Suara kaum bawah

  • Home
  • Suara kaum bawah

Suara kaum bawah Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Suara kaum bawah, Labor Union, jl.Gajahmada, No.6b Lingkungan Majenang, RT.02, RW.19, Kuripan, Purwodadi, Grobogan, .

14/02/2026






Kesehatanmu bukan angka di atas kertas birokrasi. Saat sistem sibuk dengan validasi data yang lambat, nyawa tidak bisa m...
10/02/2026

Kesehatanmu bukan angka di atas kertas birokrasi. Saat sistem sibuk dengan validasi data yang lambat, nyawa tidak bisa menunggu antrean DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.) Mengapa yang paling membutuhkan justru sering terhapus dari daftar?

Jangan biarkan hakmu dianggap sebagai beban negara. Kita adalah pemilik kedaulatan, bukan sekadar objek pendataan...!!

10/02/2026
*Gema Terakhir Sang Penyair Jalanan*Lampu panggung mungkin meredup, namun gema dari lirik-lirik tajam itu enggan beranja...
10/02/2026

*Gema Terakhir Sang Penyair Jalanan*

Lampu panggung mungkin meredup, namun gema dari lirik-lirik tajam itu enggan beranjak. Kabar berpulangnya Adie Indra Dwiyanto, sang nakhoda vokal dari Romi & The Jahats, bukan sekadar berita duka biasa bagi industri musik independen. Ini adalah hilangnya satu suara yang selama bertahun-tahun menjadi representasi dari kegelisahan, cinta yang getir, dan realitas kerasnya aspal jalanan.

*Perjuangan di Balik Layar*
Di balik semangatnya yang meledak-ledak di atas panggung, Adie ternyata tengah berjuang melawan kondisi kesehatannya. Beliau menghembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan _Penyakit komplikasi lambung dan paru-paru yang dideritanya._
Kabar ini sempat mengejutkan banyak pihak karena sosoknya yang selalu terlihat energik.
Namun, komplikasi tersebut akhirnya memaksa sang penyair jalanan ini untuk beristirahat selamanya, meninggalkan panggung dunia di usia yang masih sangat produktif bagi seorang seniman.

Selamat jalan Babe, Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian vokalis Romi & The Jahats, Adie Indra Dwiyanto. Terima kasih atas segala inspirasi yang telah dititipkan melalui lirik dan nada. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga istirahat beliau penuh dengan kedamaian

04/02/2026

Dari kabar yang tersiar terkait Jefri Epstein, yang selalu elite global dalam bidang teknologi.

Banyak berseliweran dimedia sosial, tentang vidio, ataupun gambar tentang perjalanan hidupnya , dan keseharian.

Dari mulai kekayaannya yang sampai memiliki pulau, dan jaringan dengan elite2 global, bahkan kerajaan kerajaan, yang jelas adalah blok barat.

Kita tau bahwa blok barat dikatakan sebagai mbahnya demokrasi, dan embel - embel tentang hak asasi manusia, tapi disatu sisi semuanya terbalik.

Mulai dari pembuatan komoditi, pembuatan alat tukar baru, yaitu bitcoint, human traficking , sampai dengan konspirasi covrid 19, atau pundwmi.

Dalam hal ini, tentang teknologi yang mereka buat , perihal teknologi informasi, malah menjadi Boomerang untuk dirinya sendiri.

Akibatnya dia tidak dapat mengontrol dan membuat hegemoni tentang kekayaan adalah surganya dunia, tetapi disatu sisi rasa kemanusiaan lah yang menjawab zaman.

Awal mula memang orang -orang yang memiliki instring , akan dianggap halu pada zaman dahulu, tapi disini kita dapat melihat tentang pertentangan kelas yang begitu nyata.

Mengapa menolak sistem kapitalisme, dan mengiyakan sosialisme.

Dalam peristiwa tersebut sudah jelas tentang bengisnya manusia jika sistem kapitalis yang digunakan, bukan perihal tentang kesalahan yang diberi efek jera, tetapi siapa yang kaya dialah yang berkuasa, entah kesalahan apapun akan diubah menjadi suatu pujian.

Sekali lagi sistem kapitalisme mengalami krisis, dengan segala bentuk kelakuannya.

Para pekerja di Distrik IAM 837 di St. Louis, AS, telah meratifikasi perjanjian lima tahun baru dengan Boeing, mengakhir...
04/02/2026

Para pekerja di Distrik IAM 837 di St. Louis, AS, telah meratifikasi perjanjian lima tahun baru dengan Boeing, mengakhiri pemogokan yang berlangsung hampir 15 minggu dan menarik perhatian nasional, tidak hanya karena durasinya, tetapi juga karena dukungan bipartisan yang luar biasa yang diterimanya di salah satu negara bagian yang lebih konservatif di Amerika Serikat.

Meskipun kesepakatan tersebut mencakup kenaikan upah total sebesar 24 persen selama masa kontrak, yang mencerminkan pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif untuk pekerja terampil di bidang kedirgantaraan, signifikansi perselisihan ini jauh melampaui ketentuan spesifiknya. Ini adalah bagian dari tren global yang lebih luas: karena sektor kedirgantaraan menghadapi kekurangan tenaga kerja yang parah, tekanan produksi yang meningkat, dan pengawasan yang diperbarui terhadap keselamatan dan kualitas, para pekerja di berbagai negara berorganisasi, melakukan pemogokan, dan meraih kemenangan.

Aksi mogok kerja di St. Louis ini menyusul perselisihan besar di sektor kedirgantaraan di Amerika Serikat, Kanada, Eropa, dan Inggris selama dua tahun terakhir. Di seluruh rantai pasokan, mulai dari perakitan pesawat hingga komponen, mesin, sistem pertahanan, dan Pemeliharaan, Perbaikan, dan Perawatan (MRO), perusahaan-perusahaan kesulitan menarik dan mempertahankan tenaga kerja terampil.

Secara khusus, kesepakatan ini terjadi hanya setahun setelah pemogokan besar-besaran di wilayah Seattle, ketika 33.000 pekerja di operasi penerbangan komersial Boeing melakukan pemogokan sebagai protes terhadap pertumbuhan upah yang rendah dan konsesi. Pemogokan itu menjadi preseden, dan kontrak St. Louis ini dibangun di atas momentum tersebut.

Kekurangan yang dihadapi industri ini tampaknya memperkuat daya tawar pekerja di seluruh dunia, terutama di lingkungan yang membutuhkan keterampilan tinggi di mana hambatan produksi memiliki konsekuensi langsung terhadap jadwal pengiriman, kontrak militer, dan kredibilitas regulasi.

Di St. Louis, Boeing mengancam akan mempekerjakan pekerja pengganti tetap. Namun, perusahaan tersebut sudah kesulitan merekrut dan mempertahankan tenaga kerja terampil sebelum pemogokan, sebuah realitas yang tercermin di seluruh industri global, sehingga ancaman tersebut menjadi tidak efektif dan pada akhirnya memperkuat pengaruh serikat pekerja.

Aksi mogok ini juga menonjol secara politis. Para pekerja menerima dukungan publik dari pejabat terpilih baik dari Partai Demokrat maupun Republik, sebuah demonstrasi solidaritas lintas partai yang langka di Amerika Serikat, dan bahkan lebih tidak biasa di Missouri, salah satu negara bagian yang lebih konservatif di negara tersebut.

Bagi gerakan buruh global, ini menandai pergeseran yang lebih luas: para pekerja di sektor kedirgantaraan semakin diakui atas peran penting yang mereka mainkan dalam kapasitas industri nasional, keamanan ekonomi, dan rantai pasokan pertahanan.

Kemenangan yang berakar pada persatuan
Para anggota IAM Distrik 837 mempertahankan persatuan yang luar biasa selama hampir 15 minggu, meskipun menghadapi tekanan yang hebat. Tekad mereka menghasilkan peningkatan dalam kenaikan upah, bonus penandatanganan yang lebih tinggi daripada yang pertama kali diusulkan Boeing, dan pelestarian rencana pensiun yang kuat dengan kontribusi perusahaan hingga 8 persen.

Namun di luar angka-angka tersebut, pemogokan itu memperjelas bahwa ketika para pekerja bersatu, mereka dapat secara signifikan memengaruhi negosiasi, bahkan dengan beberapa perusahaan industri terbesar di dunia.

Kutipan dari Georg Leutert, Direktur IndustriALL Global Union Aerospace, mengatakan:
Kekuatan yang ditunjukkan oleh Distrik IAM 837 mengirimkan pesan yang jelas ke seluruh industri kedirgantaraan global:
pekerja tidak hanya penting, tetapi juga memiliki kekuatan.
Kita melihat pola yang sama. Saat perusahaan berjuang untuk merekrut dan mempertahankan tenaga kerja terampil, para pekerja berorganisasi, mengambil tindakan, dan menang.
Mogok kerja ini menunjukkan kekuatan persatuan pada saat industri berada di bawah tekanan besar untuk memberikan hasil yang aman, tepat waktu, dan berkwalitas

04/02/2026

Bebaskan Lee Cheuk-yan
Free Lee Cheuk-yan adalah kampanye internasional yang dipimpin oleh gerakan serikat pekerja global, yang menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat Lee Cheuk-yan, seorang pejuang hak-hak pekerja dan demokrasi seumur hidup di Hong Kong.

Lee, mantan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Hong Kong (HKCTU) yang kini telah dibubarkan, telah dipenjara sejak 2021, menghadapi penuntutan berkelanjutan berdasarkan Undang- Undang Republik Rakyat Tiongkok untuk Menjaga Keamanan Nasional di Hong Kong (NSL) karena diduga " menghasut subversi kekuasaan negara " – sebuah tuduhan yang mengkriminalisasi aktivisme damai dan membungkam suara-suara pro-demokrasi.

Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) dan serikat buruh di seluruh dunia menyatakan solidaritasnya dengan Lee dan semua pihak yang terus membela demokrasi dan kebebasan berserikat di Hong Kong.

Bergabunglah dengan kami dalam menyampaikan tuntutan-tuntutan berikut kepada pemerintah Hong Kong.
Batalkan semua tuntutan terhadap Lee Cheuk-yan.
Batalkan semua dakwaan terhadap Chow Hang-tung yang menghadapi tuduhan serupa.
Bebaskan semua anggota serikat pekerja dan aktivis yang dipenjara karena memperjuangkan hak-hak mereka.
Mencabut Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) dan Peraturan Keamanan Nasional (NSO).
Hormati standar hak asasi manusia internasional , termasuk kebebasan berserikat dan berekspresi.

04/02/2026

pekerjaan, penindasan serikat pekerja, serta penurunan upah dan kondisi kerja.

IndustriALL menyerukan kepada pemerintah untuk:

Hormati hukum internasional dan lembaga multilateral.
Prioritaskan diplomasi, dialog, dan solusi damai.
Hindari tindakan yang meningkatkan konflik dan memperdalam konfrontasi geopolitik.
Pastikan bahwa pekerja dan serikat pekerja tidak menjadi sasaran, dibungkam, atau dipaksa menanggung akibat dari keputusan politik yang diambil tanpa persetujuan mereka.

IndustriALL menegaskan kembali solidaritasnya dengan para pekerja dan komunitas yang terdampak konflik, penindasan, dan ketidakstabilan ekonomi.

Solidaritas ini khususnya ditujukan kepada masyarakat dan para pekerja di Venezuela. Sebagai serikat pekerja, kami membela perdamaian, demokrasi, keadilan sosial, dan hak-hak pekerja secara global.

Tanpa perdamaian dan penghormatan terhadap supremasi hukum, pekerjaan yang layak dan perdagangan yang adil tidak mungkin terwujud.

04/02/2026

!!! *DESAKAN TERBUKA KEPADA KAPOLRI & KAPOLDA NTT* !!!

*BEBASKAN PEJUANG AGRARIA JOHN BALA*

*KEMBALIKAN TANAH MASYARAKAT ADAT NANGHALE*

Sabtu 21 Januari 2026, Anton Yohanes Bala - dikenal _John Bala,_ ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimum Polda NTT atas laporan perusahaan PT. Kristus Raja Maumere (PT Krisrama) dengan tuduhan memasuki pekarangan orang lain.

Penetapan status tersangka kepada John Bala merupakan upaya kepolisian dan perusahaan untuk mengkriminalikan advokat rakyat dan pejuang agraria.

John Bala Anggota adalah Anggota Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sekaligus Pengacara Pembela Masyarakat Adat. Sejak tahun 2001, John Bala telah menjadi aktivis agraria dan paralegal untuk memperjuangkan penyelesaian konflik agraria dan pengakuan hak atas tanah bagi Masyarakat Adat Nanghale, Kabupaten Sikka.

Pada Januari 2025 yang lalu, konflik agraria berkepanjangan yang dialami Masyarakat Adat Nanghale dengan perkebunan PT. Krisrama -- milik keuskupan Maumere ini, mengalami puncaknya ketika buldozer perusahaan masuk ke kampung melakukan penghancuran sekitar 120 rumah masyarakat adat.

Penetapan tersangka terhadap John Bala juga menandai satu tahun peristiwa penggusuran ratusan rumah dan hektaran tanah Masyarakat Adat Nanghale yang dilakukan oleh PT Krisrama dengan dikawal ketat pihak aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Penetapan tersangka terkesan dipaksakan dan penuh kejanggalan mengingat status hak guna usaha (HGU) dari pihak pelapor (PT Krisrama) telah habis masa berlakunya sejak tahun 2013. Sementara, kejadian yang dituduhkan pihak perusahaan tentang John Bala "memasuki pekarangan orang lain" terjadi pada tahun 2014. Artinya perusahaan tidak memiliki legal standing sebagai pelapor sebab konsesi perusahaan sudah habis masa berlakunya.

Selain kejanggalan di atas, John Bala juga merupakan paralegal dan/atau advokat yang sedang menjalankan tugasnya sebagai aktivis, community organizer sekaligus kuasa hukum Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban di Desa Nanghale.

Sebagaimana diatur dalam UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat mengatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana selama menjalankan profesinya dengan baik dalam pendampingan hukum bagi komunitas yang dibelanya -- bahkan bekerja secara sukarela, sebagai pro-bono advokat bagi rakyat yang termarginalkan dalam sistem agraria kita.

Lebih-lebih konflik agraria yang dialami Masyarakat Adat Nanghale disebabkan oleh pemberian konsesi HGU di masa lalu yang cacat hukum dan telah merampas tanah Masyarakat Adat sejak masa kolonial, kemerdekaan hingga Reformasi saat ini.

Sebelum kemerdekaan, tanah seluas 1.438 hektar dikuasai secara sepihak oleh Perusahaan Amsterdam Soenda Companie. Pada 1926, konsesi tersebut berpindah penguasaannya ke Perusahaan Apostholik Vikariat van Deklanies Soenda Elianden. Tahun 1956 perusahaan ini menyerahkan sebagian tanah kepada Swapraja Sikka.

Tahun 1972, PT. DIAG, perusahaan milik keuskupan Agung Ende mengajukan pemilikan tanah dan mendapatkan HGU pada tahun 1989 sampai dengan 2013. Tahun 2005 terjadi peralihan konsesi dari Keuskupan Ende ke Keuskupan Maumere, yang kemudian mendirikan PT. Krisrama. Dalam rentang waktu yang panjang itu, Masyarakat Adat Nanghale *dianggap tidak ada*, mengalami intimidasi, kekerasan dan konflik agraria struktural berkepanjangan

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mendesak kepada Kapolri dan Kapolda:

1) Segera menghentikan kriminalisasi terhadap John Bala dan membebaskannya dari segala tuntutan;

2) Mengendepankan proses dialog dengan Masyarakat Adat dan para advokat dalam kerangka penyelesaian konflik agraria.

3) Mendukung upaya pemulihan hak Masyarakat Adat Nanghale atas tanahnya, yang tercatat sebagai lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) seluas 520 hektar di tiga desa (Nanghale, Linkonggete, Runut) dalam kerangka pelaksanaan Reforma Agraria di NTT.

Demikian agar menjadi perhatian para pihak.

_Terima kasih,_
*Konsorsium Pembaruan Agraria*

*Dewi Kartika*
*Sekretaris Jendral*

03/02/2026

*BURUH, KARYAWAN, DAN SEJARAH PENJINAKAN KESADARAN*

*Meluruskan Bahasa, Merebut Martabat, dan Menguatkan Perjuangan Kelas Pekerja*

*Oleh: Zul Arifin Tan*
_Gerakan Masyarakat Pekerja Industri Perawang_ _(SP GEMA PINPERA) – FSP2KI_

Tulisan ini lahir dari satu kegelisahan mendasar: *mengapa buruh hari ini semakin jauh dari kesadaran dirinya sendiri,* bahkan canggung ketika disebut sebagai _buruh_. Salah satu jawabannya terletak pada bahasa yang kita pakai sehari-hari.

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi; ia adalah *alat kekuasaan*. Melalui bahasa, relasi yang timpang bisa disamarkan, penindasan bisa dinormalkan, dan perlawanan bisa dijinakkan - bahkan tanpa perlu kekerasan terbuka.

Istilah *“karyawan”* adalah contoh paling nyata. Ia terdengar rapi, sopan, dan modern. Banyak pekerja merasa lebih terhormat disebut karyawan dibanding buruh. Padahal, jika dilihat dari dasar hukum, istilah itu *tidak dikenal* dalam rezim ketenagakerjaan Indonesia.

Dalam undang-undang ketenagakerjaan - baik sebelum maupun sesudah UU Cipta Kerja - yang diakui hanya dua subjek hubungan kerja: *pekerja atau buruh* di satu sisi, dan *pengusaha* di sisi lain. Tidak ada _karyawan_, tidak ada _human capital_, tidak ada _aset perusahaan_.

Istilah karyawan *tidak memberi perlindungan apa pun*. Ia tidak menambah hak, tidak memperkuat posisi hukum, dan tidak menaikkan upah satu rupiah pun. Ia hanyalah istilah manajerial, lahir dari kebutuhan perusahaan untuk mengelola dan mengendalikan tenaga kerja.

Dominasi istilah karyawan tidak bisa dilepaskan dari *sejarah politik Orde Baru*. Pasca 1965, rezim membangun ketakutan kolektif terhadap kata buruh. Buruh diasosiasikan dengan politik kiri; politik dianggap ancaman stabilitas; dan stabilitas dijadikan alasan untuk menekan hak.

Maka buruh harus dibungkam - bukan hanya organisasinya, tetapi juga *identitasnya*. Kata _buruh_ dianggap berbahaya dan harus disingkirkan dari ruang publik. Bahasa pun diganti. Buruh menjadi karyawan, perlawanan menjadi loyalitas, konflik kelas menjadi harmoni industrial.

Ini bukan sekadar perubahan istilah, melainkan *strategi depolitisasi kelas pekerja*.

Dalam proses itu, negara - terutama militer - memainkan peran penting. Salah satu simbol paling jelas adalah lahirnya *SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia)*. Namanya sendiri sudah menunjukkan arah politiknya: bukan buruh, melainkan karyawan. Ini bukan kebetulan, melainkan desain.

Melalui organisasi-organisasi binaan negara, buruh dijauhkan dari politik. Mogok dipersepsikan sebagai tindakan subversif, dan serikat dipaksa tunduk pada kepentingan negara dan modal. Puncaknya adalah serikat tunggal *SPSI* dan *konsep Hubungan Industrial Pancasila versi Orde Baru*, di mana buruh tidak lagi diposisikan sebagai subjek perjuangan, melainkan objek pembangunan yang harus patuh dan bersyukur.

Hubungan Industrial Pancasila digambarkan sebagai hubungan kerja yang harmonis dan kekeluargaan. Namun harmoni itu dibangun dengan *membungkam konflik* ,bukan menyelesaikan ketidakadilan. Upah ditekan, serikat diawasi, kritik dilarang, dan militer masuk ke pabrik.

Konflik tidak hilang karena keadilan tercapai, tetapi karena buruh dilarang bersuara. Di sinilah bahasa bekerja sebagai alat disiplin: *halus di permukaan, keras di dalam*.

Reformasi 1998 memang menjatuhkan Orde Baru dan membuka ruang kebebasan berserikat. Namun satu hal tidak pernah benar-benar dibereskan: *bahasa Orde Baru tetap hidup*.

Hari ini buruh disebut karyawan, PHK disebut efisiensi, upah murah disebut daya saing, fleksibilitas disebut peluang. Bahasanya lebih modern, lebih sopan, tetapi relasi kuasanya tetap sama. Modal tetap menentukan, buruh tetap berada di posisi lemah.

Karena itu, mari ajukan pertanyaan paling jujur dan paling membumi: *berapa upah kalian sekarang?*
Mau disebut karyawan, pegawai, SDM, atau talent sekalipun, faktanya upah masih UMP atau UMK. Kenaikannya mengikuti rumus pemerintah, kontrak PKWT berulang, dan PHK bisa dilakukan dengan mudah.

Nama boleh terdengar naik kelas, tetapi hidup tetap minimum. Yang berubah hanya istilah, *bukan nasib*.

Di sinilah pentingnya *merebut kembali istilah buruh*. Bukan sebagai romantisme masa lalu, bukan sebagai nostalgia ideologis, tetapi sebagai *tindakan kejujuran*.

Buruh adalah mereka yang menjual tenaga dan waktu hidupnya, tidak menguasai alat produksi, dan bergantung pada upah untuk bertahan hidup. Mengakui diri sebagai buruh berarti mengakui relasi kuasa yang timpang - dan dari sanalah solidaritas bisa dibangun.

Tidak ada perjuangan tanpa kesadaran.
Dan tidak ada kesadaran tanpa kejujuran pada diri sendiri.

Sejarah mengajarkan: serikat tanpa kesadaran kelas mudah dijinakkan; jumlah besar tanpa ideologi tidak otomatis kuat; dan bahasa yang salah akan melahirkan tuntutan yang lemah. Karena itu, *pendidikan buruh tidak boleh netral*. Ia harus berpihak. Ia harus berani menyebut ketidakadilan dengan namanya sendiri.

Orde Baru pernah berkata, _“tidak ada buruh, yang ada karyawan.”_
Hari ini kapitalisme mengulang kalimat yang sama dengan bahasa yang lebih sopan.

Namun sejarah juga membuktikan: hak tidak pernah diberikan, keadilan tidak lahir dari kepatuhan, dan upah layak tidak datang dari istilah yang halus. Yang mengubah nasib buruh hanyalah *kesadaran, organisasi, solidaritas, dan perjuangan kolektif*.

*Jangan takut menyebut diri BURUH*.
Takutlah jika buruh lupa siapa dirinya sendiri - karena di situlah penindasan bekerja paling efektif.

*Buruh yang sadar adalah buruh yang berbahaya bagi ketidakadilan*. 👊

Address

Jl.Gajahmada, No.6b Lingkungan Majenang, RT.02, RW.19, Kuripan, Purwodadi, Grobogan

5811

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara kaum bawah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Suara kaum bawah:

  • Want your organization to be the top-listed Non Profit Organization?

Share