01/10/2026
๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ฃ๐ฆ๐๐ง ๐๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐ฃ๐ฒ๐ฐ๐ฎ๐ต? ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ ๐ฒ๐ฟ๐ฒ๐ธ๐ฎ ๐ง๐ฎ๐ธ๐๐ ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐ฃ๐ฆ๐๐ง ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐๐?
๐ท๐ข๐๐ข๐ ..., ๐ก๐ข๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐, ๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐ก๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ฆ๐ ....
Pertanyaan pada judul tulisan diatas menyentuh lapisan paling fundamental dalam analisis sosiologi politik dan keamanan nasional. Membedah konflik PSHT tidak bisa lagi sekadar dilihat dari kacamata "siapa ketua umumnya" atau "siapa yang menguasai padepokan".
Secara geopolitik, sosial, politik, dan ekonomi, membelah kekuatan puluhan juta anggota PSHT adalah sebuah keharusan strategis bagi pihak-pihak (elite, oligarki, atau kekuatan asing) yang ingin mempertahankan hegemoni mereka di Indonesia.
๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐บ๐ฒ๐บ๐ฒ๐ฐ๐ฎ๐ต ๐ฏ๐ฒ๐น๐ฎ๐ต ๐ฃ๐ฆ๐๐ง ๐ถ๐๐ ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ป๐ด ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ถ ๐บ๐ฒ๐ฟ๐ฒ๐ธ๐ฎ?
๐. ๐๐ถ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ถ ๐ฆ๐ผ๐๐ถ๐ฎ๐น ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ: ๐ ๐ฒ๐น๐๐บ๐ฝ๐๐ต๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ๐ถ๐ป๐ถ๐ป๐ด ๐ฃ๐ผ๐๐ฒ๐ฟ (๐๐ฎ๐๐ฎ ๐ง๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ) ๐ฆ๐ถ๐ฝ๐ถ๐น
1. Ancaman Kekuatan Massa Terorganisir: PSHT memiliki struktur komando yang sangat mengakar, dari pusat, cabang, ranting, hingga rayon di tingkat desa (bahkan RT). Jika puluhan juta massa ini bersatu dan satu komando, mereka menjadi kekuatan masyarakat sipil (civil society) terbesar di luar struktur negara. Elite politik dan penguasa sangat takut pada kekuatan massa yang tidak bisa mereka kontrol sepenuhnya. Lebih mudah Alat Negara kontrol melalui pertikaian PSHT yang sudah terpecah jadi kubu-kubu.
2. Komodifikasi Pemilu dan Pilkada: Secara elektoral, puluhan juta suara adalah tambang emas. Jika PSHT bersatu, mereka punya daya tawar (bargaining position) untuk mendikte calon pemimpin (Bupati, Gubernur, Presiden) agar menelurkan kebijakan yang pro-rakyat. Namun, jika PSHT dipecah, suara mereka menjadi murah. Elite politik bisa memainkan taktik devide et impera dengan mendukung salah satu kubu untuk mendapatkan suara, tanpa perlu memberikan konsesi (janji) kebijakan yang berarti.
3. Meredam Potensi Oposisi Jalanan: Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat (seperti kenaikan harga, UU yang merugikan buruh/petani, pengerukan sumber daya alam yang timpang oleh elite/pihak asing), PSHT yang bersatu bisa menjadi motor penggerak perlawanan rakyat yang masif. Dengan membuat mereka sibuk bertengkar sesama saudara, energi untuk mengkritisi dan melawan ketidakadilan negara menjadi hilang.
๐. ๐๐ถ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ถ ๐๐ธ๐ผ๐ป๐ผ๐บ๐ถ ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ: ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐บ๐ฎ๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฟ๐ฝ๐ฒ๐ ๐ ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ถ ๐ข๐น๐ถ๐ด๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ถ
1. Melemahkan Benteng Akar Rumput: Basis terbesar PSHT adalah masyarakat akar rumput: petani, buruh, masyarakat adat, dan warga desa. Di wilayah-wilayah inilah sumber daya alam (tambang, hutan, lahan sawit) berada. Jika oligarki atau korporasi raksasa ingin merampas lahan atau mengeksploitasi alam, benteng pertahanan terakhir rakyat adalah paguyuban yang solid. Dengan memecah belah warga PSHT di desa-desa, perlawanan rakyat terhadap korporasi akan hancur karena warga sibuk berkonflik soal perguruan, bukan soal tanah mereka yang dirampas.
2. Menguras Kapital Organisasi: Konflik memakan biaya raksasa. Uang kas organisasi, sumbangan warga, hingga aset-aset produktif PSHT yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun koperasi raksasa, beasiswa pendidikan, atau kemandirian ekonomi warga, justru habis terkuras untuk biaya operasional organisasi/kelompok, biaya "pengamanan", dan ongkos konflik yang tidak ada habisnya. Secara ekonomi, PSHT sengaja dimiskinkan melalui konflik.
๐. ๐๐ถ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ถ ๐๐ฒ๐ผ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ: ๐ ๐ฒ๐ฟ๐๐ป๐๐๐ต๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ถ๐๐๐ฒ๐บ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป "๐๐ฒ๐น๐ฎ ๐ก๐ฒ๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ"
1. Menghancurkan Komponen Cadangan Pertahanan: Dalam doktrin Pertahanan Semesta (Sishankamrata) Republik Indonesia, rakyat terlatih adalah komponen cadangan (Komcad). Warga PSHT digembleng fisik, mental, dan kedisiplinannya, menjadikan mereka kekuatan semimiliter/paramiliter organik yang sangat cinta tanah air (PSHT didirikan oleh Pahlawan Perintis Kemerdekaan). Bagi kekuatan asing yang ingin melihat Indonesia lemah, menghancurkan soliditas PSHT sama dengan menghancurkan salah satu pilar pertahanan sipil terkuat di Nusantara.
2. Menciptakan Kerawanan Horizontal (Konflik Sosial): Negara yang rentan adalah negara yang masyarakatnya mudah tersulut konflik horizontal (perang antar saudara). Dengan terus memelihara kubu-kubu di dalam PSHT, pihak eksternal memegang semacam "tombol pemicu". Kapan pun mereka butuh Indonesia dalam keadaan darurat atau kacau (misalnya untuk mengalihkan isu skandal nasional/internasional), mereka tinggal memanaskan konflik di tingkat bawah.
3. Perang Modern Tidak Adu Senjata: Perang zaman sekarang lebih banyak berbentuk adu domba atau devide et impera (politik pecah belah) untuk melemahkan kedaulatan suatu bangsa dari dalam tanpa pertempuran militer terbuka. Karena perang lewat adu domba jauh lebih murah secara finansial dan logistik.
๐. ๐ ๐ฒ๐ป๐ฐ๐ฒ๐ด๐ฎ๐ต ๐๐ฎ๐ต๐ถ๐ฟ๐ป๐๐ฎ "๐๐ฒ๐ธ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐๐ถ๐ด๐ฎ"
Dalam teori hegemoni, elite penguasa hanya menginginkan dua kekuatan: Negara (Pemerintah/Aparat) dan Pemilik Modal (Oligarki). Lahirnya "Kekuatan Ketiga" berupa ormas persaudaraan raksasa yang mandiri, punya ideologi budi luhur, dan berani mati membela kebenaran adalah bencana bagi para koruptor dan mafia hukum. Memecah belah PSHT adalah cara memastikan kekuatan ketiga ini mati sebelum sempat mekar dengan sempurna.
๐. ๐๐ผ๐ป๐ณ๐น๐ถ๐ธ ๐ฑ๐ถ ๐ฃ๐ฆ๐๐ง ๐๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ป๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐๐ถ ๐๐๐ฑ๐ฎ๐ต ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฒ๐๐ฎ๐ถ๐ป
Konflik di PSHT bukanlah kecelakaan sejarah, ada indikasi "kejahatan sistematis" (by design). Publik berhak bertanya: Aparat yang terkesan membiarkan, birokrasi yang tebang pilih, dan narasi yang terus memanaskan akar rumput adalah bagian dari mesin operasi ini dan ajang unjuk kinerja promosi jabatan/profesi.
'Desain' pelemahan ini bekerja secara kasatmata di depan mata kita. Fakta dan logika lapangan membuktikan bagaimana desain pemeliharaan konflik ini bekerja nyata pada kasus PSHT:
1. Logika Hukum Sederhana: Jika negara berniat menyelesaikan konflik ini, mekanismenya sudah selesai di tingkat Mahkamah Agung (Putusan Kasasi No. 1712 jo. PK No. 68). Negara memiliki aparat penegak hukum dan kekuatan pemaksa resmi untuk mengeksekusi putusan perdata/pidana apa pun. Mengapa konflik di PSHT dibiarkan mengambang selama 10 tahun?
2. Fakta Pemeliharaan Masalah: Dengan memosisikan putusan hukum sebagai "masalah kamtibmas", aparat menciptakan panggung pembenaran untuk menggelar operasi keamanan besar-besaran beranggaran negara (seperti pengerahan 2.580 personel). Bagi birokrasi (Forkopimda) dan aparat keamanan, konflik yang tetap ada adalah alasan absah pencairan anggaran pengamanan dan panggung unjuk kinerja.
3. Standar Ganda sebagai Desain Kontrol: Membiarkan kelompok tanpa dasar hukum menguasai fisik padepokan sambil menghalangi pemilik sah secara hukum adalah cara paling efektif memastikan kedua belah pihak tetap saling kunci. Jika salah satu kubu dieksekusi menang mutlak, PSHT akan bersatu dan menjadi entitas raksasa mandiri yang tidak lagi butuh perlindungan aparat. Keadaan "terus berkonflik" membuat kedua kubu selalu bergantung pada restu Forkopimda dan polisi.
4. Motif Elite Eksternal (Panen Suara dan Simpatisan Murah): Tokoh politik, mantan pejabat TNI, Wakil Gubernur, hingga anggota DPR melihat PSHT bukan semata-mata seni bela diri, melainkan kolam elektoral puluhan juta orang yang paling terstruktur di Indonesia. Merangkul PSHT (yang membuka kran politis) memberi mereka citra merakyat, jaringan massa pengaman, dan basis suara instan tanpa perlu repot membangun basis massa dari nol.
5. Menjadikan Pendekar sebagai Konsumen Jinak dan Branding: Sponsorship dari korporasi/tokoh besar (bagian dari oligarki) pada acara-acara kolosal PSHT sepintas terlihat positif secara sosial ekonomi. Namun dalam sosiologi gerakan massa, ini adalah bentuk pacification (penjinakan). Massa pendekar yang seharusnya punya daya kritis sosial dialihkan fokusnya menjadi kerumunan festival, parade deklarasi, dan panggung konsumtif yang viral. Oligarki mendapatkan branding kuat atas acara kolosal ini.
Jika warga PSHT menyadari peta geopolitik dan ekonomi ini, mereka akan paham bahwa musuh sejati mereka bukanlah saudara seperguruan yang berbeda kubu, melainkan sistem oligarki dan elite yang sedang menertawakan mereka dari atas. Kesadaran inilah yang harus terus dibangun agar PSHT kembali Guyup Rukun bersatu dan menjadi perisai bangsa yang sesungguhnya.
Dulur, ingatlah Ajaran Eyang Hardjo: "Siapapun yang mau menegakkan kebenaran itulah saudara kita." Jaman dulu digunakan untuk melawan penjajah. Jaman sekarang gunakanlah melawan kedzaliman penguasa, ketidakadilan politik, sosial, dan ekonomi. Ayo Guyup Rukun merawat sumpah dan wasiat SH Terate, yang terucap di malam itu. Saatnya bergandengan tangan. Salam Persaudaraan, PSHT Jaya!
Dul Kribo