Komunitas Sepeda Antik (KSA) Kota Langsa

Komunitas Sepeda Antik (KSA) Kota Langsa AD / ART Wadah ini bertujuan Melestarikan Budaya Hidup Sehat
2. Mengurangi Pemanasan Dunia dan Polusi Udara
Pasal 6
Misi
1. Dewan Penasihat
2. Penanggung Jawab
3.

ANGGARAN DASAR
BAB I
Nama, Waktu dan Kedudukan
Pasal 1
Nama
Wadah ini bernama : Komunitas Sepeda Antik yang selanjutnya disingkat dengan KSA
Pasal 2
Waktu
Wadah ini didirikan tanggal 29 April 2008 Oleh sembilan (9) Orang
Pasal 3
Kedudukan
Wadah ini berkedudukan di Kota Langsa
BAB II
Azas
Pasal 4
Wadah ini berazaskan Musyawarah dan Mufakat
BAB III
Visi dan Misi
Pasal 5
Visi
1. Melestarikan budaya h

idup sehat dengan bersepeda
2. Melakukan Penyadaran kepada masyarakat untuk melestarikan budaya hidup sehat
3. Memberikan Pendidikan tentang bahayanya pemanasan dunia dan polusi udara
4. Membentuk Masyarakat untuk kembali ke alam dan peduli akan kesehatan
5. Menyatukan Jurang Pemisah antara lapisan masyarakat di dalam suatu wadah dengan bersepeda
BAB IV
Ciri/Watak
Pasal 7
Wadah ini bercirikan/berwatak Kerakyatan dan saling tolong menolong
BAB V
Keanggotaan
Pasal 8
Anggota dari wadah ini adalah seluruh lapisan masyarakat yang peduli untuk melestarikan budaya hidup sehat dengan bersepeda
BAB VI
Struktur
Pasal 9
Struktur wadah ini merupakan Organisasi kecil yang terdiri dari :
1. Ketua
4. Wakil Ketua
5. Sekretaris
6. Wakil Sekretaris
7. Bendahara
8. Anggota
9. Simpatisan
BAB VII
Keputusan
Pasal 10
Keputusan tertinggi ada ditangan Anggota
BAB VIII
Pendanaan
Pasal 11
1. Iuran Anggota
2. Sumbangan yang mengikat
3. Sumbangan yang tidak mengikat
BAB IX
Penutup
Pasal 12
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur kemudian
2. Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah oleh Anggota didalam rapat

ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
Keanggotaan
Pasal 1
Yang berhak menjadi anggota Komunitas Sepeda Antik (KSA) Langsa adalah seluruh lapisan masyarakat yang memiliki Sepeda Antik
BAB II
Hak dan Kewajiban Anggota
Pasal 2
Hak Anggota
Setiap Anggota berhak menyampaikan aspirasi serta secara aktif bersama-sama memperjuangkannya
Pasal 3
Kewajiban Anggota
Setiap Anggota berkewajiban membangun Wadah ini dan patuh terhadap keputusan yang telah di sepakati bersama
BAB III
Struktur
Pasal 4
1. Dewan Penasihat adalah orang yang dipilih oleh anggota dan yang berhak meminta pertanggung jawaban atas kegiatan yang dilaksanakan
2. Penanggung Jawab adalah orang yang ditunjuk oleh Dewan Penasihat untuk bertanggung jawab atas kegiatan yang dilaksanakan
3. Ketua adalah orang yang dipilih oleh anggota dan bertanggung jawab kepada penasihat
4. Wakil ketua adalah orang yang dipilih oleh anggota dan membantu ketua serta dapat mengambil alih posisi ketua untuk sementara jika ketua berhalangan
5. Sekretaris adalah orang yang dipilih oleh anggota yang bertugas membantu Ketua didalam mengelola Wadah ini
6. Wakil Sekretaris adalah orang yang dipilih oleh anggota dan bertugas membantu sekretaris serta dapat mengambil alih posisi Sekretaris untuk sementara jika sekretaris berhalangan
7. Bendahara adalah orang yang ditunjuk oleh anggota dan bertugas mengelola keuangan
8. Anggota adalah pemegang keputusan tertinggi
9. Simpatisan adalah orang yang tidak memiliki keputusan
BAB IV
Lambang
Pasal 5
Wadah ini berlambang : LINGKARAN KUNING DENGAN BERTULISKAN KOMUNITAS SEPEDA ANTIK LANGSA DENGAN BINTANG DI TENGAH DITUTUPI LINGKARAN BIRU TUAdengan arti :
1. Lingkaran Kuning/Ban Sepeda melambangkan Komunitas/Kesatuan Masyarakat yang memiliki satu tujuan
2. Bintang melambangkan cita-cita yang mulia
3. Lingkaran Biru Tua melambangkan Kesatuan masyarat Kota Langsa
BAB V
Pendanaan
Pasal 6
1. Iuran Anggota adalah iuran dari masing masing anggota yang sifatnya sukarela
2. Sumbangan yang mengikat adalah sumbangan yang bersumber dari anggota, donatur dan simpatisan yang mempunyai hubungan dengan wadah ini
3. Sumbangan yang tidak mengikat adalah sumbangan yang bersumber dari donatur, simpatisan dan badan/lembaga yang tidak mempunyai hubungan dengan kepentingan Wadah ini
BAB VI
Penutup
Pasal 7
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur kemudian oleh Anggota di dalam rapat

Address

Langsa

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Komunitas Sepeda Antik (KSA) Kota Langsa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share