12/09/2026
Hingga Rabu, 9 September 2026, kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting tercatat mencapai sekitar 3.105,47 hektare, termasuk 1.062 hektare di Resor Teluk Pulai, SPTN Wilayah III Tanjung Harapan, dan 929 hektare di Resor Sungai Perlu, SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.
Penanganan di lapangan menghadapi kondisi yang tidak mudah. Gambut dan rawa yang mengering membuat api sulit dikendalikan, sementara sumber air terbatas dan sebagian lokasi sulit dijangkau. Sebanyak 114 personel gabungan dari Balai TN Tanjung Puting, PT Kumai Sentosa, Masyarakat Peduli Api, TNI, Polri, dan relawan telah dikerahkan untuk melakukan penanganan.
Namun skala dan kondisi medan membuat dukungan tambahan tetap dibutuhkan. Helikopter water bombing dari BNPB diperlukan untuk membantu menjangkau area yang sulit diakses melalui jalur darat.
Untuk saat ini, kawasan pelayanan wisata Pondok Tanggui dan kawasan Camp Leakey masih dilaporkan aman dan belum terdampak langsung oleh api. Tetapi kondisi di bagian lain kawasan terus membutuhkan perhatian.
Tanjung Puting bukan hanya destinasi wisata.
Kawasan ini merupakan salah satu habitat penting bagi orangutan liar di Kalimantan, sekaligus bentang alam gambut yang menyimpan nilai ekologis yang besar. Karena itu, ketika ribuan hektare kawasan taman nasional terbakar, informasi tentang apa yang sedang terjadi di sana perlu sampai lebih jauh.
Pemerintah daerah telah mengimbau masyarakat, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut mendukung upaya penanganan. Bagi pihak yang memiliki kapasitas, dukungan sumber daya, logistik, jejaring, maupun bentuk bantuan lain dapat dikoordinasikan dengan para pihak yang sedang bekerja di lapangan.
Dan bagi kita yang tidak berada di sana, ada hal sederhana yang bisa dilakukan sekarang.
Jangan biarkan Tanjung Puting hanya menjadi kabar yang diketahui oleh mereka yang sedang bekerja di sana. Sebarkan informasinya. Dorong perhatian. Bantu membuka ruang bagi dukungan yang dibutuhkan di lapangan.