16/01/2026
Viral Video Oknum P3K Digerebek, Narasi AWK Tuai Kecaman hingga DPRD Jembrana Turun Bicara
Viralnya video yang memperlihatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga digerebek suaminya di sebuah penginapan di Kabupaten Jembrana memantik polemik panas di media sosial. Video itu pertama kali diunggah Anggota DPD RI asal Bali, Dr. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), lewat akun Reel Facebook pribadinya.
Alih-alih meredam, unggahan tersebut justru memicu gelombang kritik. Sejumlah warganet menilai narasi AWK terkesan “menyerempet” dan mengaitkan kasus dugaan pelanggaran moral individu dengan pimpinan daerah Jembrana.
Komentar akun Ayutut Murni yang menulis, “Misi nyerempet pimpinan”, dibalas singkat oleh AWK dengan kalimat, “Harus. Sube Kasub.” Balasan ini kembali menyulut reaksi keras. Akun Gustu Heri Adi Suryawan menegur, “Pulang kampong jik.. Ajik juga pemimpin dari Jembrana, jangan mekecuh merep menek.” Kritik serupa datang dari akun Tow Acan yang menilai bahasa dan sikap AWK tak mencerminkan sosok panutan.
Di tengah gaduhnya perdebatan, pihak suami dari perempuan dalam video akhirnya angkat bicara. Melalui akun Artha Negara, ia meminta dengan hormat agar video tersebut dihapus demi menjaga situasi dan kesehatan mental anak-anak.
“Kami sudah tempuh jalur sesuai ketentuan. Mohon hapus videonya nggih, biar tidak meluas ke mana-mana,” tulisnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan kasus sudah dilaporkan secara resmi.
Polemik ini turut disorot Anggota Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok. Ia menilai narasi yang menyeret pimpinan daerah atas dugaan kesalahan privat individu sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak mendidik.
“Menyamakan dugaan perilaku asusila oknum P3K dengan karakter Bupati Jembrana adalah logika keliru dan menyesatkan,” tegasnya. Menurut Cohok, ASN dan P3K memiliki tanggung jawab moral pribadi yang terikat aturan disiplin, namun itu tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan pimpinan daerah.
Sementara itu, Sekda Jembrana, Drs. I Made Budiasa, memastikan kasus tersebut sudah ditangani secara resmi oleh BKPSDM dan Inspektorat. Terduga pelaku telah dipanggil untuk pemeriksaan, dan sanksi akan dijatuhkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat: di era media sosial, satu unggahan pejabat publik bisa memantik kegaduhan luas—dan narasi yang digiring bisa berdampak politis. Bijak bermedsos, atau siap menuai reaksi?
Sumber : Koran Bali Express