Asosiasi Masyarakat Adat Se-Tanah Papua

Asosiasi Masyarakat Adat Se-Tanah Papua Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Asosiasi Masyarakat Adat Se-Tanah Papua, Nonprofit Organization, Ngamprah.

AMAP adalah organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai wadah representasi masyarakat adat di tanah papua untuk mengadvokasi lewat media terhadap isu-isu politik serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang berdampak pada hak-hak masyarakat adat.

14/03/2026

Merauke, 13 Maret 2026, Muara Kalimaro, Jam 05. Pagi, Terpantau kapal Mengankut Alat berat degan Kapal Tongkang Masuk Pelabuhan Merauke.

Perusahaan PT. Jhonlin Group terus berkomitmen, mendatangkan 2000 EXAVATOR yang di datangkan dari Luar Tanah Papua untuk mendukung Program Cetak Sawah Rakyat, Jalan 135km, OPLAH, TEBU Biotenol, Bio Gas, Dan Program Suasembada di Kabupaten Merauke, Kabupaten Bovendigoel, Kab Mappi Provinsi Papua Selatan.

Program Ambisius ini terus di dorong guna tercapai target yang di Inginkan Presiden Prabowo Subianto 2024-2029.

Terlihat jelas pengangkutan Alat berat terus masuk melalui Titik pelabuhan Merauke, Wanam, dan Titik Proyek PSN.

Masyarakat Papua Selatan Harus sadar bahwa Ancaman deforestasi, Pemusnaan hutan Papua selatan di depan mata kita.

Mari bersatu Tolak PSN, Tolak Jalan 135km, Tolak Suasembada Pangan, Karena Degan Logo, Moto KESEJAHTRAAN ini telah basih dalam proyek unggulan Di Sumatra, Kalimantan, Aceh, Dan Daerah Lainnya di Jawa.

Mari bersatu dan Lawan

゚viralシ

05/03/2026

Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire Segera Tindak lanjuti tuntutan hukum kepada pihak perusahaan yang sewenang wenang tampa izin beroperasi untuk merusak lingkungan dan merampas dan mengambil kekakayaan alam dengan ilegal. ✊🏾🔥

01/03/2026

Apa kabar ..?

Para MRP Se-Tanah Papua
Para DPRK- DPRP OTSUS Se-Tanah Papua


Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat adat dari Boven Digoel dan Merauke, Papua Selatan, pada 10 Februari 2026 mengaju...
28/02/2026

Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat adat dari Boven Digoel dan Merauke, Papua Selatan, pada 10 Februari 2026 mengajukan upaya administratif keberatan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025 yang merubah kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan di Papua Selatan seluas 486.939 hektar untuk pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional, Provinsi Papua Selatan.

Keputusan dan pengajuan keberatan ini disiarkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), setelah mendapat keterangan dari Tim Advokasi Solidaritas Merauke pada 12 Februari 2026.

Menurut perwakilan Masyarakat adat Papua, keputusan 591 dan 430 disebut tidak pernah diumumkan ke publik. Tim Advokasi Solidaritas Merauke kemudian menempuh permohonan informasi publik untuk mengecek kebenaran kedua keputusan tersebut. Pada 13 Januari 2026, pihak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memberikan salinan kedua keputusan dimaksud.

Setelah menerima dokumen tersebut, tim advokasi melakukan konsultasi bersama masyarakat adat terdampak. Teddy Wakum dari LBH Papua Merauke menyampaikan bahwa masyarakat terkejut atas keputusan tersebut dan merasa tidak dihargai. Ia menilai kebijakan itu melanggar prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) karena dibuat tanpa mendengar, menjelaskan, dan mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat.

Selengkapnya: https://nadipapua.com/post-12-perwakilan-masyarakat-adat-papua-ajukan-keberatan-atas-sk-menteri-kehutanan-nomor-591-dan-430-tahun-2025-1091



Kami masyarakat adat Tanah Papua menyatakan dukungan penuh atas pernyataan yang disampaikan oleh BPK. Agus Sumule terkai...
23/02/2026

Kami masyarakat adat Tanah Papua menyatakan dukungan penuh atas pernyataan yang disampaikan oleh BPK. Agus Sumule terkait kebijakan pemekaran di Papua. Pernyataan ini adalah suara keprihatinan yang lahir dari kepedulian terhadap masa depan rakyat Papua.

Kami menilai pemekaran yang dipaksakan tanpa dasar kajian ilmiah dan tanpa kesiapan nyata hanya akan memperdalam kesenjangan, membuka ruang masuknya kepentingan luar, serta meminggirkan masyarakat adat di tanahnya sendiri.

Kami juga mengkritik pemerintah pusat dan para elit Orang Asli Papua yang terus mendorong pemekaran tanpa mendengar suara rakyat di kampung-kampung. Tanah Papua bukan objek kepentingan politik dan kekuasaan.

Kami ingin pembangunan yang adil, bermartabat, dan berpihak pada masyarakat adat — bukan kebijakan yang justru mengancam masa depan kami.

23/02/2026

Rakyat Papua harus menolak perpanjangan IUPK PT Freeport-McMoRan hingga 2061 dan mengkritik keras kebijakan Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah pusat. Masyarakat menilai perpanjangan ini tidak transparan, mengabaikan UU Otsus, dan belum menjamin hak masyarakat adat serta keadilan bagi daerah penghasil.

22/02/2026

Paham dan dengar baik Pak Perabowo. “Di Papua tidak ada tanah kosong untuk tanam kelapa sawit, kami masyarakat tanam buah merah dan panen. Kalau tanam kelapa sawit bahaya bagi tanah masyarakat adat dan Lingkungan Hidup kedepan anak cucu”

"SEGERA BANGUN PAGAR TRADISIONAL DI SETIAP WILAYAH ADAT DI PAPUA AGAR BABI LIAR DARI LUAR WILAYAH ADAT PAPUA TIDAK MASUK...
17/02/2026

"SEGERA BANGUN PAGAR TRADISIONAL DI SETIAP WILAYAH ADAT DI PAPUA AGAR BABI LIAR DARI LUAR WILAYAH ADAT PAPUA TIDAK MASUK MERAMPOK HARTA BENDA DAN RUANG HIDUP MASYARAKAT ADAT PAPUA"

Emanuel Gobay S.H., MH.

16/02/2026

HUKUM TERLIHAT TEGAS, TAPI TUMPUL PADA KEKUASAAN

16/02/2026

Dari tanah Papua ekspor kekayaan berupa emas,nikel,uranium ,batu bara , minyak dan masih banyak kekayaan alam lainnya. Tapi hari ini masyarakat adat asli tanah Papua tidak merasakan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mala yang ada inpor kemiskinan dari negara.

16/02/2026

Jaga yang tersusah. Kalau hutan hilang manusia pun juga akan hilang karna manusia hidup dari flora dan fauna .

Address

Ngamprah

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Asosiasi Masyarakat Adat Se-Tanah Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share