pemulihan, dan rasa aman—serta menghadapi trauma berlapis akibat sistem yang tidak berpihak.