27/08/2026
*PEKERJAAN SUDAH TUNTAS 100%, TAPI PEMBAYARAN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN?*
Bagi pengusaha di level mana pun, piutang yang tertunda bukan sekadar masalah administrasi. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengganggu arus kas, operasional, bahkan pembayaran gaji tim.
Di sisi lain, banyak pelaku usaha masih ragu mengambil langkah hukum karena khawatir prosesnya rumit, memakan waktu, atau membutuhkan biaya besar.
Padahal, terdapat langkah penanganan wanprestasi yang dapat dilakukan secara terukur dan sesuai koridor hukum, tanpa harus selalu berujung di pengadilan.
Karena itu, yuk pahami langkah yang tepat sebelum masalah piutang semakin berlarut!
🎙️ *WEBINAR GRATIS*
*“Klien Belum Bayar? Kenali Langkah Hukum Sebelum Terlambat”*
Bersama **Adv. Yudi Achmad R.A., S.H.**, kita akan membahas:
🔹 Solusi taktis untuk mengamankan piutang yang tertunda
🔹 Tahapan hukum yang tepat dan efisien untuk melindungi hak bisnis
🔹 Langkah yang dapat dilakukan sebelum sengketa berkembang menjadi lebih kompleks
🗓️ *Senin, 7 September 2026*
🕐 *13.00 WIB*
📍 *Live via Zoom*
✨ *GRATIS & TERBUKA UNTUK UMUM*
Jangan tunggu sampai piutang mengganggu kesehatan finansial bisnis Anda. Kenali langkah hukumnya dan lindungi hak bisnis Anda sejak sekarang.
👉 *Daftar GRATIS:*
https://s.id/w1franslaw
━━━━━━━━━━━━━━
🤝 *ORGANIZED BY*
*DIPDOP × UMKM Update*
⚖️ *IN COLLABORATION WITH*
*Fransiskus Teguh Wibowo, S.H., M.H. & Partners*
_Advocates & Legal Consultants_
📣 *PUBLICATION & OUTREACH PARTNER*
*Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur*
💙 *SUPPORTED BY*
DIPDOP Community • TJJ • IPB Cakep • Beranda Brand
LegalHealthCheck WebinarUMKM HukumBisnis Piutang Wanprestasi Bisnis Pengusaha LegalBusiness