Fspbun

Fspbun Hal ini sesuai dengan motto kami yakni :

”Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera”



Tujuan FSP BUN / SPBUN
1.

Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSP BUN) adalah wadah Organisasi Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I s/d XIV, Lembaga, Anak Perusahaan Lingkup BUMN Perkebunan yang yang dilahirkan secara bottom up pada era reformasi tanggal 14 April 1999, dibentuk berdasarkan Kepmenaker No. 5 Tahun 1998 tentang Pendaftaran Serikat Pekerja dan Undang-Undang N0.21 Tahun 2000 tentang Serikat Peke

rja / Serikat Buruh. Fungsi organisasi Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSP BUN) adalah sebagai mitra kerja manajemen dan stakeholder lainnya, sesuai dengan pasal 4 ayat (c) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2000 yang menyatakan bahwa serikat pekerja berfungsi sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkorelasi mempersatukan, memupuk kesetiakawanan serta mempererat tali persaudaraan dengan membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja dan keluarganya, sehingga kesejahteraan pekerja dapat tercapai. Membangun sumber daya manusia perkebunan berbasic kompetensi menuju masyarakat madani.

2. Menjadi serikat pekerja yang mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan

dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan secara berkesinambungan.

3. Membuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan bermartabat antara pekerja dan perusahaan.

Address

Jl. K. H Fakhruddin No 14
Jakarta Pusat

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fspbun posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Fspbun:

Share