Republik Santri

Republik Santri Media pengajak kebaikan
Share yang menyejukkan

18/05/2026

Persoalan nikah

Follow .santri

16/05/2026

Gus Kautsar

Follow .santri

15/05/2026

Allahummarhamnaa bil Qur'aan

Follow .santri

14/05/2026

Nasehat untuk kita semua.

Follow .santri

“Ternyata KH Arwani Amin Tak Sengaja Menghafalkan Al-Qur’an”Sebuah kisah menceritakan ketika K.H. Muhammad Arwani Amin d...
13/05/2026

“Ternyata KH Arwani Amin Tak Sengaja Menghafalkan Al-Qur’an”

Sebuah kisah menceritakan ketika K.H. Muhammad Arwani Amin diutus oleh ayahnya, K.H. Amin, untuk menemani sang adik, K.H. Da'in Amin, ke Pondok Pesantren Krapyak. Tujuannya adalah untuk mentashih (memverifikasi dan membenarkan) hafalan Al-Qur'an K.H. Da'in kepada K.H. Muhammad Munawwir. Sang adik sendiri sebelumnya telah berhasil menghafalkan Al-Qur'an secara mandiri.

Pada waktu itu, K.H. Arwani belum menghafal Al-Qur'an, namun beliau sudah dikenal memiliki ilmu agama yang sangat mumpuni.

Beliau adalah lulusan Pondok Pesantren Jamsaren di Solo dan Tebuireng di Jombang. Kealimannya terbukti saat di Tebuireng, di mana K.H. Hasyim Asy’ari sendiri telah mempercayainya untuk menjadi qori' atau pengajar kitab di masjid, sebuah kedudukan istimewa yang hanya diberikan kepada santri berkafilah tinggi.

Karena proses tashih hafalan Al-Qur'an memakan waktu berbulan-bulan, K.H. Arwani diminta ayahnya untuk terus mendampingi sang adik selama nyantri di Krapyak.

Selama masa penantian itu, K.H. Arwani mendapati bahwa K.H. Muhammad Munawwir juga mengajar kitab Matn Syatibiyyah, sebuah kitab rujukan utama dalam mempelajari Qiro’ah Sab’iyyah (tujuh ragam bacaan Al-Qur'an). Tertarik mendalaminya, beliau pun menyampaikan niatnya kepada K.H. Munawwir.

K.H. Munawwir bersedia menerima K.H. Arwani sebagai murid, namun dengan satu syarat atau "mahar" mutlak. Saat K.H. Arwani menanyakan perihal syarat tersebut, K.H. Munawwir menjawab singkat, "Syaratnya, kamu harus hafal Al-Qur'an terlebih dahulu."

K.H. Arwani menerima tantangan tersebut dengan penuh kesanggupan. Dengan kecerdasan dan ketekunannya, beliau berhasil menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur'an hanya dalam waktu satu setengah tahun. Barulah setelah itu, beliau diperkenankan untuk mulai mengaji kitab Syatibiyyah.

Di tengah proses mempelajari Qiro’ah Sab’iyyah, sebuah ujian datang. Sang ayah, K.H. Amin, memintanya pulang (boyong) untuk segera dinikahkan, mengingat usianya yang sudah semakin dewasa. Namun, permintaan ini ditolak oleh K.H. Munawwir karena pembelajaran Qiro’ah Sab’iyyah belum selesai.

Setelah melalui musyawarah, akhirnya disepakati bahwa K.H. Arwani diperbolehkan pulang hanya untuk melangsungkan akad nikah, dan setelahnya harus segera kembali ke pondok untuk melanjutkan mengaji. Hingga akhirnya, K.H. Muhammad Arwani berhasil mengkhatamkan studi Qiro’ah Sab’iyyahnya di bawah bimbingan K.H. Munawwir.

K.H. Arwani dikenal sebagai satu-satunya santri yang berhasil menuntaskan pembelajaran kitab Matn Syatibiyyah hingga tuntas di Pondok Krapyak.

Atas pencapaian tersebut, K.H. Muhammad Munawwir memberikan pujian yang sangat tinggi kepada muridnya yang tidak hanya cerdas, tetapi juga penuh rasa cinta (mahabbah), setia, senang melayani (khidmah), dan rendah hati (tawadlu) itu. K.H. Muhammad Munawir bahkan mangatakan, "Siapa saja yang ingin mengambil seluruh ilmuku, silakan mengaji kepada Arwani."

Total waktu yang dihabiskan K.H. Arwani untuk nyantri di Krapyak adalah selama sebelas tahun. Jika satu setengah tahun pertamanya digunakan untuk menuntaskan hafalan Al-Qur'an (Qiro'ah Masyhurah riwayat Imam Hafsh dari Imam Ashim), maka waktu yang beliau dedikasikan khusus untuk mendalami Qiro’ah Sab’iyyah adalah selama sembilan setengah tahun.

Abdul Hakim Majid

12/05/2026

Gus Baha'

Follow .santri

09/05/2026

Gus Baha'

Follow .santri

Address

Cikarang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Republik Santri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share