03/06/2026
Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung diborgol usai resmi jadi tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional pemenuhan gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi dan dukungan kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai 2026," ucapnya dalam konferensi pers, di Kejagung, Rabu.
Ketiga petinggi BGN tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi, berupa jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Raup Miliaran Rupiah Per Hari
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima
Adapun sebagai imbalannya, kata Syarief, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu, menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Motor listrik, sepatu, tablet dan televisi --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga dilakukan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menemukan sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah, di antaranya pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak sesuai ketentuan dan diduga mengalami penggelembungan harga.
Kejagung juga menyoroti pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan dan mengandung unsur markup.