Dian Mutiara WCC merupakan pusat layanan bagi perempuan dan anak korban (survivor) kekerasan. Layanan yang dimaksud terdiri dari layanan hukum, psikologi, agama, dan medis. Layanan yang kami berikan adalah gratis. Terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan oleh WCC Dian Mutiara:
A. Pendampingan Individu - Kami mendampingi survivor kekerasan baik perempuan maupun anak dalam menangani kasus yang dih
adapi melalui dampingan non-litigasi (musyawarah mufakat/non-hukum) dan litigasi (hukum). Konsultasi - Kami membuka konsultasi kepada masyarakat yang memiliki kasus atau ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Konsultasi dilakukan secara sinergi sesuai dengan kebutuhan. Klien dapat memilih untuk curhat, konsultasi, bantuan pendampingan maupun litigasi. Sosialisasi/Diskusi Rutin- Kami melakukan sosialisasi mengenai berbagai isu tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak (termasuk isu trafficking, hak buruh perempuan, KDRT, pendidikan seksual komprehensif pada anak, dll). Kami juga mengsosialisasikan berbagai undang-undang pemerintah mengenai hak perempuan dan anak. Sosialisasi yang kami lakukan dapat berupa sosialisasi langsung maupun tidak langsung (melalui media radio, tv dll). Kami juga melakukan diskusi rutin mengenai segela aspek kekerasan terhadap perempuan dan anak pada komunitas yang kami dampingi (komunitas masyarakat, sekolah, instansi jaringan). Berjejaring dengan Pihak Lain - Kami menyadari bahwa menolong dan melindungi perempuan dan anak korban kekerasan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan upaya penuntutan keadilan, yaitu pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Kepengacaraan. Kami juga berjejaring dengan berbagai organisasi perempuan dan organisasi pembangunan lainnya. Advokasi Kebijakan Publik - Kami juga melakukan berbagai upaya advokasi perubahan Kebijakan Publik berkaitan dengan perempuan dan anak. seperti penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) mengenai perlindungan perempuan dan anak, Kabupaten Layak Anak (KLA). dan saat ini juga dalam proses NA Raperda Pelindungan PRT di Kab Malang. Kami juga bekerjasama dengan beberapa instansi untuk melakukan berbagai pelatihan (seperti pendidikan entrepreneurship), pembentukan peer counselor di berbagai sekolah, dan program nasional maupun internasional. Jika ingin melakukan kerjasama dengan kami, silahkan hubungi kami melalui telpon, email dan alamat yang tertera pada facebook ini. http://lifelinesproject.com/
dan http://wcc-dian-mutiara.business.site/