13/07/2026
P a j a k...
Ada beberapa negara di dunia yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi sama sekali dari warganya atau penduduknya . Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini bukan berarti negara tersebut beroperasi tanpa pemasukan. Mereka hanya mengganti sumber pendapatan negara dari pajak penghasilan ke sektor lain .
Berikut daftar negara tanpa PPh pribadi dan sumber pendapatan penggantinya:
· UAE, Qatar, Kuwait, Bahrain, Saudi Arabia, Oman*, Brunei: Mengandalkan minyak, gas alam, dan investasi. (Catatan: Oman akan mulai memberlakukan PPh pribadi 5% pada 2028 untuk penghasilan di atas ~USD 109,000) .
· Bahama, Kepulauan Cayman, Bermuda, BVI, Turks & Caicos: Bertumpu pada pariwisata, jasa keuangan lepas pantai, dan biaya pendaftaran perusahaan .
· Monako: Sumber dana dari pariwisata mewah, perjudian, dan real estat .
· Vanuatu, Antigua & Barbuda, St. Kitts & Nevis: Mendapatkan pemasukan dari program "kewarganegaraan melalui investasi" (Citizenship by Investment) dan pariwisata .
---
💡 Perbedaan Penting: "Bebas Pajak" vs. "Pajak Teritorial"
Meskipun tidak memungut PPh, semua negara ini memiliki pajak tidak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) atau bea cukai .
Hati-hati juga dengan negara yang disebut "tax haven" seperti Panama. Panama menerapkan sistem teritorial, yang berarti pendapatan yang dihasilkan di dalam negeri tetap dikenakan pajak. Hanya pendapatan dari luar negeri yang dibebaskan .
Berbeda dengan negara-negara bebas pajak penghasilan yang kita bahas sebelumnya, Norwegia justru menerapkan pajak penghasilan pribadi (PPh) yang tinggi bagi warganya.
Sistemnya cukup unik, memakai dua basis penghitungan:
· Pajak Penghasilan Umum: Tarif flat 22% untuk semua jenis penghasilan (kerja, bisnis, modal), setelah dikurangi biaya dan potongan tertentu.
· Pajak Bertingkat (Bracket Tax): Tarif progresif tambahan yang hanya dikenakan pada penghasilan kerja dan pensiun, dengan rentang 0% hingga 17.7% tergantung besaran gaji.
Selain itu, pekerja juga membayar iuran jaminan sosial sebesar 7.7% dari gaji, dan total beban pajak maksimal untuk individu bisa mencapai sekitar 39.8%.
💰 Lantas, dari mana pendanaan kesejahteraan Norwegia?
Meski memungut pajak tinggi, kekayaan Norwegia yang luar biasa berasal dari Dana Pensiun Pemerintah Global (minyak). Dana ini didanai pajak khusus 56% untuk perusahaan migas dan dividen negara dari industri tersebut.
Aturan fiskal ketat memastikan pemerintah hanya menggunakan 3% dana per tahun untuk membiayai anggaran, sehingga dana abadi ini terus bertumbuh untuk generasi mendatang.
🧾 Pajak Tidak Langsung
Norwegia juga menerapkan pajak konsumsi, seperti VAT 25% untuk sebagian besar barang dan 15% untuk makanan.
Singkatnya, Norwegia adalah contoh negara yang memilih memungut pajak tinggi dari rakyatnya untuk membiayai layanan publik, tetapi juga mengelola kekayaan alamnya dengan sangat bijak untuk masa depan.
Berbeda dengan Norwegia yang memungut pajak tinggi, Indonesia justru menerapkan sistem di mana pajak menjadi tulang punggung utama pendapatan negara, dengan kontribusi mencapai sekitar 82,9% dari total pendapatan negara dalam APBN 2025. Berikut rincian sumber dan penggunaannya:
📊 Sumber Pendapatan Pajak: Ini yang "Mengisi Kas Negara"
Struktur penerimaan pajak Indonesia cukup beragam, ditargetkan mencapai Rp2.693 triliun pada 2026. Rincian utama:
· Pajak Penghasilan (PPh): Target terbesar Rp1.209 triliun. Meliputi PPh Badan (perusahaan), PPh Orang Pribadi (gaji), dan PPh lainnya.
· PPN & PPnBM: Target Rp995 triliun. Pajak atas konsumsi barang/jasa. PPN 12% hanya untuk barang mewah, sementara kebutuhan pokok tetap dibebaskan untuk lindungi daya beli.
· Cukai: Target Rp243 triliun. Pajak khusus, didominasi dari hasil tembakau (rokok).
· Pajak Perdagangan Internasional: Target Rp92 triliun. Terdiri dari Bea Masuk dan Bea Keluar.
🎯 Penggunaan Pajak: Uangnya Dialirkan ke Mana?
Pajak dikembalikan ke rakyat melalui Belanja Negara (Rp3.842 triliun di 2026). Realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365 triliun:
· Program Prioritas & Perlindungan Sosial: Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bansos (PKH, Kartu Sembako), dan pembayaran THR/gaji ke-13 ASN.
· Belanja K/L & Non-K/L: Rp517,7 triliun untuk operasional kementerian; Rp541,6 triliun untuk pensiunan, subsidi BBM & Listrik untuk melindungi daya beli.
· Transfer ke Daerah: Rp306,1 triliun untuk mendukung pembangunan di daerah.
💡 Catatan Penting
Indonesia juga memberi insentif fiskal (belanja perpajakan) yang mencapai Rp362,5 triliun pada 2023. Ini adalah "uang yang tidak dipungut" untuk mendorong investasi dan melindungi kebutuhan pokok masyarakat.
Berikut penjelasan spesifik APBN 2026 yang telah disahkan, mencakup postur utama, sumber pendapatan, hingga alokasi belanja.
📊 Postur APBN 2026
Ini angka besaran utama yang disepakati Pemerintah dan DPR :
· Pendapatan Negara: Rp3.153,6 T
· Belanja Negara: Rp3.842,7 T
· Defisit Anggaran: Rp689,1 T (2,68% dari PDB)
· Pembiayaan Anggaran: Rp689,1 T
💰 Rincian Sumber Pendapatan (Rp3.153,6 T)
Komponen utama yang mengisi kas negara :
· Penerimaan Perpajakan (Rp2.693,7 T): Terbesar, terdiri dari :
· Pajak Dalam Negeri (Rp2.601 T): Termasuk PPh (Rp1.209 T), PPN & PPnBM (Rp995 T) .
· Pajak Perdagangan Internasional (Rp92,4 T): Bea masuk/keluar .
· Cukai (Rp243,5 T): Didominasi hasil tembakau .
· PNBP (Rp459,2 T): Sumber daya alam, kekayaan negara dipisahkan, dan BLU .
· Hibah: Rp0,66 T .
🎯 Rincian Alokasi Belanja (Rp3.842,7 T)
Ke mana uang negara dialirkan :
· Belanja Pemerintah Pusat (Rp3.149,7 T) :
· Belanja K/L (Rp1.510,5 T): Untuk operasional kementerian dan program prioritas .
· Belanja Non-K/L (Rp1.639,2 T): Untuk subsidi, stabilitas harga, pengelolaan utang, dan antisipasi risiko .
· Transfer ke Daerah (Rp693,0 T): Dana untuk daerah guna pemerataan pembangunan .
📈 Target Makro dan Realisasi
Untuk mencapai target, APBN 2026 dibangun di atas asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 2,5% . Hingga Mei 2026, realisasi menunjukkan tren positif: Pendapatan tercapai 37,6% (tumbuh 19,1%), dengan belanja mencapai 35,5% (tumbuh 34,4%) . Kinerja pajak juga membaik, tumbuh 22,1% dibanding tahun lalu .
⚠️ Catatan Defisit dan Utang
Karena belanja lebih besar dari pendapatan, defisit Rp689,1 T ditutup dengan pembiayaan. Sumber terbesar adalah dari utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang targetnya mencapai Rp832,2 T sepanjang 2026 . Pemerintah menekankan bahwa defisit ini masih di bawah batas aman 3% dari PDB .