Info Seputar Wedi

Info Seputar Wedi Berbagi Info Seputar Wedi Klaten dan Sekitarnya...

Ikuti kami di Youtube, Twitter dan Instagram
(1)

Update Kasus Sopir Truk di Klaten Perkosa Anak Majikan hingga Hamil•••Klaten - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perli...
17/05/2026

Update Kasus Sopir Truk di Klaten Perkosa Anak Majikan hingga Hamil

•••

Klaten - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DinsosP3AKB) Klaten mendampingi dua korban kasus pemerkosaan. Salah satunya kasus pemerkosaan oleh sopir truk di Kemalang terhadap anak majikannya. Korban kini dalam kondisi hamil.
Adapun kasus kedua ialah pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun di wilayah Wedi, Klaten.

"Kedua kasus tersebut sudah ada surat permohonan dari Polres untuk pendampingan dan pembuatan laporan sosial," kata Kepala DinsosP3AKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti saat dimintai konfirmasi detikJateng, Minggu (17/5/2026).

Puspo mengatakan, proses hukum dua kasus tersebut telah ditangani Polres Klaten.

"Di Kecamatan Wedi anak 8 tahun, korban kekerasan seksual oleh bapak tiri. Di Kecamatan Kemalang, usia 18 tahun hamil delapan bulan korban kekerasan seksual oleh sopir orang tua kandung," ujar dia.

Puspo menerangkan, korban perkosaan yang kini hamil tersebut statusnya sudah lulus SMA.

"(Korban) Anak sudah lulus SMA. Anak (bayi) yang akan dilahirkan akan diserahkan ke Dinas Sosial. Ini info dari UPTD PPA, " ujar dia.

"Kalau bayi diserahkan Dinsos, berarti akan kami serahkan ke panti asuhan milik pemerintah, " imbuh Puspo saat dimintai penjelasan lebih dalam.

Kasus Pria Madiun Perkosa Anak Tiri

Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga Blabakan, Mejayan, Madiun, Jawa Timur, inisial J (57) ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun. Polisi mengungkap aksi bejat pelaku yang merekam momen perkosa korban menggunakan ponselnya.

"Dari hasil pemeriksaan setelah tersangka J kita amankan, tersangka mengakui merekam dan yang merekam ya J sendiri. Alasan merekam untuk koleksi pribadi," ungkap Kapolres Klaten, AKBP M Faruk Rozi, didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Frida Mustofa dan Kasi Humas AKP Suwoto kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (11/5/2026).

Menurut Faruk Rozi, kasus itu dilaporkan ke Polres tanggal 26 April 2026. Setelah mendapat laporan dan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hari itu juga dilakukan penangkapan.

"Hari itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Desa Blabakan, Mejayan, Madiun, Jawa Timur. Korban berdomisili di Kecamatan Wedi, Klaten, dan pelaku ini bapak tiri korban," terang Faruk Rozi.

Dari pemeriksaan, kata Faruk, tersangka mengakui telah melakukan memperkosa korban sebanyak empat kali. Lokasi kejadian ada dua lokasi.

"Ada dua lokasi, di Klaten di salah satu hotel Jalan Kopral Sayom dan di Madiun. Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu dengan memberikan uang jajan dan membelikan handphone," lanjut Faruk Rozi.

Kasus Sopir Truk Perkosa Anak Majikan

Polres Klaten juga mengungkap kasus perkosaan di Kecamatan Kemalang. Sat Reskrim Polres Klaten menangkap H (53) warga Kecamatan Kemalang, Klaten. Pria yang bekerja sebagai sopir truk itu ditangkap karena memerkosa anak majikannya beberapa kali hingga korban hamil.

"Kasus ini diketahui karena korban ternyata hamil delapan bulan. Kehamilan itu diketahui orang tuanya sehingga melapor pada tanggal 21 April 2026," terang Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi didampingi Kasat Reskrim AKP Taufik Frida Mustofa dan Kasi Humas AKP Suwoto kepada para wartawan di Mapolres Klaten saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dijelaskan Faruk Rozi, aksi bejat pelaku dilakukan pada korban sejak bulan Juli 2025 sampai 2026. Ada empat lokasi yang menjadi tempat pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Kejadiannya di Desa Tlogowatu, di rest area tol Karangnongko, di rest area Sleman Yogyakarta dan di rest area Kemalang jadi ada empat TKP. Untuk tersangka berprofesi sebagai buruh harian lepas, tepatnya sopir truk," papar Faruk Rozi.

Begitu mendapat laporan, jelas Faruk, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Tersangka langsung ditangkap di rumahnya setelah laporan masuk.

"Ditangkap di rumahnya secara kooperatif tanpa perlawanan dan dari keterangan pelaku sudah melakukan persetubuhan sebanyak 15 kali. Modusnya korban diberi uang jajan oleh tersangka karena tersangka sangat mengenal dekat dengan ayah korban," papar Faruk Rozi.

"Tersangka ini sopir truk yang mengangkut komoditas tertentu yang barangnya diambil dari ayah korban. Tetangga desa dan tersangka ini sering berhubungan karena tersangka ini sopir dan ayah korban itu juragan," lanjut Faruk Rozi.

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi mengamankan satu pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang t...
12/05/2026

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi mengamankan satu pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Moch. Faruk Rozi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi belum lama ini.
"Untuk tindak pidana tersebut, dilaporkan pada tanggal 26 April tahun 2026," ujarnya di Mapolres Klaten, Selasa (12/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban.

Sementara, korban diketahui berinisial A dan berusia 8 tahun.
Dikatakan, tim dari Satreskrim Polres Klaten mendalami laporan tersebut dan mengamankan seorang pria.

"Dan di hari yang sama, anggota Satreskrim Polres Klaten langsung melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

Ditangkap di Jawa Timur
Satu orang yang ditangkap yakni pria berinisial J (56).
Ia diketahui merupakan ayah tiri korban.
J ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Faruk memaparkan, tindakan pelaku dilakukan di beberapa lokasi.
"Dua lokasi, yang pertama di salah satu hotel di wilayah Klaten dan yang kedua di daerah Madiun," ucapnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan tindakan di rumah korban.
Rentang waktu kejadian berlangsung sejak Juli 2024 hingga Januari 2026.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun

Viral Warga Dikeroyok DC di Exit Tol Prambanan KlatenKlaten - Kabar soal keributan yang berakhir dengan penganiayaan di ...
23/04/2026

Viral Warga Dikeroyok DC di Exit Tol Prambanan Klaten

Klaten - Kabar soal keributan yang berakhir dengan penganiayaan di exit tol Prambanan, Klaten, menjadi viral di media sosial. Dalam kabar viral itu disebutkan korban mengalami luka bacok setelah terlibat keributan dengan debt collector (DC). Faktanya, korban terluka bukan karena dibacok.
Kabar tersebut diunggah beberapa akun Facebook. Salah satunya akun Cakrawala Kita yang menggunggah foto beberapa pria berpakaian hitam di satu lokasi.

Korban, Fredy (59) menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu dirinya bersama komunitas anti riba dan masyarakat mendatangi lokasi karena resah lantaran sering ada 'mata elang' alias Matel atau DC di situ.

"Kita jalan dan ada Matel dua orang di situ, diimbau. Lalu mereka nelpon-nelpon temannya. Lalu datang (laskar), akhirnya diimbau yang penting tidak ada Matel di Klaten. Sudah diimbau, sudah pergi," kata Fredy saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2026) pagi.

Setelah itu, kata Fredy, semua bubar dan dirinya pulang dengan memutar di U turn Prambanan (jalan Jogja-Solo). Di lokasi dua Matel tersebut bertemu teman-temannya dan Fredy bersama rombongan balik ke exit tol.

"Kemudian kita balik, sebelum itu kan ada SPBU, motor yang lain duluan, kita terakhir ngisi di SPBU, saya kan bonceng. Yang lain belok ke arah Wedi," ujar Fredy.

Saat Fredy dan temannya sampai di jalan arah Wedi, mereka bertemu dengan rombongan Matel dari arah berlawanan. Rombongan yang terdiri dari enam orang dengan tiga sepeda motor itu lalu menabrak Fredy dan temannya.

"Nabrak kita, dan terjadi (keributan) di warung sate kambing. Teman saya bisa lari ke arah rest area (exit tol), saya tidak bisa. Saya masuk warung sate, saya lari ke belakang, saya sudah berceceran darah, lalu ke rumah warga mengamankan diri," kata Fredy.

Fredy mengaku terluka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul yang diduga berupa kayu. Setelah itu dirinya melapor ke Polres Klaten.

"Sampun (sudah melapor), ya berharap ada tindakan tegas. Yang kepala saya dijahit enam, kendaraan yang remuk," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Korban sudah melapor dan kasus ini masih diselidiki.

"Betul, masih lidik. Saling berkelahi, bukan bacok, karena nggak diketemukan luka bacok," kata Taufik saat dimintai konfirmasi detikJateng.

“Banyak hal yang bisa menjatuhkanmu.Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri.” ...
21/04/2026

“Banyak hal yang bisa menjatuhkanmu.
Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri.” ~ RA Kartini ~

Selamat Hari Kartini

Anjingnya Hilang, Warga Klaten Ini Bikin Sayembara Berhadiah Rp 800 Ribu•••Klaten - Seekor anjing bernama Piyo milik war...
19/04/2026

Anjingnya Hilang, Warga Klaten Ini Bikin Sayembara Berhadiah Rp 800 Ribu

•••

Klaten - Seekor anjing bernama Piyo milik warga Dusun Bandungan, Desa Pasung, Kecamatan Wedi, Klaten, hilang sejak 9 April lalu. Pemiliknya membuat sayembara berhadiah Rp 800 ribu bagi siapapun yang menemukan anjing jenis mix itu dalam keadaan hidup.

"Benar sekali, ada imbalan uang Rp 800 ribu bagi yang menemukan hidup," kata Iwan (15), si pemilik Piyo saat dihubungi detikJateng, Minggu (19/4/2026) siang.

Dijelaskan Iwan, anjing kesayangan keluarganya itu hilang sejak 9 April 2026. Awalnya, sekitar pukul 13.00 WIB, rantainya dilepas agar si anjing buang air kecil.

"Awalnya jam 13.00-14.00 WIB pada tanggal 9 April, posisi anjing itu sedang dirantai, lalu dilepaskan biar si Piyo buang air kecil," ujar Iwan.

Namun, setelah dilepaskan, Piyo tidak pernah kembali lagi. Awalnya dikira hanya sedang main ke rumah tetangga.

"Di Pasung itu ada rumah tetangga yang Piyo sering main di situ. Dikira awalnya Piyo sedang bermain ke situ," ucap Iwan.

Keluarga Iwan sempat bingung dan mencari Piyo ke berbagai lokasi. Termasuk mencari informasi barangkali Piyo masuk ke tempat penjagal.

"Sudah saya tanya-tanya ke penjagal anjing area Klaten juga. Bener anjing kesayangan, bahkan Piyo sudah kami anggap keluarga, sudah dipelihara 3,5 tahun," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, Piyo tidak memiliki ciri-ciri khusus. Dia bilang anjingnya bukan tipe anjing yang mudah berteman dengan orang yang belum dikenal.

"Padahal Piyo itu anjing yang tipikalnya nggak friendly, atau nggak gampang jinak sama orang lain. Ada orang yang nggak dia kenal aja langsung lari ngibrit si Piyo itu," terang Iwan.

03/04/2026

Pagi ini seekor kera di temukan sedang bergelayutan di pohon bambu di dukuh Klumutan Ds Kalitengah.
kiro kiro liaran opo ucul uculan nggih ..???

Source Wa groub :IBK Klaten
( Bpk Gatot )

Epilepsi Kambuh, Pria Klaten Jatuh dari Jembatan-Tewas Tenggelam•••Klaten - Seorang pria berinisial T (36) warga Desa Ka...
02/04/2026

Epilepsi Kambuh, Pria Klaten Jatuh dari Jembatan-Tewas Tenggelam

•••

Klaten - Seorang pria berinisial T (36) warga Desa Kaligayam, Kecamatan Wedi, Klaten, ditemukan tewas tenggelam di Sungai Birin, Desa Pacing, Kecamatan Wedi, Klaten. Korban disebut terjatuh dari jembatan karena diduga epilepsinya kambuh.

"Korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB, sudah meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda kekerasan, tadi sudah diperiksa dari Puskesmas," jelas Kanit Binmas Polsek Wedi Iptu Riyanto kepada detikJateng, Kamis (2/4/2026) sore.

Dijelaskan Riyanto, jenazah korban bisa dievakuasi tim SAR yang melakukan penyelaman di bawah jembatan. Menurut saksi, korban terjatuh saat menunggu anaknya pulang sekolah.

"Menurut saksi, korban biasa menunggu anaknya sekolah. Karena ada riwayat sakit epilepsi diduga kambuh dan terjatuh di dekat jembatan," lanjut Riyanto.

Pusdalops BPBD Klaten, Indiarto, menjelaskan lokasi kejadian di aliran sungai Birin, Desa Pacing. Kejadian sekitar pukul 11.30 WIB.

"Sekitar pukul 11.30 WIB, telah terjadi kejadian laka air di aliran Sungai Birin. Berdasarkan asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD kejadian bermula saat korban yang diduga memiliki riwayat epilepsi kambuh dan tercebur," terang Indiarto kepada detikJateng.

Setelah menerima informasi, TRC BPBD memberangkatkan tim. Upaya pencarian dilakukan bersama Tim SAR gabungan dengan metode penyelaman di sekitar lokasi kejadian.

"Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan keluarga. Pencarian melibatkan BPBD, SAR Klaten, Damkar Klaten, PMI Klaten, Polsek, Koramil, MDMC, SERNU, FOREDI, perangkat desa dan relawan lainnya," sebut Indiarto.

Terpisah, Camat Wedi, Widaya menjelaskan lokasi kejadian di jembatan Pacing, selatan balai desa. Saksi pertama melihat korban sudah tertelungkup.

"Informasi dari ibu Nuri saksi pertama yang melihat, korban telungkup di pinggir jembatan. Menurut informasi, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi," jelas Widaya saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Seorang Pria Ditemukan Telungkup di Bawah Jembatan Pacing Wedi•••KLATEN, solo.suaramerdeka.com - Seorang pria ditemukan ...
02/04/2026

Seorang Pria Ditemukan Telungkup di Bawah Jembatan Pacing Wedi

•••

KLATEN, solo.suaramerdeka.com - Seorang pria ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jembatan Desa Pacing, Kecamatan Wedi, Klaten, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Tukimin, warga Kaponan, Gedangsari, Gujung Kidul. Belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Nuri warga setempat. Dia melihat korban dalam keadaan telungkup di pinggir jembatan Pacing.

Menurut informasi, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Diduga saat itu penyakitnya sedang kambuh. Dia kejang dan masuk ke sungai.

''Pusdalops BPBD Klaten menerima laporan ada laka air di Jembatan Pacing. Kami langsung kirim personel ke TKP,'' kata Indiarto dari Pusdalops BPBD Klaten.

Aparat Polsek Wedi juga sudah berada di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

BPBD Klaten merespon laka air di Sungai Birin, Kecamatan Wedi dengan mengirim sejumlah personel yakni driver Widodo Driver, Muslim dari Pusdalops, Raditya (TRC), Arif H (TRC) dan Aziz (PP).

Mereka membawa peralatan lengkap untuk evakuasi korban antara lain 10 pelampung, tali trowing, kantong mayat, sid harnes, carabiner dan carmantel.**

KLATEN, solo.suaramerdeka.com - Seorang pria ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jembatan Desa Pacing, Kecamata...
02/04/2026

KLATEN, solo.suaramerdeka.com - Seorang pria ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggir jembatan Desa Pacing, Kecamatan Wedi, Klaten, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Tukimin, warga Kaponan, Gedangsari, Gujung Kidul. Belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Nuri warga setempat. Dia melihat korban dalam keadaan telungkup di pinggir jembatan Pacing.

Menurut informasi, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Diduga saat itu penyakitnya sedang kambuh. Dia kejang dan masuk ke sungai.

''Pusdalops BPBD Klaten menerima laporan ada laka air di Jembatan Pacing. Kami langsung kirim personel ke TKP,'' kata Indiarto dari Pusdalops BPBD Klaten.

Aparat Polsek Wedi juga sudah berada di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

BPBD Klaten merespon laka air di Sungai Birin, Kecamatan Wedi dengan mengirim sejumlah personel yakni driver Widodo Driver, Muslim dari Pusdalops, Raditya (TRC), Arif H (TRC) dan Aziz (PP).

Mereka membawa peralatan lengkap untuk evakuasi korban antara lain 10 pelampung, tali trowing, kantong mayat, sid harnes, carabiner dan carmantel.**

01/04/2026

Latihan karawitan bapak bapak Dukuh Beku Ds Gadungan Sore ini .
Nyamleng tenan Yo mas bolo gendingane .

Address

Jalan Raya Pasar Wedi
Klaten
57461

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Seputar Wedi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share